Palu-Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis malam, (5/9/2024).
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng Zalzulmida A. Djanggola didampingi Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim, dengan agenda Rapat Peripurna yaitu Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan /Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan persetujuan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Prov.Sulteng, kemudian pembacaan persetujuan DPRD oleh anggota Pansus, dan selanjutnya pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Prov. Sulteng oleh Sekretaris Dewan Provinsi.
Penanda tanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Prov. Sulteng dilakukan oleh Sekprov Novalina Wismadewa bersama Wakil Ketua I DPRD Prov. Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.
Gubernur Rusdy Mastura dalam Pidato Pendapat Akhir yang disampaikan Sekprov Sulteng Novalina mengucapkan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas persetujuannya terhadap rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih atas persetujuan Dewan terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025, semoga ikhtiar kita untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045 diridhoi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa“, ungkapnya.
Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA tentang APBD ini.
“Kami yakin bahwa kritik dan saran/rekomendasi yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam teknis penyusunan rancangan Perda tentang APBD pada tahun-tahun berikutnya“, kata Gubernur.
Gubernur mengharapkan agar kedepan kerjasama, sinergi dan kolaborasi legislatif dan eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Provinsi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kemajuan, daya saing dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024 serta Sejumlah Kepala OPD dan Biro lingkup Pemprov Sulteng.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana