Morut – Dalam rangka mengembangkan pariwisata berbasis budaya dan sejarah, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar Seminar Hasil Riset Lukisan Tapak Tangan Prasejarah di Kabutapen Morowali Utara (Morut). Bertempat, di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Morowali Utara. Selasa, (27/08/2024).
Seminar tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Morut yang diwakili oleh Asisten II Bidang Pemerintahan Morowali Utara, Ridwan Nonci. Turut hadir pula Kepala Bappelitbang Morut, unsur forkopimda Morut, perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kab. Morut, perwakilan Camat Petasia, Lurah Baholue, perwakilan Kepala Desa Ganda-Ganda, serta Guru Sejarah di pada SMA dan SMP di Kolonodale.
Dalam sambutannya, Ridwan Nonci, mengungkapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkhusus Brida Prov. Sulteng yang telah melaksanakan Riset “Jejak Tapak Tangan Manusia Prasejarah” yang terletak di Goa Ganda-Ganda, Kec. Petasia, Kab. Morowali Utara.
Menurut Ridwan, Saat ini terdapat 5 (lima) titik lokasi tapak tangan di Kec. Petasia, yaitu ; tapak tangan ganda-ganda yang berada di Desa Topohulu, tapak tangan gili lana di gunung batu putih, tapak tangan goa air di Desa Gili Lana, tapak tangan pingia di Wilayah Tanjung Uge, dan tapak tangan Pulau Balasika di Desa Tana Uge.
“Karena lokasi tapak tangan tersebut berada di lokasi yang tersebar dan sulit dijangkau, maka untuk menjaga keberadaan situs tersebut tidak cukup dengan keterlibatan Pemerintah saja, akan tetapi perlunya keterlibatan stakeholder lainnya”, ungkap Ridwan Nonci.
Ia berharap kepada perangkat daerah yang mengurusi kebudayaan dan kepariwisataan segera menyikapi hasil rekomendasi riset ini. Selain sebagai cerminan peradaban masyarakat Morut, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui kegiatan kepariwisataan.
Sementara itu, dalam paparannya Haliadi Sadi selaku peneliti menjelaskan bahwa lukisan tapak tangan atau yang dikenal juga dengan sebutan hand stensil yang ada di Morut ini merupakan sebuah obyek diduga cagar budaya (ODCB) dan dilindungi oleh dua Undang-Undang yakni UU No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
“Dari hasil penelitian yang kami lakukan, gambaran batu cadas yang ada di Morut ini dapat diartikan bahwa masyarakat kuno di Morowali menyisakan tanda tapak tangan yang menggambarkan bahwa mereka telah secara sadar membangun keluarga dan memulai sejarah seni di cadas Morowali” jelas Haliadi
Senada, Zainuddin Badollahi selaku Anggota Tim Peneliti mengungkapkan bahwa keunikan dan nilai sejarah dari jejak tapak tangan ini menjadikan Goa Topogaro sebagai destinasi heritage tourism yang potensial.
“Situs lukisan tangan ini bisa menjadi daya tarik wisata yang mendatangkan pengunjung, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat sekitar melalui pemandu wisata, penjual kerajinan tangan, dan restoran lokal”, lanjutnya.
Sumber : Brida Prov. Sulteng/PPID Pelaksana