Palu-Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa secara resmi membuka Rekonsiliasi dan Rapat Koordinasi Tindaklanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Bertempat, di Hotel Santika Kota Luwuk Kabupaten Banggai, pada Kamis (29/08/2024).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia dan semua yang terlibat atas terlaksananya kegiatan ini”, tutur Gubernur melalui Asisten Administrasi Umum
M. Sadly juga menjelaskan, rakor ini merupakan manifestasi dan perwujudan dari peningkatan kapasitas aparatur pengelola barang milik daerah.
Menurutnya, salah satu tujuannya adalah para pejabat pengelola barang milik daerah Provinsi Sulawesi Tengah dapat menyajikan data yang handal dalam pencatatan barang milik daerah, dan meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat meminimalisir adanya temuan BPK atau kerugian daerah yang ditimbulkan atas kesalahan dalam pengelolaan barang milik daerah.
Selanjutnya, disampaikan bahwa pelaksanaan inventarisasi dan penertiban aset sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis dengan ruang lingkup nasional oleh KPK RI untuk menyelesaikan masalah teknis penertiban aset di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara.
Selain itu, tindaklanjut dari temuan BPK RI TA 2023 sehingga untuk audit oleh pihak eksternal TA 2024 temuan yang sama tidak terulang lagi.
Terakhir, gubernur menekankan agar seluruh pejabat pengelolaan bmd pada organisasi perangkat daerah agar lebih serius dan berperan aktif dalam upaya kita bersama menertibkan pengelolaan dan penatausahaan aset daerah.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana