IMG-20250715-WA0126

Kaban Kesbangpol Sulteng Hadiri Lokakarya Penguatan Perspektif Gender dalam Pencegahan Ekstremisme Kekerasan

Palu– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah, Arfan menghadiri Lokakarya Aplikasi Panduan Penilaian Sensitif Gender dalam Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang diperuntukkan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme (RAD PE) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Sya, Palu, Selasa (15/7/2025).

Lokakarya ini terselenggara atas kolaborasi antara AMAN Indonesia dan UN Women, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengarusutamaan gender dalam strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di tingkat daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga masyarakat sipil, akademisi, serta anggota Pokja RAD PE. Selama lokakarya, peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai penggunaan Gender Audit Tools (GAT), yaitu alat bantu evaluasi yang memastikan bahwa setiap kebijakan dan program mengakomodasi perspektif gender secara adil dan inklusif.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip responsif gender dalam setiap tahapan pelaksanaan RAD PE. Tujuannya, agar langkah-langkah pencegahan ekstremisme tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga menjamin keterlibatan dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.

Sebagai penutup, lokakarya diakhiri dengan sesi diskusi dan refleksi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan RAD PE yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID Pelaksana Bakesbangpol Provinsi Sulteng

WhatsApp Image 2025-07-14 at 13.25.35

Kolaborasi Kunci Sukses Implementasi SURABE BERANI di Sulawesi Tengah

Palu,-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Elektronik Berintegritas dan Mandiri (SURABE BERANI) di Ruang Rapat Biro Organisasi Kantor Gubernur. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (14–15 Juli 2025) ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Senin, (14/07/2025).

SURABE BERANI hadir sebagai terobosan untuk menciptakan sistem pengukuran reformasi birokrasi yang terintegrasi, mandiri, dan bebas dari intervensi. Melalui sistem ini, proses penilaian kinerja perangkat daerah dapat berjalan lebih objektif, efisien, dan real-time. Hal ini sejalan dengan semangat Nawacita Pemerintah Pusat maupun visi Pemprov Sulawesi Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Rapat hari ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah yang mengutus Ibu Indrawati, S.Sos. selaku pengampu yang terlibat langsung dalam Aplikasi tersebut. Kolaborasi antarsektor seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap masukan, kritik, dan saran dari lapangan dapat diakomodasi dalam penyempurnaan sistem.

Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan Sulawesi Tengah dalam mencapai target reformasi birokrasi tahun 2025. Dengan semangat gotong royong, sistem ini diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga pendorong percepatan perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.

Implementasi SURABE BERANI tentu tidak lepas dari tantangan, mulai dari kesiapan SDM, infrastruktur teknologi, hingga konsistensi evaluasi. Namun, dengan komitmen tinggi dan sinergi yang terbangun, seperti terlihat dalam rapat hari ini-Provinsi Sulawesi Tengah berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan reformasi birokrasi berbasis digital.

Kami berharap, hasil dari diskusi dua hari ini akan melahirkan rekomendasi konkrit yang dapat memperkuat sistem, sekaligus memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bersama BERANI, mari wujudkan birokrasi Sulawesi Tengah yang efisien, integritas tinggi, dan berorientasi pelayanan!

Sumber : Trias (PPID Dispusaka Sulteng)

WhatsApp Image 2025-07-11 at 23.10.40

KI dan Sekdis Kominfosantik Sulteng Hadiri FGD Revisi Kode Etik, Tegaskan Pentingnya Penguatan Integritas Lembaga

Jakarta-Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengenai revisi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, (11/7/2025), secara hybrid dan diikuti oleh para komisioner KI dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Delegasi KI Sulteng dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dr. Jefit Sumampow, didampingi oleh Komisioner Ridwan, Sustrisno, dan Sitti Norma Mardjanu, serta Kepala Sekretariat KI Sulteng yang juga Sekretaris Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah, Aswin Saido.

Dalam forum tersebut, Dr. Jefit menyampaikan apresiasi atas inisiatif KI Pusat menyelenggarakan FGD yang dinilai sangat strategis untuk memperkuat integritas lembaga Komisi Informasi dari pusat hingga daerah.

“FGD ini sangat penting untuk mendapatkan masukan dari seluruh KI se-Indonesia dalam merumuskan revisi Perki Kode Etik. Revisi ini menjadi kebutuhan mendesak sebagai respons atas sejumlah kasus pelanggaran etik yang pernah terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Jefit.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran lembaga pengawas yang independen dan objektif dalam menangani pelanggaran etik, agar proses penegakan kode etik berjalan lebih adil dan akuntabel.

“Sudah saatnya kita memikirkan kehadiran Dewan Pengawas atau lembaga sejenis yang memiliki kewenangan independen untuk memastikan pelaksanaan kode etik berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan integritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat KI Sulteng, Aswin Saido, memanfaatkan momentum pertemuan dengan Komisioner KI Pusat untuk menyampaikan surat resmi, sebagai bagian dari komunikasi strategis antara KI daerah dan pusat.

Di sela kunjungan ke Jakarta, delegasi KI Sulteng juga berkesempatan melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Lukman Hakim, serta Ketua Bidang Kelembagaan, Aang Muhdi Gozali.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai praktik pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan publik, serta menjajaki potensi kolaborasi dan penguatan sosialisasi keterbukaan informasi.

Kehadiran KI Sulteng dalam rangkaian agenda ini menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung reformasi tata kelola informasi publik yang lebih transparan dan berintegritas.

Sumber : PPID KI Sulteng

WhatsApp Image 2025-07-11 at 23.09.45

KI Sulteng dan KI Jatim Studi Banding ke KI DKI Jakarta, Pelajari E-Monev hingga Strategi Tingkatkan Kepatuhan Badan Publik

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi Jawa Timur di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di masing-masing daerah.

“Kami sangat senang dan bangga dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari KI Sulteng dan KI Jatim. Melalui pertemuan ini, kita bisa sama-sama belajar dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Luqman dalam sambutannya.

Luqman menjelaskan bahwa KI DKI Jakarta saat ini melakukan lima hal untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta yaitu; perbaikan website, penguatan sistem E-Monev, kunjungan visitasi rutin ke badan publik, pelaksanaan coaching clinic, serta pemberian label Zona Informatif bagi badan publik yang telah menunjukkan kinerja baik dalam layanan informasi.

“Pada tahun ini, badan publik yang terlibat dalam E-Monev meningkat signifikan, dari sebelumnya 232 menjadi 519. Kami juga melakukan visitasi setiap Senin dan Kamis serta menyediakan coaching clinic sebagai ruang konsultasi,” kata Luqman.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sulawesi Tengah Jefit Sumampouw menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan studi banding untuk mempelajari pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) serta strategi yang diterapkan KI DKI Jakarta dalam meningkatkan kepatuhan badan publik.

“Kami datang untuk belajar dari KI DKI Jakarta. Harapannya, apa yang kami pelajari di sini dapat kami kembangkan dan terapkan guna mendorong keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” kata Jefit.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sulteng Ridwan Laki menambahkan bahwa pihaknya tertarik mempelajari bagaimana KI DKI Jakarta membangun partisipasi badan publik dalam E-Monev.

“Terkait E-Monev, hingga saat ini, baru 44 badan publik yang berhasil kami monev, karena itu, kami ingin belajar bagaimana cara meningkatkan partisipasi badan publik agar lebih patuh terhadap undang-undang ini. Kami ingin tahu trik dan strategi yang diterapkan KI DKI Jakarta,” ungkap Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap Komisi Informasi.

“Masyarakat masih kerap menganggap bahwa penyelesaian sengketa informasi melalui KI memakan waktu lama. Akibatnya, mereka lebih memilih jalur lain,” ujar Ridwan.

Hal senada, Ketua KI Jawa Timur Edi Purwanto mengatakan kunjungan ke KI DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk belajar langsung terkait pelaksanaan E-Monev, terutama karena KI Jatim baru pertama kali akan melaksanakan proses tersebut.

“Kami baru akan melaksanakan E-Monev dan menggunakan aplikasi dari KI Pusat. Karenanya, kami datang ke KI DKI Jakarta untuk mempelajari secara teknis terkait pelaksanaan E-Monev yang dari KI Pusat,” ujar Edi.

Menanggapi hal itu, Luqman menuturkan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi badan publik, KI DKI Jakarta melakukan tiga hal meliputi formalisasi, kolaborasi dan sosialisasi.

“Undang-undang kita hanya membuat kita bertemu dengan badan publik di sengketa informasi. Karena itu butuh instrumen seperti kolaborasi, sosialisasi dan formalisasi agar mereka bisa patuh dalam mengikuti kegiatan seperti E-Monev,” ujar Luqman.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali pun mengungkap peningkatan partisipasi E-Monev setiap tahunnya. Pada tahun 2019 jumlah peserta Monev yaitu sebanyak 72 badan publik, lalu bertambah menjadi 157 badan publik pada 2021, 163 badan publik pada tahun 2022, lalu 232 badan publik pada tahun 2023 dan 519 badan publik pada tahun 2024.

“Bahkan kita ke depan akan tambah menyasar lembaga filantropi sebagai peserta E-Monev, karena memang jumlah penghimpun dana masyarakat itu cukup banyak di Jakarta,” ujar Aang.

Sumber : PPID Komisi Informasi Sulteng

WhatsApp Image 2025-07-02 at 10.49.08

Inflasi Sulteng Terkendali, Wisata dan Ekspor Tumbuh Positif

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, menghadiri kegiatan Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Video Conference Kantor BPS Sulteng, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan instansi vertikal, serta mitra pembangunan lainnya.

Dalam pemaparannya, Plt. Kepala BPS Sulteng Imron Taufiq J. Musa, menyampaikan bahwa pada bulan Juni 2025, inflasi month-to-month (m-to-m) tercatat sebesar 0,05 persen, sedangkan inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,47 persen dan year-to-date (y-to-d) sebesar 2,57 persen.

Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi secara bulanan, dengan andil 0,10 persen. Beberapa komoditas yang mempengaruhi inflasi di bulan Juni 2025 antara lain beras, bawang merah, emas perhiasan, bayam, hand body lotion, jagung manis, dan sabun mandi.

Secara tahunan (y-on-y), inflasi tertinggi disumbang oleh tiga kelompok utama yakni, pertama, Makanan, Minuman dan Tembakau (andil 1,12 persen) dengan komoditas dominan seperti ikan layang, kopi bubuk, dan minyak goreng.

Kedua, Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (andil 0,64 persen) didominasi oleh emas perhiasan, pasta gigi, dan hand body lotion.

Ketiga, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran (andil 0,25 persen) dengan komoditas utama seperti ikan goreng, nasi dengan lauk, dan kue kering berminyak.

Dijelaskannya juga, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tengah pada Juni 2025 tercatat sebesar 115,21, turun 2,50 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini juga diikuti dengan turunnya Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 2,41 persen.

Jumlah penumpang angkutan udara melalui bandara di Sulawesi Tengah selama Mei 2025 tercatat 92.051 orang, mengalami penurunan 15,32 persen dibandingkan April 2025. Sementara itu, penumpang angkutan laut yang tercatat melalui pelabuhan mencapai 13.335 orang.

Meski demikian, sektor pariwisata mencatatkan kinerja positif. Jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) asal Sulteng mencapai 896,58 ribu perjalanan (naik 14,00 persen y-on-y), dan perjalanan wisnus menuju Sulteng mencapai 914,26 ribu perjalanan (naik 12,25 persen y-on-y).

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang juga naik menjadi 48,97 persen, meningkat 4,51 persen dibandingkan April 2025. Jumlah tamu hotel bintang tercatat 22.389 orang, yang terdiri dari 22.280 tamu domestik dan 109 tamu mancanegara.

Nilai ekspor Sulawesi Tengah pada Mei 2025 mencapai US$1.968,45 juta, naik US$8,45 juta dibanding Mei 2024. Komoditas ekspor utama adalah Besi dan Baja senilai US$1.104,69 juta atau 65,3 persen dari total ekspor, dengan negara tujuan terbesar adalah Tiongkok senilai US$771,33 juta (39,18 persen).

Sebaliknya, nilai impor tercatat sebesar US$863,07 juta, turun US$102,87 juta dibandingkan Mei 2024. Komoditas impor terbesar berasal dari Bahan Bakar Mineral senilai US$185,3 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Rudi Dewanto menyampaikan apresiasi kepada BPS Provinsi Sulteng atas konsistensinya dalam menyajikan data statistik yang akurat dan komprehensif.

“Data BPS sangat strategis dalam mendukung perumusan kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam merespon dinamika ekonomi dan sosial yang berkembang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus mendorong sinergi data dan kebijakan demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Rudi.

Kegiatan ini menjadi wujud keterbukaan informasi publik dan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi statistik, guna memastikan arah pembangunan Sulawesi Tengah tetap berada pada jalur yang tepat.

Sumber foto dan rilis: PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng

WhatsApp Image 2025-07-08 at 13.00.16

Di Depan KPK, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Program BERANI

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (8/7/2025), di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.

Kegiatan yang menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, serta Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido dan jajaran pejabat lingkup Pemprov Sulteng itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi “Manoro” BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa integritas adalah pilar utama dari seluruh misi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinannya. Ia menjelaskan bahwa dari sembilan program unggulan bertajuk BERANI (Bersama Anwar-Reny), program kesembilan adalah BERANI Berintegritas, yang menjadi kunci utama dari delapan program lainnya.

“Delapan program sebelumnya tidak akan maksimal tanpa integritas. Karena sejatinya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada seberapa bersih dan jujur aparatur kita dalam bekerja dan melayani,” ujarnya.

Gubernur mengisahkan pengalamannya saat menjabat Bupati Morowali selama 10 tahun, di mana ia kerap melakukan konsultasi dengan KPK untuk memastikan setiap kebijakan tetap sesuai dengan aturan dan tidak berisiko hukum.

“Saya bukan alergi KPK. Justru saya merasa KPK adalah mitra penguatan pemerintahan. Saya pernah meminta pendampingan langsung saat menghadapi masalah prosedur bantuan penanggulangan bencana. Karena pendampingan itu, kebijakan kami bisa jalan dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Anwar juga secara terbuka menyentil praktik buruk dalam birokrasi, seperti jual beli jabatan dan intervensi tim sukses, yang menurutnya harus dihentikan.

“Saya sudah ingatkan sejak awal, tidak boleh ada jabatan yang dibeli. Jangan coba-coba lewati pintu belakang, apalagi lewat istri saya. Rumah jabatan pun saya batasi akses malam hari kecuali untuk urusan dinas. Itu cara saya menjaga jarak dari potensi penyimpangan,” tegasnya.

Menyinggung gratifikasi, Gubernur mengatakan bahwa bentuk-bentuk pemberian sering kali dianggap sepele namun bisa menjadi jebakan moral.

“Gratifikasi itu banyak abu-abunya. Jalur pelaporannya ada, tapi yang menggoda itu ‘setan-setan kecil’ di sekitar kita. Makanya saya selalu ingatkan teman-teman ASN untuk tegas dan transparan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mendorong optimalisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di tiap OPD, peningkatan pelaporan, serta kesadaran terhadap Survei Penilaian Integritas yang menjadi instrumen pengawasan internal KPK.

Tak hanya berhenti pada pendekatan hukum dan prosedur, Gubernur juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas melalui pendekatan religius.

“Kita ini manusia. Takut pada dua hal, tuhan dan aparat hukum. Maka nilai-nilai religius harus menjadi bagian dari integritas ASN. Shalat tepat waktu, misalnya, itu bagian dari disiplin dan komitmen pribadi,” terangnya.

Gubernur juga menggarisbawahi bahwa Sulawesi Tengah kini tengah fokus mendorong digitalisasi pemerintahan dan perbaikan layanan publik yang transparan dan berbasis kepastian.

“Masyarakat butuh kepastian. Kapan selesai, berapa biayanya, dan syaratnya apa. Pelayanan yang baik bukan soal cepat, tapi soal pasti. Kalau satu jam tidak mampu, jangan janji satu jam. Jangan kita sendiri yang membuka ruang untuk korupsi kecil-kecilan,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Gubernur berharap kehadiran KPK di Sulteng menjadi pemicu penguatan etika birokrasi dan pencegahan korupsi yang lebih sistematis.

“Kita bukan malaikat, tapi jangan juga jadi setan. Selama kita bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas, insyaAllah kita akan selamat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Tim Media BERANI

WhatsApp Image 2025-06-20 at 17.17.18

Empat ASN Diskominfosantik Sulteng Resmi Memasuki Masa Purna Bakti, Plt. Kadis : “Dedikasi Mereka Tak Tergantikan”

Sigi-Suasana penuh haru dan kekeluargaan mewarnai momen pelepasan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memasuki masa purna bakti. Acara berlangsung di Villa Sekretaris Dinas Kominfosantik, Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Jumat (20/6/2025).

Pelepasan secara resmi ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sulteng Drs. Dahri Saleh, M.Si, Ketua Komisi Informasi Sulteng Abbas H.A Rahim, SH., MED, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Kominfosantik Ny. Mutmainah, S.Psi, para Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, pejabat fungsional, staf, serta tenaga kontrak di lingkungan Diskominfosantik.

Adapun empat ASN yang dilepas dan mendapatkan apresiasi atas pengabdian panjangnya yakni ; Hendrikus Mangiri, ST, Dra. Nur Eli, Presyta Eka Putri, SH dan Miske Erlina Timbuleng.

Dalam sambutannya, Plt. Kadis Kominfosantik Wahyu Agus Pratama menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan kontribusi keempat ASN tersebut selama bertugas di Diskominfosantik.

“Masa purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, tapi awal dari fase kehidupan yang baru. Kami sangat berterima kasih atas kerja keras, loyalitas, dan keteladanan yang telah diberikan. Jejak pengabdian mereka akan selalu menjadi inspirasi bagi kami yang masih aktif,” ujar Wahyu Agus.

Wahyu juga menambahkan bahwa pelepasan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para ASN yang telah menyelesaikan tugasnya dengan integritas dan penuh tanggung jawab.

“Semoga masa pensiun ini menjadi waktu yang penuh berkah, sehat, dan bahagia bersama keluarga. Kami mendoakan yang terbaik untuk para senior kami,” lanjutnya.

Acara ditutup dengan pemberian cinderamata, doa bersama, serta sesi ramah tamah yang dipenuhi suasana kekeluargaan dan kehangatan.

Sumber : PPID Pelaksana Diskominfosantik Provinsi Sulteng

WhatsApp Image 2025-06-19 at 02.50.05

Kolaborasi Pemprov. Sulteng dan Kejati Tingkatkan Pengawasan Multimedia di Era Digital

Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (19/6/2025).

Acara tersebut menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP., Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanyo, SH., MH., serta jajaran Kejaksaan dan Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Plt. Kadis Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menyampaikan apresiasi atas sinergi strategis antara Diskominfosantik dan Kejaksaan Tinggi dalam menghadapi tantangan informasi digital yang kian kompleks.

“Kami menyambut baik kehadiran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI di Provinsi Sulawesi Tengah. Kehadiran ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang IIa Direktorat II JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, Rudy Hartono, SH., MH., menjelaskan bahwa pengawasan multimedia menjadi bagian penting dari tugas dan tanggung jawab institusinya dalam menjaga ketertiban informasi publik.

“Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya terhadap berita bohong atau informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat,” tegas Rudy.

Rudy juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif bagi aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah daerah dalam menghadirkan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan mencerdaskan masyarakat.

Terkahir, ia berharap para Kepala Seksi Intelijen di Kejari serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat menjalin komunikasi yang aktif dan responsif dalam mendeteksi serta menangkal isu-isu negatif di ranah digital,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulteng menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman demi mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkeadilan.

Sumber rilis dan foto : PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng

WhatsApp Image 2025-06-18 at 18.37.19

Bakesbangpol Sulteng Dorong Perempuan Ambil Peran di Dunia Politik Lewat Pendidikan Politik di Palu

Palu-Dalam upaya memperkuat partisipasi perempuan dalam dunia politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pendidikan Politik bagi Perempuan, yang dilaksanakan di Hotel Best Western Coco Palu, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, seperti tokoh perempuan, aktivis gender, perwakilan organisasi masyarakat, hingga unsur partai politik. Mereka berkumpul dengan semangat yang sama: memperluas wawasan politik dan mendorong keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bakesbangpol, Drs. Arfan, M.Si. Dalam sambutannya, Arfan menegaskan pentingnya memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, baik di level lokal maupun nasional.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan politik seperti ini menjadi sangat penting agar perempuan memiliki pemahaman yang kuat tentang hak dan kewajibannya dalam demokrasi,” ujar Arfan di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kapasitas dan peran perempuan, terutama menjelang tahun-tahun politik yang semakin dinamis.

“Kita ingin melihat lebih banyak perempuan yang tidak hanya hadir, tapi juga maju sebagai calon legislatif, kepala daerah, dan pengambil kebijakan. Demokrasi harus mencerminkan keberagaman suara, termasuk suara perempuan,” tambahnya.

Para peserta dibekali materi oleh narasumber berkompeten, yakni Dr. Ir. Muhd Nur Sangadji, DEA dan Cherly Trisna Ilyas, SH, MH, yang membahas isu-isu krusial seputar politik perempuan, strategi meningkatkan partisipasi, hingga pentingnya peran perempuan dalam mengawasi jalannya pemilu.

Melalui forum ini, Bakesbangpol berharap akan lahir generasi perempuan tangguh yang tidak hanya memahami dinamika politik, tetapi juga berani tampil sebagai motor perubahan di masyarakat.

“Kami ingin perempuan Sulawesi Tengah tidak lagi menjadi objek politik, melainkan subjek utama dalam menciptakan demokrasi yang inklusif, adil, dan setara,” tutup Arfan.

Sumber : Humas Bakesbangpol Sulteng/PPID Pelaksana Bakesbangpol Sulteng

WhatsApp Image 2025-06-18 at 18.24.37

Komisi Informasi Sulteng Ikuti FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025

Palu– Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (19/6/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian nasional penyusunan IKIP ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Sulteng Abbas H.A. Rahim beserta jajarannya, Sekretaris Diskominfosantik Aswin Saudo, serta staf teknis lainnya. FGD dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang menekankan pentingnya IKIP sebagai barometer keterbukaan informasi di Indonesia.

“Indeks Keterbukaan Informasi Publik adalah cermin dari komitmen badan publik terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menilai, tetapi juga memberi ruang dialog dan refleksi atas capaian dan tantangan yang dihadapi daerah dalam keterbukaan informasi,” ujar Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Asesor IKIP Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan hasil penilaian awal terhadap keterbukaan informasi publik di 13 kabupaten/kota se-Sulteng. Pemaparan ini menjawab lebih dari 80 indikator penilaian, mulai dari aspek hukum, kelembagaan, prosedur layanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi dan partisipasi publik.

Ketua KI Sulteng, Abbas H.A. Rahim, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan, meskipun masih ditemukan sejumlah tantangan.

“Sebagian besar daerah sudah memiliki struktur PPID dan standar pelayanan informasi. Namun, masih ada ketimpangan dalam hal ketersediaan data, kecepatan respons, serta integrasi teknologi digital. Ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan,” jelas Abbas.

Data yang digunakan dalam penilaian IKIP dihimpun dari berbagai informan ahli, mulai dari akademisi, jurnalis, praktisi hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat sipil. FGD ini sekaligus menjadi ajang konfirmasi dan verifikasi awal terhadap data yang telah dikumpulkan di lapangan.

Seluruh hasil FGD akan dikompilasi dan diserahkan ke Komisi Informasi Pusat sebagai bahan penyusunan IKIP Nasional 2025. IKIP tersebut nantinya akan diumumkan kepada publik dan menjadi salah satu rujukan strategis dalam merancang kebijakan nasional terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Sumber : PPID Utama / Humas Pemprov Sulteng