Palu- Penjabat Sementara (Pjs) Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kominfosantik Provinsi Sulteng Ny. Arhami A.S Lamangkona menghadiri sekaligus membuka secara resmi Peringatan Hari Lahir (Harlah) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 23 Provinsi Sulawesi Tengah ke-44 tahun 2024 dengan tema “RAPI Konsisten Berbakti untuk Negeri”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Mamboro Barat, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara. Minggu malam, (17/11/2024)
Harlah ini dihadiri ; Kapolda Sulteng, Ketua Orari Daerah Sulteng, Balai Monitor SFR Kelas II Palu, Orda Sulteng, Senkom, Komunitas Jarkom Denpom, Jajaran Pengurus RAPI Daerah Provinsi Sulteng dan Kabupaten/Kota se- Sulteng, Camat Palu Utara, Lurah Mamboro dan Mitra Kerja.
Dalam sambutan tertulis Pjs Gubernur, Sudaryano menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota RAPI Sulawesi Tengah atas dedikasi dan komitmennya yang telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Keberadaan RAPI saat ini tidak hanya menjadi jembatan komunikasi, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, penanggulangan bencana dan berbagai program pembangunan daerah.
Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin pesat, peran RAPI tetap relevan dan strategis terutama dalam menjangkau wilayah” yang sulit terkakses teknologi modern.
“Ini menunjukkan bahwa RAPI tidak hanya bertahan tetapi juga terus beradaptasi dan berinovasi”, tutur Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng
Di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah kuran lebih 57 persen berstatus blank spot yang tidak terjangkau oleh jaringan internet. Olehnya, keberadaan RAPI sangat dibutuhkan untuk bisa menjangkau wilayah-wilayah yang belum terakses dengan digital.
Untuk itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persendian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen untuk mendukung program dan kegiatan RAPI. Dan sinergi yang telah terjalin semoga semakin erat sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Ia juga mengajak seluruh anggota RAPI untuk terus meningkatkan solidaritas, profesionalisme dan semangat kebersamaan serta menjadikan RAPI sebagai teladan organisasi yang berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Selamat ulang tahun kepada RAPI Daerah Sulawesi Tengah tahun 2024, semoga RAPI semakin maju dan solid serta terus menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat”, tutup Sudaryano
Sementara itu, Ketua RAPI Daerah Sulawesi Tengah 23 Provinsi Sulteng Mulyadi Joyomartono menyampaikan bahwa Harlah ini merupakan kondisi yang sudah cukup matang dalam berbagai hal khususnya di RAPI agar memberikan manfaat bagi masyarakat, membantu pemerintah dalam hal komunikasi lintas sektoral, memberikan informasi terkait kebencanaan, kondisi wilayah dan keadaan masyarakat di pelosok daerah.
Mulyadi juga mengajak seluruh anggota RAPI agar mentaati kode etik RAPI salah satunya adalah patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku baik undang-undang pemerintah juga peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 17 tahun 2018 dimana telah diimplementasikan dalam SK pelarangan penggunaan Radio Over Internet Protokol (ROIP).
Ia berharap, seluruh anggota RAPI terus bersinergi dengan berbagai pihak baik pemerintah dan stakeholder serta komunitas-komunitas pengguna frekuensi dan organisasi sejenis guna mengimplementasikan Permen 17 tahun 2018.
Sebelumnya, Sekretaris RAPI Daerah Sulteng Even menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini selain memperingati Hari Lahir RAPI Daerah Provinsi Sulteng juga untuk menjalin silahturahmi antara pemerintah, pengurus dan anggota RAPI serta masyarakat.
Selanjutnya, Even juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan panitia dan seluruh pihak terkait yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini.
“Semoga kedepannya anggota RAPI mampu mengimplementasikan Permenkominfo tahun 2018 tentang kegiatan amatir radio dan radio antar penduduk”, harap Even selaku Ketua Pelaksana
Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng