large_IMG_20260307_WA_0021_c6c4a05f0e

Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Bukber “Sulteng Nambaso”, Perkuat Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

Palu, 6 Maret 2026 — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si, menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama (Bukber) “Sulteng Nambaso” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di kawasan Jalan Samratulangi, Kota Palu, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan ribu masyarakat dan menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan lebih dari 20 ribu porsi hidangan berbuka puasa sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian sosial.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, sekitar 5.700 siswa SMA dan SMK se-Kota Palu mengikuti sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah, bertujuan meningkatkan edukasi dan kesadaran generasi muda terhadap penyalahgunaan narkotika.

Turut Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido,Gubernur Sebelumnya Bapak Longki Djanggola dan Bapak Rusdy Mastura, Ketua Utama Alkhairaat Habib Alwi bin Saggaf bin Muhammad Aljufri, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi Perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa kegiatan buka puasa bersama bukan sekadar agenda seremonial Ramadan, melainkan sarana strategis untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Persatuan tidak akan terwujud tanpa silaturahmi. Ketika silaturahmi terus dijaga, kebersamaan masyarakat akan semakin kokoh untuk bersama-sama membangun Sulawesi Tengah. Kegiatan Buka Puasa Bersama ‘Sulteng Nambaso’ juga menjadi wahana menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkuat nilai kebersamaan, mendukung tercapainya visi pembangunan daerah yang selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan pesan kepada para pelajar yang hadir agar mempersiapkan diri menjadi generasi penerus pembangunan daerah dengan tiga karakter utama : akhlak yang kuat, kecerdasan intelektual, serta kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi. “Kepintaran tanpa akhlak tidak akan mampu menghadapi persaingan hidup yang semakin ketat,” tegasnya.

Selanjutnya, M. Sadly Lesnusa mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, momentum Ramadan menjadi kesempatan tepat untuk memperkuat hubungan sosial, nilai kebersamaan, dan semangat persatuan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Buka puasa bersama Sulteng Nambaso memberikan ruang yang sangat baik untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat. Kegiatan ini juga menegaskan kepedulian pemerintah terhadap generasi muda melalui sosialisasi bahaya narkoba, sebagai upaya membentuk masyarakat yang sadar hukum, sehat, dan produktif,” ungkap M. Sadly Lesnusa.

Pada momen tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah turut berpartisipasi aktif, menjadikan kegiatan ini momentum strategis untuk mempererat kebersamaan, menguatkan silaturahmi, serta meneguhkan komitmen kolektif dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

SUMBER RILIS : AYU UTAMI DEWI / PPID Sek. DPRD Sulteng

large_IMG_20260307_WA_0043_4340ef2209

Komisi III DPRD Sulteng Konsultasi ke Ditjen Minerba, Soroti Pengawasan Tambang dan Dugaan Tambang Ilegal

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia terkait pengelolaan dan pengawasan sektor pertambangan di Sulawesi Tengah, pada Jum’at (6/3/2026).

Tim Komisi III DPRD Prov Sulteng dipimpin Ketua Komisi III, Hj Arnila Hi Moh Ali dan diterima Sub Koordinator Pengelolaan Komunikasi dan Kehumasan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Esti Rahayu, bersama jajaran di ruang rapat Ditjen Minerba, Jakarta.

Turut hadir mendampingi, yakni : H.Zainal Abidin Ishak, Ir.H.Musliman,MM, Dandy Adhi Prabowo, Sadat Anwar Bihalia,S.H.I,MH, Drs.H.Suardi, Marthen Tibe, Takwin, Alfiani Eliata Sallata,S.Si,M.Si dan Fery Budiutomo.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III Arnila menjelaskan bahwa kunjungan Komisi III bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait tata kelola pertambangan, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya mineral yang besar, termasuk emas, sehingga membutuhkan data yang akurat guna menunjang fungsi pengawasan DPRD.

Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada prinsipnya tidak menolak investasi di daerah. Keberadaan investasi dinilai memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah.

Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkan kaidah pertambangan yang baik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, bahkan memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

Beliau juga menyoroti masih adanya aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan serta dugaan praktik pertambangan ilegal. Selain itu, pihaknya menemukan adanya perusahaan yang beranggapan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bukan merupakan kewajiban.

Komisi III juga mendorong agar Koordinator Inspektur Tambang di Sulawesi Tengah diperkuat kelembagaannya sehingga memiliki struktur organisasi yang lebih jelas serta kewenangan yang memadai, termasuk dalam pengawasan ore.

Selain itu, DPRD Sulteng mengusulkan agar pemerintah daerah diberikan peran lebih besar dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) maupun set plan pertambangan agar daerah penghasil memiliki basis data yang akurat.

Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Pengelolaan Komunikasi dan Kehumasan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Esti Rahayu menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berada pada pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan melakukan pembaruan data melalui sistem Mineral One Data Indonesia (MODI).

Ia juga menegaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, badan usaha pertambangan yang melakukan aktivitas tanpa persetujuan RKAB atau melebihi kuota produksi dapat dikenai sanksi administratif berat, termasuk pencabutan izin usaha.

dummy image

Berdasarkan pendapatnya, Kementerian ESDM terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang memiliki izin. Sementara untuk aktivitas pertambangan tanpa izin, penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Ia pun menambahkan Kementerian ESDM telah membentuk direktorat khusus untuk menangani pengaduan terkait aktivitas tambang ilegal sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Dugaan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dapat dikoordinasikan dengan Gakkum ESDM untuk ditindaklanjuti.

Terkait penguatan struktur Inspektur Tambang di daerah, Ia menyebut Kementerian ESDM bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang membahas kemungkinan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai kebutuhan di daerah.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2025 Provinsi Sulawesi Tengah, total PNBP yang telah diidentifikasi mencapai sekitar Rp 4,3 triliun. Nilai tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme transfer oleh Kementerian Keuangan.

Sementara itu, terkait Dana Bagi Hasil (DBH), pembagiannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang telah mengatur persentase pembagian antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) wajib dilaksanakan oleh pemegang izin usaha pertambangan, baik IUP maupun IUPK. Program tersebut harus disusun sebagai rencana kerja dan dilaporkan kepada pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Adapun CSR, lanjut dia, merupakan kewajiban bagi perusahaan berbentuk perseroan terbatas dan bersifat umum karena berlaku untuk berbagai sektor usaha.

Terakhir Ia menyatakan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi dari Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan dicatat dan dikoordinasikan dengan direktorat terkait di lingkungan Kementerian ESDM.****

– Humas DPRD Sulteng

large_IMG_20260309_WA_0106_0e6f3f02d0

Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator dan Pengawas

Palu, Senin 9 Maret 2026 – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Pejabat Eselon II bersama Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Rivan Burase, SP., M.Si selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Asmir Julianto Hanggi, SH., MH selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Ahmad Erwin, S.STP., M.Si selaku Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta Malkhi Nugraha, SE selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan setiap program dan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dapat dilaksanakan secara lebih terencana, terukur, dan akuntabel sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah bersama Gubernur Sulawesi Tengah yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, mendorong inovasi kerja, serta mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam rangka mendukung implementasi Program Prioritas 9 Berani Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen, integritas, dan sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga mampu mewujudkan kinerja yang optimal serta memberikan dukungan yang maksimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

RILIS : AYU UTAMI DEWI / PPID Sek. DPRD Sulteng

HHzV1UXNUtCaNMW7qXI15BNNPlmT6KDvOhzkrz8A

10.000 Warga Hadiri Berani Bukber Nambaso – UMKM Lokal Diberdayakan

Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat meramaikan Semarak Berani Buka Puasa Bersama Nambaso yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026, di sepanjang jalan Sam Ratulangi tepat di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu. Kegiatan ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda kebersamaan terbesar selama Ramadhan di Sulawesi Tengah.

Sekitar 10.000 warga dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, hingga Parigi Moutong diundang hadir untuk menikmati suasana kebersamaan Ramadan. Panitia menyiapkan sekitar 10.000 porsi makanan dan minuman segar yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis saat waktu berbuka puasa.

Semarak Bukber Nambaso melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menyiapkan tenda pelayanan makanan di lokasi kegiatan. Setiap perangkat daerah bertanggung jawab menghadirkan menu berbuka puasa melalui kolaborasi bersama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Koordinator kegiatan, Arfan yang juga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan meriah sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Menu berbuka yang disiapkan cukup beragam dan menggambarkan kekayaan kuliner lokal Sulawesi Tengah. Masyarakat dapat menikmati nasi kuning, uta dada, uta kelor, dange, bakso, siomay, sate, kaledo, uvempoi, coto serta aneka buah-buahan dan minuman segar yang disiapkan oleh pelaku UMKM.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk TNI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang turut berpartisipasi dalam rangkaian acara.

Sebelumnya, persiapan kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Novalina dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Bukber Nambaso menjadi langkah nyata pemerintah untuk memperkuat kebersamaan sekaligus memberi dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil di daerah.

Kegiatan ini juga menghadirkan edukasi pencegahan narkoba bagi generasi muda yang melibatkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Sekitar 5.700 siswa SMA dan SMK di Kota Palu dijadwalkan mengikuti sesi edukasi tersebut sebelum waktu berbuka.

Gerobak UMKM akan tersusun di sepanjang Jalan Sam Ratulangi yang akan ditutup sementara selama acara berlangsung. Setiap pelaku usaha menyediakan minimal 100 porsi makanan sehingga masyarakat dapat memilih menu berbuka sesuai selera.

Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan Ramadan menjadi momentum mempererat persaudaraan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta menghadirkan ruang kebersamaan antara pemerintah dan warga Sulawesi Tengah..

Sumber : PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah

large_IMG_20260305_WA_0156_ba1c6f1f59

Hadiri Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Sekretaris DPRD Sulteng Komitmen Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Akuntabel

Palu-Rabu 04 Maret 2026. Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Ruang Polibu Lantai III Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina.,M.M Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Sitti Asma Ul Husnasyah, SE., MM., M.S, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta pejabat administrator dan pejabat fungsional yang akan dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bagian dari langkah penguatan struktur organisasi sekaligus peneguhan komitmen aparatur dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Momentum tersebut diharapkan mampu mendorong kinerja birokrasi yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Dra. Novalina, M.M menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, ketulusan, dan tanggung jawab yang tinggi. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang kolaboratif, kemampuan membangun sinergi, serta komitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Setiap kepercayaan yang diberikan harus diwujudkan dalam kerja nyata. Perkuat koordinasi, jaga soliditas tim, dan laksanakan tugas dengan penuh dedikasi agar setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Senadah Dalam Hal ini, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah, terlebih dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan mutu pelayanan publik.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik Semoga kepercayaan ini dapat dijaga dengan integritas dan profesionalisme, serta menjadi motivasi untuk memberikan pengabdian terbaik bagi daerah.

Lebih lanjut, ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kinerja yang konsisten, memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah semakin kokoh dalam komitmen pengabdian, semakin solid dalam kerja sama, serta semakin optimal dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

RILIS : AYU UTAMI DEWI / HUMAS DPRD Sulteng

6db7ce48-20c6-40b9-92e4-1b7684677d5a

BERANI SEJAHTERA: AMANKAN PASOKAN JELANG HBKN, GERAKAN PANGAN MURAH DIGELAR UNTUK MASYARAKAT

Palu – Gerakan Pangan Murah diselenggarakan di beberapa titik sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah masyarakat. Pada hari pertama, kegiatan Gerakan Pasar Murah dipusatkan di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu, (04/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rohani Mastura, M.Si yang turun meninjau dan memantau jalannya pelaksanaan Gerakan Pangan Murah. Kehadiran beliau bertujuan memastikan kegiatan berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gerakan Pangan Murah ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai komoditas pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Kegaitan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang HBKN. Beberapa komoditas strategis yang disediakan antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, dan bahan kebutuhan pokok lainnya.

Melalui pelaksanaan di berbagai titik, diharapkan program ini mampu menjangkau lebih banyak masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap pengendalian harga pangan di Sulawesi Tengah.

Sumber: PPID Pelaksana/Humas Dinas Pangan Sulteng

s55CwJIN0Y4bB1yRt4Zim0NDz5FIjq7OYm42ZrRj

Upaya DISPUSAKA dan TP-PKK Sulteng dalam Membangun Budaya Baca

Palu- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSAKA) Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., secara resmi menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari jajaran pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan strategis ini berlangsung dengan penuh keharmonisan di ruang kerja beliau pada hari ini. Selasa (03/03/2026).

Dalam menyambut rombongan tersebut, Kepala Dinas didampingi oleh dua pejabat struktural utama, yakni Kepala Bidang Layanan, Alih Media, Otomasi, dan Kerja Sama Perpustakaan, Ibu Nurseha, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan (P3KM), Bapak Munashir, S.E., M.M.

Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan mengenai kolaborasi program kerja antarlembaga. TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah bermaksud memperkuat implementasi salah satu program unggulan mereka, yaitu “Gerakan Gemar Membaca”. Mengingat perpustakaan memiliki peran sentral sebagai penyedia akses informasi, sinergi ini diharapkan mampu menjangkau unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.

Ibu Kadispusaka menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut beliau, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan indeks literasi di Sulawesi Tengah melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis komunitas. Pemanfaatan teknologi melalui alih media dan optimalisasi layanan perpustakaan akan menjadi pendukung utama dalam menyukseskan gerakan ini di seluruh pelosok provinsi.

Pertemuan diakhiri dengan diskusi mengenai teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang melibatkan kader-kader PKK. Sebagai penutup rangkaian kunjungan, dilakukan sesi foto bersama antara Kepala Dinas beserta jajaran dengan para pengurus TP-PKK Sulawesi Tengah sebagai simbol dimulainya kerja sama yang harmonis.

Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.

large_IMG_20260303_WA_0003_1c5229cacb

Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Pembukaan Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia di Makassar

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Pembukaan Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia, yang digelar di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).

Forum ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, selaku Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Ikbal, selaku tuan rumah; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Tariala; Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, M. Iqbal Ruray; Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Ortis F. Sagrim; para Wakil Ketua dan Anggota DPRD provinsi penghasil nikel; para Sekretaris DPRD; akademisi; serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Politisi Golkar yang sekaligus Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah konsolidasi nasional DPRD provinsi penghasil nikel, untuk menyatukan sikap, memperkuat peran kelembagaan, serta memperjuangkan kebijakan pertambangan yang lebih berkeadilan bagi daerah.

Ia menambahkan, meskipun daerah penghasil telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan penguatan hilirisasi industri nasional, masih diperlukan keberpihakan kebijakan yang lebih proporsional, khususnya terkait keadilan fiskal, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), penguatan fungsi pengawasan DPRD, serta perlindungan lingkungan hidup di wilayah pertambangan.

Selanjutnya H.Mohammad Arus Abdul Karim Mengungkapkan Beberapa agenda strategis yang ditekankan antara lain:

  • Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP sektor pertambangan nikel;
  • Peningkatan nilai tambah ekonomi di daerah penghasil melalui hilirisasi yang inklusif;
  • Kepastian regulasi yang memberi ruang peran daerah dalam pengawasan dan verifikasi produksi;
  • Penegakan komitmen lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan tambang secara konsisten.

Ketua DPRD Prov. Sulawesi Tengah menegaskan, rekomendasi forum harus tersusun secara terukur, berbasis data yang valid, dan memiliki kekuatan advokasi yang solid, agar dapat ditindaklanjuti secara efektif di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam tanggapannya menyampaikan bahwa keberhasilan forum sangat ditentukan oleh kesiapan kelembagaan dan dukungan teknokratis dari jajaran Sekretariat DPRD di seluruh provinsi penghasil nikel.

Ia menegaskan bahwa Sekretariat DPRD mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, serta memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rumusan dan rekomendasi forum tersusun secara sistematis, akuntabel, serta memiliki dasar akademik dan yuridis yang kuat.

“Sekretariat DPRD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan aktif dalam penguatan substansi kebijakan melalui penyediaan data komprehensif, kajian regulasi yang mendalam, analisis fiskal yang terukur, serta harmonisasi naskah rekomendasi forum agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sekretaris DPRD.

Lebih lanjut, Sekretaris DPRD menegaskan kesiapan untuk memfasilitasi tindak lanjut hasil forum melalui koordinasi lintas daerah, pendokumentasian dan pengarsipan resmi keputusan forum, serta dukungan teknis terhadap langkah-langkah strategis DPRD, termasuk penguatan argumentasi dalam advokasi kebijakan di tingkat pemerintah pusat.

Ia berharap forum ini menjadi fondasi mekanisme kerja sama antardaerah penghasil nikel yang terstruktur dan berkesinambungan, sehingga aspirasi daerah dapat diperjuangkan secara konsisten, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Forum koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama dan rekomendasi strategis untuk mendorong tata kelola pertambangan nikel yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.

RILIS : AYU UTAMI DEWI / Humas DPRD Sulteng

large_IMG_20260302_WA_0294_e95f235f12

Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel “Menyala” di FKDP2N – Arus : Desak Skema DBH Nikel Untuk Daerah Penghasil

MAKASSAR – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) , H.Mohammad Arus Abd Karim, menegaskan pentingnya perbaikan skema dana bagi hasil (DBH) sektor nikel, dalam Pembukaan Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel (FKDP2N) se-Indonesia yang digelar di Kota Makassar, pada Senin (2/3/2026).

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel, Arus menyatakan bahwa daerah penghasil nikel, termasuk Sulawesi Tengah, selama ini menjadi penyumbang devisa besar bagi negara. Namun, menurutnya, kontribusi tersebut belum berbanding lurus dengan penerimaan daerah melalui skema dana bagi hasil.

“Hari ini Indonesia dikenal dunia sebagai pemain kunci dalam revolusi energi hijau melalui nikel. Tetapi kita perlu bertanya, apakah kemilau nikel ini sudah benar-benar menyinari kesejahteraan rakyat di daerah penghasil, atau justru daerah hanya menerima dampak dan sisa-sisa industrinya?” tegas Arus yang juga ketua DPD Partai Golkar Sulteng ini.

Politisi Golkar ini, menyoroti terbatasnya kewenangan daerah pasca-sentralisasi regulasi pertambangan. Menurutnya, daerah tidak boleh hanya menjadi penonton administratif dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya sendiri.

Dalam forum tersebut, Arus menyampaikan, tiga catatan kritis kepada pemerintah pusat, dengan penekanan utama pada aspek fiskal dan dana bagi hasil.

Pertama, ia mendorong audit menyeluruh terhadap RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) perusahaan tambang yang disetujui pemerintah pusat, serta membandingkannya dengan realisasi produksi di lapangan.

“Kita tidak boleh lagi menerima data mentah begitu saja. Harus ada penelaahan tajam antara RKAB yang disetujui pusat dengan realisasi produksi. Jika ada selisih produksi, itu adalah potensi kerugian bagi daerah,” ujarnya.

Arus menegaskan, setiap ton bijih nikel yang digali harus tercatat secara akurat agar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang menjadi dasar perhitungan dana bagi hasil dapat kembali ke daerah secara maksimal.

Arus juga membuka kemungkinan perlunya peninjauan ulang regulasi dana bagi hasil nikel agar lebih adil bagi provinsi penghasil.

Selain aspek fiskal, Arus juga menyoroti persoalan regulasi. Ia mendorong DPRD provinsi penghasil nikel untuk secara kolektif mengupayakan judicial review terhadap aturan yang menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengawasan dan penetapan RKAB kepada pemerintah pusat melalui Dirjen Minerba.

“Sangat tidak masuk akal jika pemerintah provinsi dan DPRD hanya menjadi penonton administratif. Pengawasan tambang tidak boleh hanya dari balik meja di Jakarta, tetapi harus hadir langsung di lokasi tambang,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan daerah dalam verifikasi dan validasi produksi sangat penting untuk memastikan keakuratan data yang berdampak langsung pada besaran dana bagi hasil.

Arus juga menekankan pentingnya kedaulatan lingkungan dalam tata kelola pertambangan nikel. Ia meminta agar kepatuhan terhadap reklamasi dan pengelolaan limbah dijadikan syarat mutlak dalam persetujuan RKAB.

“Jika perusahaan abai terhadap kewajiban lingkungan, maka kuota produksinya harus dipangkas atau bahkan dicabut. Kita tidak ingin mewariskan lubang tambang bagi anak cucu kita,” tegasnya.

Ia menegaskan, forum ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan wadah perjuangan konstitusional daerah untuk menuntut keadilan fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

“Kita mendukung investasi dan hilirisasi, tetapi kita menuntut keadilan dan keberlanjutan masa depan daerah. Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton di tengah industri raksasa,” pungkas Arus.***

– Humas DPRD Sulteng

large_IMG_20260301_WA_0137_300aee86e4

Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Pererat Silaturahmi di Masjid Al-Khairaat Desa Sambo Kab. Sigi

Dolo Selatan, 01 Maret 2026. Dalam rangka menghidupkan nilai-nilai spiritual bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan kunjungan silaturahmi di Masjid Al-Khairaat, Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan Kab. Sigi

Kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Turut dihadiri oleh Kepala Desa Sambo, Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Malkhi Nugraha, S.E., tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Staf Subbagian Umum dan Kepegawaian di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Safari Ramadhan ini menjadi ajang silaturahmi yang tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memberikan manfaat strategis, antara lain terbangunnya kedekatan yang lebih humanis antara aparatur dan masyarakat, meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga, serta terciptanya ruang dialog yang konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Malkhi Nugraha, S.E. menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Desa Sambo dan seluruh jamaah.

“Atas nama Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas penerimaan yang penuh kekeluargaan, Kebersamaan ini menjadi kehormatan sekaligus penguat semangat bagi kami dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Ramadhan merupakan bulan refleksi dan pembentukan karakter yang mengajarkan nilai keikhlasan, integritas, serta kepedulian sosial. Safari Ramadhan bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud komitmen untuk hadir lebih dekat, mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang terbuka, serta menjaga harmoni antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan mushaf Al-Qur’an kepada pengurus Masjid Al-Khairaat sebagai wujud dukungan nyata terhadap penguatan syiar Islam dan pengembangan kehidupan religius masyarakat. Penyerahan ini mencerminkan kepedulian dan komitmen untuk terus menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kokoh antara pemerintah dan masyarakat, serta tumbuh komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan serta kemajuan daerah.

RILIS : Ayu Utami Dewi / Humas DPRD Sulteng