Palu-Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah Andi Ruly Djanggola bersama Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako Lukman melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Aksi Tematik menurunkan Kemiskinan Ekstrim melalui Pekarya Jaringan Irigasi (SULTENG JAYA) di Ruang Aula lantai 1 Dinas Cikasda. Senin, (19/08/2024)
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Sekretariat Dinas, Kepala Bidang Irigasi dan Rawa, Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung, Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau dan Air Baku, Kepala UPT PSDA Wil. I, Kepala UPT PSDA Wil. II, Pejabat Fungsional Dinas Cikasda, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, serta staf Dinas Cikasda.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Cikasda Andi Ruly Djanggola menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan salah satu inovasi proses yang dilaksanakan untuk mengimplementasikan proyek perubahannya selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat 2 angkatan 16 lembaga Administrasi Negara RI yang berjudul Strategi Tematik Menurunkan Kemiskinan Ekstrim melalui Pekarya Jaringan Irigasi (SULTENG JAYA).
Hal itu kata Kadis Cikasda, sesuai arahan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah mengenai program-program yang dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensasar masyarakat miskin ekstrim di Prov. Sulteng, yang diharapkan setiap tahunnya bisa mengalami penurunan.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bantuan Universitas Tadulako dalam merealisasikan program ini”, Ucap Kadis Cikasda Andi Ruly Djanggola
Lanjut, Andi Ruly menjelaskan bahwa hal ini juga sejalan dengan rencana program nasional atau program reformasi birokrasi tematik Provinsi Sulawesi Tengah yang diintervensi melalui Program KKN Aksi Tematik Menurunkan Kemiskinan Ekstrim Melalui Pekarya Jaringan Irigasi (SULTENG JAYA).
Dijelaskannya juga, tugas dari Mahasiswa KKN Tematik ini yakni, membantu verifikasi data dan outputnya dengan melakukan identifikasi terhadap sarana dan prasarana irigasi yang ada di lapangan agar bisa meningkatkan fasilitas infrasturkturnya guna memberikan pelayanan fasilitas air pada masyarakat.
“Kami membutuhkan tenaga Mahasiswa KKN Tematik untuk merecord data dengan baik agar tidak terjadi misleading terhadap data”, ujarnya
Untuk itu, Andi Ruly berharap program KKN Tematik di 5 (lima) Kabupaten ini, mampu membantu pembangunan pemerintah khususnya dalam pengurangan angka kemiskinan ekstrim di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Kepala LPPM Universitas Tadulako Lukman menyampaikan bahwa program ini dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan pemahaman empiris dan dapat melihat realitas yang ada di masyarakat, sehingga mereka bisa mencocokan dan menyinergikan dengan teori yang didapatkan di bangku perkuliahan.
Lukaman juga menerangkan, perguruan tinggi memiliki 3 (tiga) tugas, yaitu : tugas pertama melaksanakan pendidikan, kedua melaksanakan penelitian dan yang ketiga pengabdian kepada masyarakat. dalam hal ini ada dua yang di titipkan kepada LPPM yakni penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan rencana kita ini bisa terwujud sesuai dengan harapan yang kita inginkan. Kedepannya, dalam pembekalan nanti kita harus menyampaikan pesan-pesan dan target-target yang nantinya akan dilaksanakan di lapangan”, ungkap Lukman dalam kesempatan itu
Adapun daerah yang menjadi tempat pelaksanaan program ini berada di Daerah Irigasi kewenangan Provinsi Sulawesi tengah yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten yaitu : Kabupaten Sigi (D.I Paneki dan Kekeloe), Kabupaten Donggala (D.I Malonas), Kabupaten Toli-Toli (D.I Malomba, Tendelalos, dan Kolondom), Kabupaten Boul (D.I Air Terang) dan Kabupaten Parigi Moutong (D.I Ongka Atas, Mepanga Hilir, Malino, Tada, Kasimbar, Dolago, Maoti dan Torue) yang merupakan lingkup kerja UPT PSDA Wil. 1 Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Dinas Cikasda Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana