Palu-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir secara resmi membuka Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, bertempat di Sriti Convention Hall, pada Selasa (23/4/2024).
Turut hadir, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Vera Rompas Mastura, Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Halima Amir, Para Ketua TP-PKK Kab/Kota Se-Sulteng, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Rony Hartawan, Para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Sulteng, Perwakilan Ketua Bhayangkari, Perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana dan Jalasenastri.
Mengawali sambutanya, Wagub Ma’mun Amir menyampaikan permohonan maaf Bapak Gubernur Rusdy Mastura yang sedianya akan menghadiri Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK se Provinsi Sulawesi Tengah, berhubung Bapak Gubernur sedang mengikuti kegiatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Hari Otda tingkat Nasional di Jawa sehingga belum dapat menghadiri kegiatan tersebut.
“Kita doa kan pada acara PKK ke depan Bapak Gubernur bisa mengikuti kegiatan dimaksud dan beliau menyampaikan salam hangat untuk semua Tim Penggerak PKK se- Sulawesi Tengah” ucap Wagub
Selanjutnya, Wagub menjelaskan bahwa rapat konsultasi yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK ini merupakan salah satu wadah untuk membahas dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, guna mewujudkan kesejahteraan keluarga.
Selain itu kata Wagub, Masih terdapat program dan kegiatan yang telah ditetapkan namun belum dapat dilakukan oleh pemerintah, akan lebih efektif bila dilaksanakan melalui dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Tim Penggerak PKK secara berkesinambungan.
Untuk itu, dukungan Tim Penggerak PKK sebagai mitra pemerintah perlu dioptimalkan oleh perangkat daerah yang mempunyai keterkaitan programnya dengan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar dapat memfasilitasi kegiatan PKK diseluruh tingkatan.
Lanjut wagub, karakteristik dan kelebihan gerakan PKK yang tumbuh dan berkembang dari keluarga dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat serta berada langsung ditengah – tengah masyarakat, merupakan potensi yang perlu diberdayakan dan kembangkan untuk memberikan kontribusi yang besar bagi peyelesaian permasalahan –permasalahan yang dihadapi di daerah.
Menurutnya, posyandu saat ini tidak lagi hanya berperan sebagi obyek pembengunan tetapi merupakan mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan otonomi desa sesuai amanat Undang Undang nomor 2014 tentang Desa.
“Saya mengapresiasi atas dikukuhkannya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu”, ungkapnya
Selanjutnya, Ia mengajak Tim Penggerak PKK untuk meningkatkan kinerja dengan menjalin kerjasama dengan lintas perangkat daerah sebagai mitra kerja Tim Penggerak PKK, dan kepada pimpinan perangkat daerah agar senantiasa lebih terbuka dalam pelaksanaan program yang ada kaitannya dengan Pokjanal Posyandu agar lebih efisien dan efektif.
Ia pun berpesan, kepada seluruh Pengurus PKK yakni, perlunya penajaman program prioritas gerakan PKK, perlunya peningkatan kapasitas kelembangaan gerakan PKK di semua jenjang serta program pelayan sosial dasar di posyandu tidak hanya fokus pada aspek kesehatan dasar saja tetapi juga aspek pendidikan dasar dan aspek ekonomi keluarga.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Ia berharap agar Tim Penggerak PKK turut berpartisipasi mendorong keluarga-keluarga miskin di pedesaan untuk berperan aktif. untuk menjadi pelaku pembangunan yang benar – benar tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi, dan paham terhadap program serta kebijakan pemerintah daerah.
“Selain itu forum pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kader PKK dalam pengembangan Program PKK yang kreatif dan inovatif”, Harap Wagub
Sebelumnya, Ketua TP-PKK Vera Rompas Mastura menyampaikan pelaksanaan 10 program pokok PKK pada hakekatnya harus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Ia mengajak Tim Penggerak PKK saling berkoordinasi guna menyamakan persepsi untuk menyelesaikan segala permasalahan.
Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.