WhatsApp Image 2024-05-29 at 21.54.59

Diskominfo Santik Sulteng Gelar Pendampingan Pengelolaan PPID Utama dan Pelaksana Lingkup Pemda Sulteng

Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar pendampingan (Desk) pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana dilingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Bertempat, di Ruang Rapat Diskominfo Santik Sulteng. Rabu, (29/5/2024)

Desk ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, dimulai sejak Senin, 27 Mei Hingga Jumat, 31 Mei 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja dan memperkuat praktik pengelolaan informasi dan dokumentasi baik pengelolaan website, media sosial dan lain-lain.

Peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari PPID Utama dan PPID Pelaksana di masing-masing daerah (Kab/Kota) dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Desk tersebut dipimpin oleh Kadis Kominfo Santik Provinsi Sulteng diwakili Pranata Humas Kominfo Santik Intje Yusuf bersama Staf ASN Bidang IKP Serly Patu.

Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang telah disepakati bersama, diantaranya :

Pertama, dalam rangka menunjang peran PPID Utama Provinsi Sulawesi Tengah, maka wajib bagi PPID Pelaksana untuk menyampaikan informasi pada setiap kegiatan yang ada di OPD bersangkutan, selambat – lambatnya 1 (satu) hari setelah kegiatan dilaksanakan. Adapun informasi yang disampaikan berupa release berita disertai dengan foto sebanyak-banyaknya 3 (tiga) buah, serta dapat menyertakan video.

Kedua, dalam rangka menunjang kelancaran fungsi PPID Pelaksana dan PPID Utama, agar dialokasikan anggaran operasional. Alokasi anggaran peralatan/perangkat pada masing – masing OPD, dengan besaran disesuaikan dengan kebutuhan.

Ketiga, pelaksanaan publikasi, informasi dan kerterbukaan informasi publik yang secara rutin, konsisten dan berkesinambungan, agar Pinpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak melakukan penggantian petugas PPID Pelaksana pada OPD.

Keempat, dalam rangka meningkatan kapasitas, pengetahuan dan kecakapan petugas PPID lingkup Pemprov, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah agar dilaksanakan pelatihan/bimtek pengelolaan informasi dan publikasi oleh Dinas Komunikasi, infomatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Kelima, melakukan sharing/pertukaran informasi atas program kegiatan yang dilaksanakan, dan/atau promosi keunggulan masing-masing daerah melalui platform media sosial yang dikelola untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah melalui PPID Utama dan PPID Pelaksana

Keenam, dalam rangka pembinaan, pengendalian dan monitoring fungsi PPID di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, agar menyampaikan laporan pelaksanaan PPID termasuk layanan diseminasi informasi melalui media sosial dan platform lainnya kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, infomatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah setiap tanggal 10 bulan berjalan.

Turut Hadir : Perwakilan 13 PPID Utama Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tengah dan Perwakilan 48 PPID Pelaksana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov. Sulteng dan Staf ASN Bidang IKP.

Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.
Narahubung : Fakhrusy Syakir (082291898648)

WhatsApp Image 2024-05-29 at 21.06.46

Gubernur Sulteng Raih Penghargaan Predikat Kategori Baik Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN dari KASN

Bandung – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, menerima penghargaan atas keberhasilannya menerapkan Sistem Merit dalam manajemen aparatur sipil negara dengan predikat Baik, dengan nilai 264.

Penghargaan tersebut diraih pada acara penyerahan hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jawa Barat pukul, 08.30 – 11.30 WIB pada, Rabu, (29/5/2024)

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun ini telah berhasil meraih Kategori baik dalam penilaian Sistem Merit tahun 2024.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa sistem merit sudah diterapkan dengan benar dan optimal, untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama dan kerja kerasnya selama ini.

Iapun berharap, semoga Sistem Merit terus diterapkan dengan konsisten dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

ia juga menyampaikan terima kasih kepada Provinsi Jabar yang telah bekerjasama dalam hal terkait pemerintahan melalui Sistem Merit memajukan sulteng yang jauh di timur.

“Kepada daerah lain yang telah berhasil mari sama-sama kita tingkatkan sistem yang baik ini dengan komitmen untuk memajukan daerah kita masing-masing”, ujar Gubernur Rusdy Mastura

Sementara itu, Tasdik Kinanto selaku Wakil Ketua Komisi ASN, menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini, karena apresiasi ini merupakan wujud kita melaksanakan komitmen reformasi birokrasi khususnya reformasi di bidang kehidupan kenegaraan, sosial politik dan budaya.

Selain itu kata Tasdik, salah satu hal yang penting untuk melakukan reformasi birokrasi khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia aparaturnya dengan menerapkan sistem merit di dalam menetapkan kebijakan dalam melaksanakan mengelola sumber daya manusia.

Menurutnya, maksud dan tujuan penyerahan hasil penilaian sistem merit ini adalah pertama, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi meraih hasil positif dalam penilaian sistem merit tahun 2024.

Kedua, mendorong konsistensi penerapan sistem merit di instansi pemerintah.

Ketiga, memotivasi instansi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan penerapan sistem merit.

Menurutnya, merit sitem itu adalah memilih orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi yang tepat hakikatnya seperti sabda nabi mengatakan jangan serahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya kalau itu dilakukan tunggu saja kehancurannya itulah merit sistem, Ucapnya.

Kepala BKD Prov. Jabar Sumasna mewakili Pj. Gubernur, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pegawai dalam proses ini dalam penerapan sistem merit tidak hanya tergantung pada kebijakan yang dibuat oleh pimpinan tetapi juga pada kesediaan setiap individu untuk terlibat secara aktif dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi berkolaborasi dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang dijalankan terus berbangga atas penilaian sistem merit dicapai serta mengucapkan selamat kepada seluruh hadirin perwakilan instansi pemerintah yang juga mendapatkan hasil penelitian sistem merit yang membanggakan di kesempatan hari ini.

Adapun yang menerima penghargaan pada kesempatan itu dengan kategori baik antara lain; Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengara, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan makanan.

Penilaian Kategori sangat baik antara lain, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hadir mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Vera Rompas Mastura, Asisten Administrasi Umum Sadli Lesnusa, Kepala Badan Penghubung Prov. Sulteng, Kabag Protokol Prov. Sulteng dan pejabat terkait lainya.

Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2024-05-29 at 20.09.48

Wujudkan Kesamaan Persepsi, DPMPTSP Sulteng Gelar Rapat Harmonisasi Regulasi Kebijakan Penanaman Modal dan Perizinan.

Palu, DPMPTSP Prov.Sulteng- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan menggelar Rapat Harmonisasi Regulasi Kebijakan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Se- Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Bertempat, Ballroom Palu Golden Hotel. Selasa, (28/5/2024)

Rapat ini juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang berasal dari DPMPTSP Kabupaten/Kota dan OPD Teknis yang menangani perizinan berusaha di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat Harmonisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam proses penyelarasan atau penyerasian regulasi daerah terkait penanaman modal dan perizinan berusaha akan atau sedang disusun, serta terciptanya komitmen dan sinergitas sehingga terbentuk regulasi daerah yang sinkron, selaras, serasi, seimbang, terintegrasi, konsisten serta taat asas.

Dalam sambutan Plh. Kepala DPMPTSP Prov. Sulteng M. Sadli Lesnusa, yang di sampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP, Nurhalis M. Lauselang mengatakan, harmonisasi dibutuhkan sebagai proses penyelesaian atas konflik atau pertentangan dari tumpang tindih dari suatu peraturan yang lebih tinggi, lebih rendah serta peraturan yang sejajar namun tidak harmonis satu sama lain.

“Dasar hukum penanaman modal di Indonesia adalah undang-undang penanaman modal dan undang-undang cipta kerja”, ucap Nurhalis dalam kesempatan itu

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021, bahwa penyusunan regulasi dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Wilayah Hukum dan HAM.

Tujuan dari koordinasi tersebut adalah agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, azas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, azas materi muatan perundang-undangan dan putusan pengadilan.

Nurhalis menambahkan, harmonisasi regulasi daerah sangat penting dilakukan agar dapat berkomitmen dan bersinergi untuk merealisasikan seluruh potensi investasi. Dengan mengalirnya investasi di daerah, itu memberikan dampak positif untuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktifitas dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.

“Kalau ada daerah yang sempat memberikan komentar bahwa investasi yang ada di daerahnya seperti tidak memberikan pengaruh terhadap lapangan kerja, dan tidak bepengaruh positif terhadap perekonomian daerah, maka perlu ditinjau kembali aturan-aturan yang di perlukan terhadap investasi itu untuk mewujutkan hal tadi”. tandas Nurhalis.

Ia pun berharap, para peserta rapat mampu memahami konsep paparan yang disampaikan oleh narasumber sehingga hasil rapat ini bisa ditindaklanjuti dengan baik.

Adapun sebagai narasumber Rapat Harmonisasi tersebut Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Rohana Jusuf Djafar, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Ashrab Muchtar, Tenaga Ahli Bidang Perundang-Undangan Salam Lamangkau.

Sumber : PPID Pelaksana DPMPTSP Provinsi Sulteng

WhatsApp Image 2024-05-29 at 20.08.57

DPMPTSP Prov. Sulteng Laksanakan Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko

Palu, DPMPTSP Prov. Sulteng – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko. Bertempat, di Ballroom Hotel Santika Palu. Senin, (27/05/2024).

Bimtek ini secara resmi di buka oleh Plh. Kepala DPMPTSP M. Sadly Lesnusa. Dan kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, dimulai pada 27 Mei sampai dengan 28 Mei 2024.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem perizinan berbasis resiko, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha.

Mengawali sambutannya, M. Sadli mengatakan, Investasi berperan sangat signifikan dan berkontribusi sangat besar untuk membangun sebuah wilayah. Terutama ke daerah-daerah yang menjadi lokasi kegiatan usaha karena modal dari investasi tersebut akan menggerakan perekonomian daerah.

“Kami tidak bisa hanya mengendalikan APBN dan APBD untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga kami berharap para pengusaha/investor harus juga andil menumbuhkan ekonomi masyarakat dan daerah”, ungkap beliau.

Selanjutnya kata M. Sadli, untuk menarik para investor berinvestasi maka pemerintah perlu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, untuk itu salah satu usaha pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dengan slogan “Trust But Verify”.

Lanjut M. Sadly Lesnusa mengatakan bahwa
penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko ini membantu memudahkan pelaku usaha dengan dua tahap yakni ; pertama, memudahkan perizinan khususnya untuk usaha mikro dan kecil serta usaha yang memiliki resiko rendah dan menengah rendah. Kedua, melakukan pengawasan yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Secara nyata UMKM kita itu belum bergerak signifikan di daerah, ini yang perlu kita dorong secara bersama-sama”, Ujarnya

Menurut Sadli, diperlukan iklim investasi yang baik untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yaitu, “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah lebih Sejahtera dan lebih Maju”. Hal ini telah dibuktikan dimana Sulawesi Tengah menduduki urutan ke-4 Nasional dengan jumlah realisasi investasi sebesar 27,02 triliun pada triwulan 1, tahun 2024.

Untuk itu, ia berharap kegiatan ini mampu menciptakan gagasan, sasaran, menciptakan pelayanan perizinan lebih maksimal dan lebih memuaskan bagi seluruh pelaku-pelaku usaha, terutama bagi pelaku usaha yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Provinsi lain yang berusaha di daerah Sulteng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng, pNarasumber dari , Dr. Kasmudin Mustapa, S.Pd., M.Pd. selaku Moderator yang berasal dari Fakultas FKIP Universitas Tadulako, serta beberapa para pelaku usaha.

Sumber : PPID DPMPTSP Provinsi Sulteng

WhatsApp Image 2024-05-29 at 20.07.43

RSUD Undata Perkenalkan Aplikasi Smart Clinic

Palu, Sulawesi Tengah – UPT. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Smart Clinic Undata yang dilaksanakan di ruang Komite Medik di RSUD Undata. Selasa, (28/05/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Smart Clinic sebagai optimalisasi pengelolaan pendidikan klinik melalui administrasi digital bagi mahasiswa Profesi NERS (Perawat).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala ruangan dan pembimbing klinik UPT. RSUD Undata.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pendidikan, Latihan dan Pelatihan RSUD Undata Mufliha Kamase mengatakan, aplikasi SMART Clinic merupakan aplikasi pengecekkan data mahasiswa perawat secara online.

“Awalnya, aplikasi ini dibuat untuk memenuhi tugas diklat PIM 3, ditambah selama ini saya tidak memiliki database mahasiswa”, Ujar Mufliha

Menurutnya, aplikasi Smart Clinic ini dibuat untuk mempermudah proses administrasi berkaitan dengan database mahasiswa perawat secara digital.

“Mahasiswa dapat mengakses data seperti, tanggal, ruangan dan pembimbing klinik yang akan didapatkan”, Tambahnya

Lebih lanjut, Mufliha menjelaskan bahwa di bidangnya juga melaksanakan pendidikan klinik untuk para mahasiswa yang praktek di RSUD Undata. Untuk itu, ia bersama programmer-nya merancang sistem untuk database mahasiswa yang melakukan praktek.

Mufliha berharap, sistem ini dapat mengoptimalkan pola pendidikan klinik di UPT. RSUD Undata.

Sumber : PPID RSUD Undata Prov. Sulteng
Narahubung: Shinta (085200176919)

WhatsApp Image 2024-05-29 at 20.06.37

Buka Rapat Pendahuluan Tim SPPR, Kadis BMPR : Singkronisasi Pemanfaatan Ruang Wujudkan Rencana Pembangunan RTRW Terpadu dan Selaras

Palu-Dalam rangka persiapan Rencana Kerja Tim Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfataan Ruang (SPPR), Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Pendahuluan Tim Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Jangka Menengah Peridoe Tahun 2025-2029. Bertempat, di Ruang Rapat Kepala Dinas BMPR. Selasa, (28/5/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas BMPR Provinsi Sulawesi Tengah Faidul Keteng selaku Ketua Tim menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan keterpaduan program pemanfaatan ruang dengan program-program sektoral di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun tujuan dari penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang adalah pertama, mengidentifikasi dan mengevaluasi perwujudan program dan kegiatan pemanfaatan ruang di Provinsi Sulawesi Tengah pasca disahkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042.

Kedua, mensinkronisasikan program kegiatan sektoral terhadap program kegiatan pemanfaatan ruang jangka menengah sebagaimana termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2042.

Mengakhiri sambutannya, beliau berharap sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang dilaksanakan dengan penentuan prioritas, penyamaan persepsi, kesepakatan dan komitmen bersama ini dapat mewujudkan rencana pembangunan yang terpadu dan selaras dengan rencana tata ruang di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Dokumen sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang memuat keterpaduan program antar sektor dan wilayah dengan jangka menengah lima tahunan nantinya akan menjadi input program prioritas untuk menghasilkan sinkronisasi program pemanfaatan ruang atau SPPR jangka menengah periode tahun 2025-2029 yang disusun sebagai masukan atau referensi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah”, tutupnya.

Sumber : PPID Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng.

WhatsApp Image 2024-05-29 at 18.53.30

Rakor Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial Berakhir, Sudaryano : Rekomendasi akan disampaikan kepada Gubernur Rusdy Mastura

Luwuk – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, secara resmi menutup Rapat Koordinasi Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial Se-Sulawesi Tengah yang diselenggarakan di Luwuk, Kabupaten Banggai pada hari ini, Rabu, 29 Mei 2024.

Rapat Koordinasi yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota selaku produsen data, Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan data statistik sektoral dan informasi geospasial di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Sudaryano menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif dan kontribusi dari seluruh peserta selama berlangsungnya rapat koordinasi.

“Kami berharap rekomendasi dari pertemuan ini dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data yang akurat serta memenuhi prinsip satu data dan dapat dibagipakaikan. Sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Sudaryano juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan data dan informasi geospasial. Ini penting agar data-data yang telah terkumpul dapat diakses dan dijadikan bahan Analisa sebagai pedoman dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

“Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, kita harus lebih inovatif dalam mengelola data dan informasi untuk mendukung kebijakan yang lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sesuai dengan rumusan rekomendasi yang telah disepakati, diharapkan agar point-point yang termuat dalam rekomendasi tersebut menjadi agenda strategis bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta perwujudan komitmen bagi seluruh komponen pemangku kepentingan untuk melaksanakan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia.

Salah satu rekomendasi yang segera dilaksanakan adalah membuat Portal Satu Data Indonesia di tiap-tiap Kabupaten/Kota, serta mengusulkan untuk diselaraskan dengan Portal Satu Data Nasional melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

SPLP dimaksudkan agar seluruh Portal Satu Data Indonesia yang dikelola oleh Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Se-Sulawesi Tengah, dapat terintegrasi serta mempercepat proses penginputan data untuk diakses pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia berharap, hasil rapat koordinasi ini dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Kami akan memfasilitasi pertemuan secara daring dengan Kemenkominfo dan Kementerian terkait serta Seknas Satu Data Indonesia beserta Kabupaten/Kota, untuk mempercepat aktivasi Portal Satu Data Indonesia Se-Sulawesi Tengah dengan Portal Satu Data Nasional”, ujar Sudaryano, menutup sambutannya.

Sumber : PPID Pelaksana Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng

WhatsApp Image 2024-05-29 at 11.55.03

KPU Sulteng Gelar Rapat Evaluasi Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Palu- Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. Bertempat, di Ballroom Swiss Bell Hotel. Selasa, (28/5/2024)

Turut hadir : Komisioner KPU Provinsi Sulteng, Komisioner Kabupaten/Kota, Bawaslu Sulteng, Narasumber, Pengurus Partai Politik, para anggota KPU Provinsi Sulteng.

Dalam sambutanya, Komisioner KPU Sulteng Nisbah mengatakan, kegiatan ini adalah evaluasi pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2024. Selain itu, evaluasi ini juga merupakan tahapan yang dilaksanakan oleh seluruh Lembaga KPU di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Tengah.

“Evaluasi ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Lembaga KPU didalam tahapan Pemilu 2024”, Ucap Komisioner KPU Sulawesi Tengah Nisbah

Menurut Nisbah, banyak proses pelaksanaan kampanye Pemilu yang perlu menjadi bahan evaluasi terutama sejak dimulainya masa kampanye sampai dikeluarkannya keputusan pelaksanaan kampanye berkaitan dengan pemasangan dan penempatan titik alat peraga kampanye yang digunakan.

“Kampanye adalah sarana untuk mempromosikan dan mensosialisasikan nilai identitas dan nilai jual peserta”, Jelasnya

Selain itu kata Nisbah, kegiatan Ini juga penting, untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan dalam pelaksanaan kampanye baik tatap muka, rapat umum, sosialisasi melalui media sosial.

Ia berharap, kegiatan ini bukanya hanya sebagai seremonial semata, tetapi Pelaksanaan kampanye Pemilu kemarin, menjadi bahan dalam proses pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.

“Evaluasi ini nantinya, sebagai dasar pelaksanaan kampanye Pemilu dan Pilkada”, Tambah Nisbah

Sumber : Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah.
Narahubung : Ahyain (082251271042)

WhatsApp Image 2024-05-29 at 11.20.52

Pemprov Sulteng Raih WTP Ke-11

Palu-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah T.A 2023.

Pencapaian prestisius tersebut diberikan oleh BPK RI lewat Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang ditandai dengan prosesi penyerahan dokumen dan penandatangan berita acara serah terima bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa siang (28/5/2024).

Turut hadir, Kepala BPK Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto, Unsur Forkopimda Sulteng, Anggota DPRD Prov Sulteng, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Rusdy Mastura melalui Wagub Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota VI BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Sulteng beserta jajarannya yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 oleh BPK RI memberikan opini WTP tersebut kembali dapat dipertahankan untuk ke 11 kalinya dan pencapaian tahun ketiga bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2026,”terangnya.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif, serta atas bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri masih terdapat tantangan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga masih perlu ditingkatkan.

Terakhir, Ia mengajak semua elemen baik eksekutif maupun legislatif serta masyarakat untuk bahu membahu membangun daerah dengan kerja keras, ikhlas dan sepenuh hati, selalu menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa dan selalu ingat untuk jangan pernah lelah mencintai Sulawesi Tengah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Megalit.

Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng

WhatsApp Image 2024-05-29 at 10.22.47

Buka Rakor Statistik Sektoral dan Geospasial 2024, Sekdaprov : Pentingnya Sinergi Antar Instansi Untuk Wujudkan SDI

Banggai – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial di Kabupaten Banggai. Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini, dimulai pada 28 hingga 29 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Selasa, (28/5/2024)

Dalam sambutannya, Novalina menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengelolaan data statistik sektoral dan informasi geospasial untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data.

Lanjut Novalina menyampaikan harapan Gubernur Rusdy Mastura, agar Statistik Sektoral benar-benar dapat dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota, guna mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia dan Data Geospasial.

Saatnya merencanakan Program dan Kegiatan berbasis data dan meninggalkan kebiasaan yang hanya mengandalkan asumsi. Sebagai Wali Data, agar Dinas Kominfo Santik dapat berperan aktif untuk melakukan pengumpulan data dari Produsen Data yang berada di OPD, baik lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Demikian pula dengan Bappeda dalam fungsinya sebagai Sekretariat Forum Satu Data Indonesia, dapat mengaktivasi kegiatan-kegiatan yang bersifat koordinatif dan konsultatif dengan BPS sebagai Pembina Data serta melakukan pembinaan terhadap OPD dalam fungsinya sebagai Produsen Data, secara berkala dan konsisten.

Selain itu, diharapkan pula agar Bappeda melalui Sekretariat Forum Satu Data agar melakukan penetapan kebutuhan data sebagai pedoman bagi Produsen Data dalam melakukan pengumpulan data berdasarkan dokumen perencanaan daerah.

“Data yang akurat dan terintegrasi sangat vital bagi pengambilan keputusan yang tepat, sehingga koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Novalina.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, dalam laporannya menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi merupakan kunci keberhasilan dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik serta data geospasial di era digital yang terus berkembang.

“Dengan adanya koordinasi, sinergitas dan kolaborasi disertai komitmen, kita dapat memastikan bahwa data yang dihasilkan relevan, akurat, dan dapat di bagipakaikan untuk mendukung tujuan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Disamping, membahas dan menyampaikan informasi terkait perkembangan, tantangan dan solusi terhadap urusan statistik sektoral dan geospasial serta satu data indonesia, Rakor ini juga sebagai forum untuk diskusi dan presentasi mencakup berbagai topik penting dari para nara sumber, seperti metode pengumpulan data statistik, pemanfaatan teknologi geospasial dalam perencanaan wilayah, serta upaya peningkatan kualitas dan keterbukaan data sektoral di Sulawesi Tengah.

“Rapat Koordinasi Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi sebagai agenda strategis bagi peningkatan kualitas data dan informasi geospasial di Sulawesi Tengah, serta mendorong penggunaan data yang lebih efektif dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat daerah”, ujar Sudaryano.

Hadir dalam rapat koordinasi ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai mewakili Bupati Banggai, OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota, selaku wali data dan produsen data.

Adapun nara sumber dalam Rakor ini berasal dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri, Badan Informasi Geospasial, /Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI)/Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID Pelaksana Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.