WhatsApp Image 2024-12-03 at 11.05.29

Biro Hukum Gelar Sosialisasi Rancangan SBU, Berikut Penyampaian Gubernur

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, secara resmi membuka Sosialisasi Rancangan Standar Biaya Umum (SBU) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pogombo pada Senin (2/12) ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Turut mendampingi gubernur, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si.

Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi daerah, pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan ini guna mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam implementasi kebijakan SBU, Pemerintah Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi terkait dan masyarakat. Melalui forum diskusi dan sosialisasi, pemerintah berupaya menggali masukan serta aspirasi dari masyarakat mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan adanya evaluasi berkala, pemerintah dapat mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan SBU serta mencari solusi yang tepat”, ucap Asisten

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan SBU dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah.

Ia pun mengajak semua peserta sosialisasi untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.

“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar serta mendorong kita untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, pungkasnya.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

WhatsApp Image 2024-12-03 at 09.58.47

“Press Realese Berita Resmi Statistik” Badan Pusat Statistik (BPS) Kondisi Inflasi Bulan November 2024

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE.MM, mengikuti “Press Realese Berita Resmi Statistik” lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, kondisi bulan November 2024 yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum yang mewakili Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Imron Taufik J Musa, S.Si, di Kantor BPS Provinsi Sulawesi Tengah, hari Senin, (02/12/2024).

Adapun indikator yang disampaikan dalam rilis ini adalah Perkembangan Indeks Harga Konsumen, Perkembangan Nilai Tukar Petani, Perkembangan Tingkat Penggunaan Sarana Akomodasi dan Transportasi, Perkembangan Ekspor Impor Provinsi Sulawesi Tengah.

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah sesuai “Press Release Berita Resmi Statistik” per tanggal 2 Desember 2024, menyatakan bahwa inflasi bulanan Provinsi Sulawesi Tengah (bulan November 2024), pada angka minus 0,01 % (month to month/m to m) atau dengan sebutan lain terjadi Deflasi 0,01 %, sedangkan inflasi tahunan (year to year/Y o Y) pada angka 1,71 % dan inflasi Tahun Kalender pada angka 0,96 %.

Data tersebut menunjukan bahwa kondisi inflasi di Provinsi Sulawesi Tengah pada kondisi tanggal 2 Desember 2024 pada angka yang terkendali yaitu sesuai dengan standar Bank Indonesia bahwa Standar Inflasi tahun 2024 pada angka 2,5 +/-1.

Selanjutnya disebutkan bahwa inflasi bulanan minus 0,01 % (month to month/m to m) atau deflasi 0,01 % tersebut di atas, unsur yang memberikan andil deflasinya yaitu kelompok makanan minuman dan tembakau dengan andil 0,14 %. Komoditas penyumbang utama inflasi m-to m antara lain, ikan kembung, ikan selar, beras, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras dan ikan teri.

Kemudian, penyumbang inflasi bulan Oktober 2024 secara y-on-y (year on year) adalah Kelompok sigaret kretek mesin, bawang merah dan minyak goreng dengan andil 0,71 %. Selanjutnya kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,49 % serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan andil 0,27 %.

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten/Kota yang dijadikan Lokasi survey BPS, yaitu dari 4 lokasi Lokasi yang ada, (Kota Palu, Tolitoli, Luwuk dan Morowali), pada Kota Luwuk mempunyai kondisi inflasi tahunan (y on y) relatif lebih tinggi di banding daerah lain yaitu pada angka 3,26 % (year on year/y on y), Komoditas yang menyumbang inflasi yang relatif tinggi di Kota Luwuk tersebut yaitu ikan malalagis, bawang merah, ikan bubara.

Selain hal di atas, Pihak BPS Sulawesi Tengah, juga menyampaikan beberapa data statistika lain yaitu kondisi NTP (Nilai Tukar Petani), NTUP (Nilai Tukar Usaha Petani), kondisi ekspor-Impor, kondisi Neraca Perdagangan Barang per Oktober 2024, Data Wisatawan Nusantara (WISNUS), Perkembangan TPK (Tingkat Penghunian Kamar) Hotel Bintang per Oktober 2024, Perkembangan Transportasi Udara dan Laut per Oktober 2024.

Berkaitan dengan kondisi Neraca Perdagangan Barang, bahwa Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Oktober 2024 mencatat nilai surplus sebesar USD 720,05 juta yaitu nilai ekspor pada Oktoberr 2024 sebesar USD sebesar USD 1.744,70 juta dan nilai impor pada Oktober 2024 sebesar USD sebesar USD 1.024,64 juta.

Dan untuk periode Januari s.d Oktober 2024, Neraca Perdagangan Barang, Provinsi Sulawesi Tengah mencatat nilai surplus sebesar USD 9.080,18 juta.

Turut hadir langsung saat release data BPS tersebut dari Perwakilan dari OPD Provinsi Sulawesi Tengah (Bappeda, Dinas Kominfo & PS), Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Bank Indonesia serta jajaran BPS Provinsi Sulawesi Tengah.

Biro Administrasi Pimpinan

WhatsApp Image 2024-12-03 at 09.17.51

Hadiri Malam Penganugerahan KI Sulteng Award 2024, Gubernur Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Palu- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menghadiri malam Komisi Informasi Suteng Award 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Hotel Santika Palu. Senin malam, (2/12/2024)

Acara ini juga dihadiri ; Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Sulteng, Bupati/Walikota se-Sulteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Sulteng dan jajaran pengurus Komisioner KI Sulteng serta pejabat terkait lainya.

Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa di era digital ini, akses terhadap informasi yang akurat dan transparan menjadi sangat krusial bagi masyarakat. dengan berkembangnya teknologi, informasi dapat dengan mudah diakses, namun tantangan dalam memastikan keakuratan dan kejelasan informasi tetap ada.

“Keterbukaan itu sangat penting, apa yang tidak terbuka, di buka saja karena kita berada di era demokrasi”, ucap Gubernur Rusdy Mastura mengawali sambutannya

Selanjutnya, Rusdy juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KI Provinsi Sulteng yang telah menginisiasi acara ini, dan selamat kepada semua peserta yang telah berpartisipasi dalam komisi informasi award tahun 2024.

Untuk itu, Gubernur juga mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi yang bermanfaat, sehingga dapat memperkuat partisipasi publik dalam berbagai aspek kehidupan.

Mantan Walikota dua periode itu, juga meminta Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah terus memberikan dorongan kepada seluruh badan publik di Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi kepada rakyat.

“Kedepan, Sulawesi Tengah harus punya lompatan, mari terus kita dorong keterbukaan informasi di negeri ini”, ujarnya

Terkahir, ia berharap, seluruh badan publik untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia diwakili Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura yang telah mendukung terciptanya keterbukaan Informasi publik di Sulawesi Tengah serta Komisi Informasi Provinsi Sulteng, dimana tahun ini menandai 12 tahun kiprah mengawal Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Selama 12 tahun, tentunya berbagai tantangan telah dilalui dengan dedikasi yang luar biasa, saya percaya perjalanan ini telah menghasilkan capaian-capaian yang tidak hanya bermakna bagi masyarakat Sulteng, tetapi juga menjadi inspirasi KI lainya di seluruh Indonesia”, ungkap Ketua Bidang ASE Samrotunnajah

Ia berharap, seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung dan meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada lembaga publik (badan publik) yang telah menunjukkan komitmen dan upaya terbaik dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat dan mudah di akses oleh masyarakat.

“Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, Ucap Sudaryano dalam laporannya

Ditambahkan juga, kegiatan ini merupakan program kerja dari Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng bersama Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang bertujuan untuk mendorong kualitas pelayanan publik serta mendukung terciptanya pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Penganugerahan ini malam ini khusus untuk pemerintah Kabupaten dan Kota, sedangkan untuk badan publik lainya akan kita laksanakan pada tahun 2025 oleh Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah”, ujarnya Kadis Kominfosantik

Senada, Ketua Komisi Sulteng Abbas H.A Rahim juga menyampaikan bahwa salah satu lembaga yang terbentuk dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 adalah Komisi Informasi.

Komisi Informasi memiliki tugas untuk menerima, meyelesaikan setiap pengaduan terkait dengan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi (persidangan).

Selain itu, tugas utama dari KI Sulteng ialah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap badan publik.

Pada tahun 2022, nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sulteng masuk kategori buruk, tahun 2023 meningkat diurutan 11 Nasional dan di tahun 2024 meraih peringkat 4 (empat) besar Nasional.

Olehnya, ia berharap, Kabupaten dan Kota yang belum memperoleh penganugerahan kiranya dapat meningkatkan keterbukaan informasinya kepada masyarakat. Selain itu, Kabupaten dan Kota yang mendapatkan penganugerahan terus melakukan keterbukaan informasi publik di tahun yang akan datang.

Dibukanya malam penganugerahan ini, ditandai dengan penekanan tap screen oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat, Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng, Ketua dan Wakil Ketua KI Sulteng.

Adapun kabupaten dan kota yang meraih penganugerahan yakni ; Kabupaten Banggai meraih predikat (Informatif), Kabupaten Toli-Toli (Menuju Informatif), serta Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara (Cukup Informatif).

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)

WhatsApp Image 2024-12-03 at 12.03.09

Inflasi Sulawesi Tengah November 2024 Tercatat 1,71 Persen, Asisten II Berikan Apresiasi Pencapaian Ekonomi Provinsi

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, mengikuti Rilis Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di ruang Teleconference BPS Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 2 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah topik dibahas, di antaranya inflasi, nilai tukar petani, ekspor dan impor, pariwisata, serta transportasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulawesi Tengah, Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto memberikan apresiasi atas hasil yang telah dicapai.

Asisten berharap, indikator ekonomi ini dapat terus menunjukkan tren positif yang mendukung pembangunan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Imron Taufik, dalam paparannya menyampaikan perkembangan indikator ekonomi terkini. Berdasarkan data BPS, pada bulan November 2024 tercatat deflasi m-to-m sebesar 0,01 persen, inflasi y-on-y sebesar 1,71 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,96 persen.

Imron Taufik menjelaskan bahwa penyumbang utama deflasi bulan November 2024 secara m-to-m berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,14 persen. Komoditas yang memberikan kontribusi deflasi antara lain ikan kembung, ikan selar, beras, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, dan ikan teri.

Sementara itu, inflasi y-on-y terbesar disumbangkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,71 persen. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain sigaret kretek mesin, bawang merah, dan minyak goreng. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil 0,49 persen, dengan komoditas penyumbang utama emas perhiasan, tarif gunting rambut pria, dan pasta gigi. Kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran turut berkontribusi dengan andil 0,27 persen, di antaranya dari komoditas nasi dan lauk, ikan bakar, serta ayam goreng.

Selain membahas inflasi, NTP (Nilai Tukar Petani) Provinsi Sulawesi Tengah pada November 2024 tercatat sebesar 113,30, mengalami penurunan 0,76 persen dibandingkan bulan Oktober 2024. NTP merupakan indikator penting untuk melihat tingkat kemampuan dan daya beli petani di perdesaan serta menunjukkan daya tukar produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi ataupun untuk biaya produksi.

Dalam sektor perdagangan luar negeri, total ekspor Sulawesi Tengah pada Oktober 2024 tercatat senilai US$1.744,70 juta, mengalami penurunan 8,90 persen atau sekitar US$170,55 juta dibandingkan bulan sebelumnya. Besi dan baja menjadi komoditas ekspor utama dengan nilai ekspor mencapai US$1.234,55 juta atau 70,76 persen dari total nilai ekspor. Sementara itu, total impor tercatat senilai US$1.024,64 juta, naik 21,73 persen atau US$182,88 juta dibandingkan bulan sebelumnya, dengan kontribusi terbesar dari mesin-mesin/pesawat mekanik senilai US$224,78 juta atau 21,94 persen dari total impor.

Dalam sektor transportasi, jumlah penumpang angkutan udara melalui bandara di Sulawesi Tengah selama Oktober 2024 tercatat 102.276 orang, turun 1,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Volume barang yang dibongkar di bandara tercatat 1.341,83 ton, turun 3,14 persen, sedangkan barang yang dimuat tercatat 592,74 ton, naik 1,18 persen dibandingkan September 2024.

Angkutan laut juga menunjukkan pergerakan, dengan jumlah penumpang tercatat sebanyak 7.588 orang selama Oktober 2024.

Di sektor pariwisata, perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) di Sulawesi Tengah pada periode Januari hingga Oktober 2024 tercatat 7,75 juta perjalanan, mengalami kenaikan signifikan sebesar 35,36 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Sementara itu, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang selama bulan Oktober 2024 tercatat 23.606 orang, dengan 23.426 orang tamu domestik dan 180 orang tamu mancanegara.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng
Narahubung: Ahyain (082251271042)

WhatsApp Image 2024-12-03 at 11.10.20

Terima Audience Pimpinan OJK, Gubernur : Ciptakan Stabilitas Keuangan di Sulawesi Tengah

Palu-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menerima audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Bonny Hardiputra, pada Senin (2/12/2024) diruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, membahas agenda Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov Sulteng dari penjabat lama Triono Raharjo kepada penjabat baru Bonny Hardiputra, yang diagendakan pada tanggal 16 Desember 2024.

Gubernur H. Rusdy Mastura mengaku senang bisa bersilaturahmi langssung dengan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harapan OJK ke depan membawa semangat baru dan inovasi dalam pengawasan dan pengaturan sektor keuangan di Sulawesi Tengah.

Ia pun mengapresiasi peran OJK dalam menjaga stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Insya Allah, saya hadir langsung agenda pengukuhan”, tutupnya.

Turut hadir : jajaran OJK Provinsi Sulawesi Tengah

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

WhatsApp Image 2024-12-04 at 12.35.08

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Lampaui Target Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Palu, – Provinsi Sulawesi Tengah mencatat pencapaian luar biasa dalam reformasi hukum dengan memperoleh Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 87,90 pada tahun 2024.

Angka ini tidak hanya jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar 60, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan nilai IRH tahun sebelumnya yang sebesar 54. Rabu, (4/12/2024)

Indeks Reformasi Hukum adalah indikator strategis yang digunakan untuk menilai kemajuan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum, termasuk aspek regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik berbasis hukum.

Kenaikan tajam dalam IRH Provinsi Sulawesi Tengah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk terus mendorong reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Peningkatan IRH ini merupakan buah dari kerja keras bersama, baik dari pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat Sulawesi Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Adiman mengatakan bahwa keberhasilan ini juga menjadi pendorong semangat bagi OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan capaian pada tahun-tahun mendatang.

Lanjut Adiman mengatakan fokus utama ke depan adalah memperkuat implementasi kebijakan hukum yang inklusif, penyelesaian konflik berbasis hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui regulasi yang lebih efektif.

Dengan pencapaian ini, Sulawesi Tengah menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan IRH melalui pembinaan dan konsultasi hukum dilingkup Pemprov Sulteng”, ujar Adiman.

Sumber : Biro Hukum. Publikasi : PPID Utama
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2024-12-03 at 17.00.30

Bappeda Sulteng Gelar Sosialisasi Indikator RPJPD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Sulawesi Tengah

Palu – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Penyelarasan Target Indikator Utama Pembangunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045 Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Selasa, (03/12/2024)

Pertemuan ini dihadiri perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Sekretariat Low Carbon Development Indonesia (LCDI), narasumber akademisi dari Universitas Tadulako, serta stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Christina Shandra Tobondo, M.T., menekankan bahwa pembangunan rendah karbon (PRK) adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aksi perubahan iklim.

“Pembangunan rendah karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi GRK, tetapi juga bertujuan untuk meminimalkan eksploitasi sumber daya alam guna menjamin keberlanjutan kehidupan manusia. Pemerintah Sulawesi Tengah juga berkomitmen terhadap Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca menuju Pembangunan Berkelanjutan”, ujarnya.

Dalam RPJPD Sulawesi Tengah 2025–2045, Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan target ambisius untuk mencapai penurunan emisi GRK menuju net zero emission. Penyesuaian ini sejalan dengan arahan RPJPN Nasional dan visi Indonesia Emas 2045. Indikator utama yang menjadi fokus adalah penurunan intensitas emisi GRK dan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Berdasarkan data yang disampaikan, emisi netto Sulawesi Tengah pada tahun 2023 tercatat sebesar 31,3 juta ton CO2e, turun 10,69 persen dibandingkan baseline emisi sebesar 36,99 juta ton CO2e. Target ini direncanakan akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga tahun 2045.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Penyelarasan indikator pembangunan adalah langkah fundamental agar target penurunan emisi GRK dapat dicapai secara konsisten”, tambah Christina.

Berbagai sektor menjadi fokus intervensi, termasuk pertanian ramah lingkungan, sektor energi, kehutanan, limbah domestik, dan peningkatan ketahanan terhadap bencana akibat perubahan iklim. Dalam aplikasi AKSARA yang dikelola oleh Bappenas, Sulawesi Tengah telah melaporkan 719 aksi mitigasi dari 2010 hingga 2023, dengan potensi penurunan emisi mencapai 17,82 persen dari baseline.

Kegiatan ini juga menyoroti perlunya penguatan kebijakan dan strategi di tingkat kabupaten/kota untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau. Pemerintah daerah didorong untuk mengintegrasikan indikator penurunan emisi GRK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang, termasuk penganggaran dalam APBD.

“Melalui langkah-langkah terukur dan dukungan dari semua pihak, kami optimis Sulawesi Tengah dapat menjadi wilayah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan”, tutup Christina dalam arahannya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap lingkungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap program pembangunan rendah karbon ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga kontribusi bagi Indonesia secara keseluruhan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: PPID
Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah
Email: info@bappedasulteng.go.id
Telepon: Mira (082114138585)

WhatsApp Image 2024-12-03 at 13.07.17

Percepat Implementasi Kebijakan SDI 2024, Diskominfosantik Provinsi Sulteng Gelar Penetapan Daftar Data Sektoral Daerah

Palu – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Statistik melaksanakan Penetapan Daftar Data Sektoral Daerah Provinsi Sulteng dengan tema “Pentingnya Data Sektoral dalam Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu pada Selasa, (3/12/2024).

Acara ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Umum Suandi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulteng, narasumber dari Badan Pusat Statistik serta Bappeda Provinsi Sulteng.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginventarisasi data yang dimiliki oleh perangkat daerah, memperkaya data untuk berbagi pakai, serta menetapkan daftar data prioritas.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng mengungkapkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa urusan pemerintahan bidang statistik merupakan urusan yang bersifat wajib non-pelayanan dasar. Hal ini diamanatkan untuk diselenggarakan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.

“Urusan pemerintahan wajib bidang statistik yang diserahkan sebagai kewenangan pemerintah daerah mencakup enam kewenangan, antara lain koordinasi, sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral, serta peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan statistik sektoral”, ungkap Sudaryano.

Lebih lanjut, Kadis menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral Satu Data Indonesia tingkat provinsi merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah daerah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi.

“Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023, kami berharap agar semua pihak dapat melaksanakan penyelenggaraan data statistik sektoral sesuai dengan standar data dan memenuhi kaidah interoperabilitas data”, tambahnya.

Sudaryano juga menekankan pentingnya peran pembina data, walidata, walidata pendukung, dan produsen data dalam penyelenggaraan data statistik sektoral di tingkat provinsi. Selain itu, ia mengingatkan bahwa kewajiban produsen data adalah untuk memberikan masukan tentang standar data, metadata, dan interoperabilitas data kepada pembina data daerah.

“Melalui pertemuan ini, saya berharap agar kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah dapat meningkat, karena didukung oleh ketersediaan data dan informasi pembangunan yang akurat”, ujar Kadis Kominfosantik.

Sebagai langkah strategis, Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng juga menginisiasi kegiatan penetapan daftar data daerah untuk menetapkan data prioritas daerah, serta panduan Satu Data Indonesia (SDI). Data yang akan dikumpulkan dan diseleksi masuk dalam tiga kategori utama: data statistik, data keuangan, dan data geospasial. Upaya ini bertujuan mempercepat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia 2024.

“Saya menilai bahwa rapat ini sangat tepat dilakukan, mengingat kolaborasi antara pusat dan daerah, dari tahap perencanaan hingga penyebarluasan data melalui portal SDI, akan mempercepat penyelenggaraan Satu Data Indonesia”, pungkasnya.

Sumber: PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng
Narahubung: Ahyain (082251271042)

WhatsApp Image 2024-11-14 at 11.57.09

Mewakili Pemprov. Sulawesi Tengah, Diskominfosantik Mengikuti Tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Jakarta – Rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, Komisi Informasi Pusat melaksanakan uji publik kepada Badan Publik yang terpilih, dihadapan panel yang terdiri dari, anggota Komisi Informasi Pusat dan sejumlah ahli di bidang keterbukaan informasi dengan model presentasi dan wawancara, Selasa, 12 November 2024.

Tahapan ini merupakan penentuan untuk memperoleh predikat Badan Publik yang berstatus Informatif. Adapun Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas kelompok Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) merupakan salah satu dari 28 Pemerintah Provinsi Se-Indonesia yang terpilih mengikuti Tahapan uji publik ini.

Adapun uji publik tersebut sebagai salah satu syarat penentu bagi setiap kelompok badan publik untuk mendapatkan kreteria dari Tim Penilai dengan status Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona mengatakan Tahapan Uji Publik ini merupakan tahap akhir dan merupakan langkah penting, untuk memastikan tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik guna mencapai status informatif.

Lanjut Sudaryano menjelaskan, penilaian pada monev ini berbeda dengan penilaian pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang bersifat umum dan berhubungan dengan implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun berjalan.

“Penilaian pada monev untuk melihat arah dan dukungan kebijakan yang terkait dengan keterbukaan informasi yang berimplikasi pada kinerja dan kepatuhan badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada organisasi pemerintah daerah dalam melaksanakan perintah dan amanat Undang-undang KIP”, jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan evaluasi mandiri adalah mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dimana pada tahun 2024 ini, Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh poin sebesar 82,16 dan mengantar posisi Sulawesi Tengah pada rangking 4 Nasional. Negeri Seribu Megalit ini mengalami kenaikan poin sebesar 4.05, yang mana pada tahun 2023 memperoleh poin sebesar 78,11, membawa Sulawesi Tengah menempati rangking 11 dari tahun 2022 berada dirangking 28 nasional.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan melalui tahapan ini, instansi publik dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, ujar Sudaryano.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini berlangsung hingga akhir tahun, dengan hasil yang akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus dorongan bagi seluruh instansi publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi di Indonesia.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-14 at 11.57.06

Wujudkan Pilkada Damai dan Sehat, Bakesbangpol Sulteng Gelar Rakor Lintas Stakeholder

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi lintas stakeholder dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang damai dan sehat tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Hotel Best Western Pluss Coco Palu. Selasa, (12/11/2024).

Berdasarkan laporan ketua panitia penyelenggara I Wayang Yudana tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan sinergitas bersama antar stakeholder dalam rangka mengantisipasi munculnya berbagai potensi permasalahan di masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya:

Kapolda Sulteng yang diwakili oleh Kepala Biro Operasi Giuseppe Reinhard Gultom yang membawakan materi Strategi Polda Sulteng dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”,

Danrem 132/Tadulako yang diwakili oleh Kasi Intel Kasrem 132/Tadulako Agung Sinaring Mahapasti yang membawakan materi Dukungan TNI dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”,

Perwakilan Kepala Badan Intelejen Daerah Provinsi Sulteng Khaerudin yang membawakan materi “Deteksi dan Waspada Dini dalam Meningkatkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”,

Kajati Sulteng yang diwakili oleh Kasi I Bidang Intelejen Muhammad Rum Dahlan yang membawakan materi Pembinaan dan Penegakan Hukum dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”.

Rakor tersebut dibuka oleh Pjs Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Arfan, dalam sambutan ya beliau menyampaikan pemilihan umum kepala daerah Pilkada serentak tahun 2004 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan seperti ini, masyarakat dan pemangku kepentingan telah semakin kritis serta semakin memahami keberadaan Pilkada sebagai wahana untuk mengubah harapan menjadi kehidupan berdemokrasi yang lebih baik.

“Dengan demikian, kita bersama mempunyai tanggung jawab untuk mengawal terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) jujur dan adil (jurdil) aman, sehat dan bertanggung jawab sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan” ujar Arfan.

Kemudian, Arfan menyampaikan dalam perhelatan pilkada banyak permasalahan yang cukup kompleks, seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada serentak tahun 2024.

“Karena itu, setiap masalah harus segera diantisipasi sedini mungkin agar tidak melebar lebih luas, karena kita semua tidak menginginkan Pilkada diwarnai dengan keributan dan cacat hukum, yang akhirnya menimbulkan kerawanan politik dan keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat” ucap Kaban Kesbangpol Sulteng

Lebih lanjut Arfan menyampaikan, hasil review pelaksanaan Pilkada tahun 2015, 2017, 2018 dan tahun 2020 di provinsi Sulawesi Tengah dari aspek keamanan secara umum berjalan dengan baik, “Hal tersebut dapat dijadikan pengalaman dalam menyikapi Pilkada serentak di tahun 2024, sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali” terangnya.

Terakhir Arfan berharap, agar dalam rapat koordinasi lintas stakeholder kali ini, dapat membahas dan mendiskusikan beberapa hal pokok terkait situasi dan kondisi politik di daerah yang harus diwaspadai.

“Dukungan serta peran seluruh elemen menjadi perhatian kita bersama, dalam upaya meningkatkan kehidupan demokrasi dan mewujudkan kesamaan persepsi agar Pilkada serentak tahun 2024 dapat terl…