Rapat-Evaluasi-RPJPD

Bappeda Sulteng Gelar Rapat Evaluasi RPJPD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2045

Palu- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2045. Bertempat, di Ruang Nagana Bappeda Provinsi Sulteng. Selasa (20/8/2024)

Rapat ini dipimpin langsung Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Christina Shandra Tobondo dan dihadiri oleh Tim Asistensi Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banggai beserta jajarannya, Sulawesi Tengah.

Kaban Bappeda Shandra menyampaikan, pembangunan daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional, sekaligus merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia juga menjelaskan, penyusunan RPJPD mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI Nomor : 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024, tentang Penyelarasan RPJPN Tahun 2025-2045.

“RPJPD disusun sebagai pedoman dalam merencanakan upaya nyata pembangunan daerah guna mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045”, terang Shandra

Menurutnya, perlu dipastikan keselarasan dan kesesuaiannya dengan RPJPN, RTRW, Kepentingan Umum, dan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan terbaru.

“Kebijakan pembangunan jangka panjang Indonesia harus bersifat imperatif atau wajib dilakukan oleh seluruh pelaku pembangunan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah”, ucap Shandra

Kemudian, tahapan Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yaitu penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Visi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045 yaitu Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri Berbasis Sumber Daya Alam Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Sedangkan, Visi Kabupaten Banggai yaitu Banggai sebagai Gerbang Timur Sulawesi Tengah yang Maju dan Berkelanjutan melalui Industri Komoditas Sumber Daya Alam (Banggai Emas 2045).

Terkahir, Shandra mengungkapkan bahwa RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sebagai rangkaian penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sampai dengan tahun 2045, dan menjadi bahan bagi setiap bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi, misi, serta program unggulannya.

Sumber : Bappeda Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

cikasda

Cikasda Provinsi Sulteng dan LPPM Untad Tandatangani PKS Pelaksanaan KKN Aksi Tematik

Palu-Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah Andi Ruly Djanggola bersama Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako Lukman melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Aksi Tematik menurunkan Kemiskinan Ekstrim melalui Pekarya Jaringan Irigasi (SULTENG JAYA) di Ruang Aula lantai 1 Dinas Cikasda. Senin, (19/08/2024)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Sekretariat Dinas, Kepala Bidang Irigasi dan Rawa, Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung, Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau dan Air Baku, Kepala UPT PSDA Wil. I, Kepala UPT PSDA Wil. II, Pejabat Fungsional Dinas Cikasda, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, serta staf Dinas Cikasda.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Cikasda Andi Ruly Djanggola menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan salah satu inovasi proses yang dilaksanakan untuk mengimplementasikan proyek perubahannya selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat 2 angkatan 16 lembaga Administrasi Negara RI yang berjudul Strategi Tematik Menurunkan Kemiskinan Ekstrim melalui Pekarya Jaringan Irigasi (SULTENG JAYA).

Hal itu kata Kadis Cikasda, sesuai arahan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah mengenai program-program yang dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensasar masyarakat miskin ekstrim di Prov. Sulteng, yang diharapkan setiap tahunnya bisa mengalami penurunan.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bantuan Universitas Tadulako dalam merealisasikan program ini”, Ucap Kadis Cikasda Andi Ruly Djanggola

Lanjut, Andi Ruly menjelaskan bahwa hal ini juga sejalan dengan rencana program nasional atau program reformasi birokrasi tematik Provinsi Sulawesi Tengah yang diintervensi melalui Program KKN Aksi Tematik Menurunkan Kemiskinan Ekstrim Melalui Pekarya Jaringan Irigasi (SULTENG JAYA).

Dijelaskannya juga, tugas dari Mahasiswa KKN Tematik ini yakni, membantu verifikasi data dan outputnya dengan melakukan identifikasi terhadap sarana dan prasarana irigasi yang ada di lapangan agar bisa meningkatkan fasilitas infrasturkturnya guna memberikan pelayanan fasilitas air pada masyarakat.

“Kami membutuhkan tenaga Mahasiswa KKN Tematik untuk merecord data dengan baik agar tidak terjadi misleading terhadap data”, ujarnya

Untuk itu, Andi Ruly berharap program KKN Tematik di 5 (lima) Kabupaten ini, mampu membantu pembangunan pemerintah khususnya dalam pengurangan angka kemiskinan ekstrim di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala LPPM Universitas Tadulako Lukman menyampaikan bahwa program ini dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan pemahaman empiris dan dapat melihat realitas yang ada di masyarakat, sehingga mereka bisa mencocokan dan menyinergikan dengan teori yang didapatkan di bangku perkuliahan.

Lukaman juga menerangkan, perguruan tinggi memiliki 3 (tiga) tugas, yaitu : tugas pertama melaksanakan pendidikan, kedua melaksanakan penelitian dan yang ketiga pengabdian kepada masyarakat. dalam hal ini ada dua yang di titipkan kepada LPPM yakni penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan rencana kita ini bisa terwujud sesuai dengan harapan yang kita inginkan. Kedepannya, dalam pembekalan nanti kita harus menyampaikan pesan-pesan dan target-target yang nantinya akan dilaksanakan di lapangan”, ungkap Lukman dalam kesempatan itu

Adapun daerah yang menjadi tempat pelaksanaan program ini berada di Daerah Irigasi kewenangan Provinsi Sulawesi tengah yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten yaitu : Kabupaten Sigi (D.I Paneki dan Kekeloe), Kabupaten Donggala (D.I Malonas), Kabupaten Toli-Toli (D.I Malomba, Tendelalos, dan Kolondom), Kabupaten Boul (D.I Air Terang) dan Kabupaten Parigi Moutong (D.I Ongka Atas, Mepanga Hilir, Malino, Tada, Kasimbar, Dolago, Maoti dan Torue) yang merupakan lingkup kerja UPT PSDA Wil. 1 Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : Dinas Cikasda Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

WhatsApp-Image-2024-08-21-at-10.27.52_fa88928a

Kadis Kominfo Santik Prov. Sulteng Beri Materi Pada Kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi Pembentukan KIM di Desa Tosale

Donggala, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Pranata Humas Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Provinsi Sulteng Intje Yusuf memberikan materi pada kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Bertempat, di Desa Tosale, Kab. Donggala. Selasa, (20/8/2024).

Melalui kesempatan tersebut, Intje Yusuf memberikan materi tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Komunikasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa Komunitas Informasi Masyarakat atau KIM merupakan kelompok masyarakat yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan dan desiminasi dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat.

Kemudian Ia menyampaikan, peran penting KIM lainnya adalah dapat membantu mempromosikan potensi-potensi desa/kelurahan/kampung serta memberikan informasi kepada masyarakat di kelurahan/desa/kampung tersebut.

“Dengan jaringan komunikasi dan sarana yang dimiliki, KIM dapat mempromosikan potensi desa/kampung tertentu yang belum diketahui oleh banyak orang, KIM juga dapat secara cepat menginformasikan jika terjadi sesuatu pada desa tersebut misalnya bencana alam” ujar Intje Yusuf.

Lebih lanjut, Intje Yusuf menyampaikan KIM dapat membantu masyarakat untuk menyaring informasi yang benar dan salah sehingga masyarakat terhindar dari informasi yang bersifat hoax.

Selain itu, fungsi KIM adalah sebagai Wahana informasi, sebagai Mitra diskusi pemerintah, meningkatkan tingkat literasi digital masyarakat dan sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

Adapun hasil dari kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Tosale adalah terbentuknya KIM dengan nama Komunitas Informasi Masyarakat “Karya Tani” Desa Tosale. Pembentukan KIM tersebut diresmikan secara langsung oleh Kepala Diskominfo Kab. Donggala Anhar bersama Kades Tosale Moh. Raziqin.

Turut Hadir : Kepala Diskominfo Kab. Donggala Anhar, Kabid Persandian Diskominfo Kab. Donggala Sofyan Rauf, Kades Tosale Moh. Raziqin, Staf Diskominfo Santik Sulteng, Staf Diskominfo Kab. Donggala dan Masyarakat Desa Tosale.

Sumber : PPID Pelaksana/Diskominfo Santik Prov. Sulteng