Tim II Pemprov Sulteng Awali Safari Ramadhan di Kabupaten Banggai

Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Faisal Mang, MM selaku koordinator Tim II A (Wakil Gubernur) mengawali safari ramadhan di Bagian Timur Sulawesi Tengah tepatnya di Masjid Agung An-Nur Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, Rabu 29 Maret 2023.

Sementara itu Tim II. B dengan koordinator Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pemangunan Dr. Farid Rifai S.Sos, M.Si mengkoordinir Tim II. B di Masjid Baitul Asiz kelurahan Keraton Kecamatan Luwuk.

Staf Ahli H. Faisal Mang dalam sambutan Gubernur Menjelaskan Tim II safari ramadhan terbagi dalam dua bagian.

Tim II. A. terdiri ; Dinas Perumahan, Pemukiman, Pertahanan, Dinas Pangan, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Sebagainya.

Tim II. B terdiri; Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura,
Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindag, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan sebagainya.

“Syukur Alhamdulillah, bulan suci ramadhan kali ini pemerintah daerah dapat menggelar safari ramadhan dan mengunjungi 13 kabupaten/kota setelah beberapa tahun sebelumnya tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi,” jelasnya.

Tujuan pelaksanaan safari ramadhan guna mendekat pemimpin dengan masyarakat di tiap kabupaten/kota.

Hal tersebut dilakukan agar tumbuh kedekatan, keadilan, saling menyayangi, saling menghargai guna terpeliharanya hubungan yang erat antara pemimpin dan masyarakat khususnya kaum muslim muslimat.

Momen safari ramadhan juga untuk menyampaikan aspirasi kinerja pembangunan untuk diserap dan ditindaklanjuti.

Terakhir gubernur meminta agar momen ramadhan menjadi ladang amal bagi hamba Allah yang beruntung dan mendapat ampunan.

Sementara itu, Bupati Banggai Ir. Amiruddin MM dalam sambutanya menyampaikan selamat datang dan terima kasih serta apresiasi kepada rombongan tim II safari ramadhan pemprov Sulteng.

Bupati Banggai juga menyampaikan akan menggelar pawai takbir menggunakan kendaraan roda empat untuk memeriahkan malam lebaran Idul Fitri setelah beberapa tahun fakum, asalkan hal tersebut tidak bertentangan dan diperbolehkan pemerintah.

“Puasa tinggal 23 hari lagi, mari berlomba dalam kebaikan serta meningkatkan amal ibadah,” ujarnya

Safari ramadhan di Masjid Agung An-Nur diisi tausiah yang dibawakan penceramah Dr. H. Moh. Syarif Hasyim Lc, M.Th,I yang mengangkat tema manfaat dan keutamaan melaksanakan ibadah puasa sementara di Masjid Baitul Asiz diisi penceramah Abdullah Resa Hasan Aljufri Lc, MA

Kegiatan safari ramadhan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan dari pemerintah provinsi, Bupati Banggaii serta Basnaz provinsi kepada pegawai sara.

Biro Administrasi Pimpinan

Kemenkumham RI, Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan HAM Sulteng.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Plt. Karo Hukum Adiman mengikuti Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis Hak Asasi Manusia (HAM) serta Penguatan Pelayanan Berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Kementrian Hukum dan HAM RI. Bertempat, di Swiss Bell Hotel Palu. Rabu, (29/3/2023)

Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Dirjen HAM Kemenhukham RI dan juga dihadiri secara langsung 2 Direktur Kementrian Hukum dan HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktur Kerjasama HAM serta Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Plt. Karo Hukum memberikan materi terkait Penguatan Sadar HAM di Sulawesi Tengah. Dalam materi yang disampaikan bahwa saat ini, Komnas HAM membuat Program Pemberdayaan Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat.

Sebelumnya, Sulawesi Tengah pernah dicanangkan sebagai daerah sadar HAM. Namun, dengan adanya peristiwa korban pelanggaran HAM tahun 1965. Dimana pada saat itu Gubernur Rusdy Mastura masih menjabat sebagai Walikota. Untuk itu, Gubernur menyampaikan permohonan maaf pemerintah terhadap korban pelanggaran HAM tersebut.

Selanjutnya, Perkembangan aspek HAM sudah masuk keseluruh bidang termasuk pengembangan ekonomi masyarakat maupun ketenagakerjaan. Dalam hal peningkatan sadar HAM, seluruh pengusaha dan pemangku kepentingan agar memperhatikan hak-hak pekerjanya dalam hal ini Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apalagi saat ini pengembangan industri pertambangan dan pembangunan daerah Industri pada sektor pertambangan.

Untuk itu, Gubernur meminta para Pengusaha dapat memperhatikan K3 dan melaksanakan perlindungan terhadap hak- hak pekerja. demikian juga perlu ada keseimbangan memperhatikan kepentingan dunia usaha, karena hubungan timbal balik antara penguasa dan pekerja saling membutuhkan. Olehnya, perlu dijaga keseimbangan hak dan kepentingan kedua belah pihak yang tegas diatur dalam ketentuan Perundang-Undangan.

Sumber : Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng

Karo Adm Pimpinan memimpin rapat bersama Metro Tv, meneruskan harapan Gubernur

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah rapat koordinasi bersama Tim Journey Metro TV.

Journey Metro TV merupakan program travel documentary yang memberikan informasi dan edukasi wisata dalam negeri hingga mancanegara.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual diruang teleconference Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/3) dan dihadiri sejumlah pejabat teknis dari OPD dan balai, diantaranya, Kabid Perlindungan Dinas Kebudayaan Iksan, Kasie Pengendalian Kebakaran Hutan & Lahan Dinas Kehutanan Moh. Renaldy, Kasie Perencanaan Dinas Pariwisata Ainun Nency serta Perwakilan Balai Taman Nasional Lore Lindu Fandy.

Gubernur H.Rusdy Mastura yang diwakili Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicholas Lesnusa,S.Sos menuturkan Program Journey Metro Tv yang akan diproduksi merupakan salah satu tindak lanjut hasil penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Metro Tv guna penyebarluasan informasi potensi daerah Sulawesi Tengah secara Nasional.

Sesuai rundown kegiatan yang diterima, Tim Journey Metro Tv akan berkunjung ke Sulawesi Tengah pada awal bulan April nanti untuk memulai proses produksi pada beberapa lokasi yang ditentukan, diantaranya : Peninggalan Patung Megalitikum Lore Lindu di Kabupaten Poso, Eksplorasi Jejak Wallacea di Kabupaten Tojo Una-una, Perjalanan Imam Sya’ban di Kabupaten Banggai Kepulauan serta obyek-obyek pariwisata di Lembah Palu.

Sehubungan dengan itu, Gubernur H.Rusdy Mastura berharap rapat ini dapat dijadikan entry point yang berharga untuk mematangkan tahapan produksi program yang akan mulai bergulir bulan April 2023.

“Saya harap kepada Tim Produksi Metro Tv dan instansi terkait yang hadir saat ini dapat bekerjasama, dengan saling dukung dan saling menyuplai data dan informasi yang dibutuhkan, demi suksesnya tahapan Produksi Program Journey,”cetusnya agar branding pariwisata dan diseminasi pembangunan Sulawesi Tengah lebih optimal.

Untuk meningkatkan koordinasi dan sharing data yang dibutuhkan Tim Journey Metro Tv, Karo Adm Pimpinan Eddy Nicholas Lesnusa menambahkan agar dibuat whatsapp group.

Sementara, Tim Journey Metro Tv Kristo menyampaikan proses produksi akan dibagi menjadi 3 episode dan akan ditayangkan secara nasional pada 16, 26 dan 30 April 2023.

Biro Adm Pimpinan

Evaluasi Ranpeda RTRW Kabupaten Toli Toli Tahun 2023-2042, Ditjen Bangda Gelar Rapat Konsultasi

Palu, Sulawesi Tengah – Dalam rangka evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toli Toli Tahun 2023-2042, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah menggelar rapat konsultasi secara daring bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Toli Toli. Selasa, (28/03/2023).

Kasubdir Pertanian dan Pangan Ditjen Bangda Kemendagri Gunawan Eko Movianto menyampaikan, terdapat tiga hal yang menjadi lingkup pembahasan dalam rapat tersebut yaitu aspek administrasi, aspek legalitas dan aspek kebijakan.

Dari ketiga aspek yang menjadi pembahasan terdapat beberapa indikator yang harus terpenuhi. Seperti peraturan yang lebih tinggi, dimana untuk memastikan hal tersebut dibutuhkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.

Indikator selanjutnya yaitu kepentingan umum dimana parameternya adalah konsultasi publik, kesepakatan Pemda Provinsi perbatasan, kesepakatan Pemda dalam Provinsi hingga persetujuan DPRD Provinsi.

Hal-hal yang menjadi perhatian, lanjutnya, bahwa batas waktu penetapan Ranperda RTRW Toli Toli sudah sesuai dengan Perpu Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Dan PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Penataan Ruang, yang mana perlu dipastikan sinkronisasi muatan subtansi Perda RTRW Kabupaten dan Perda RTRW Provinsi.

Lebih Lanjut, Gunawan Menyampaikan beberapa poin arahan Mendagri untuk Gubernur dalam percepatan penyelesaian RTRW dan RDTR antara lain adalah menyusun dan menetapkan RTRW Provinsi sesuai dengan kerangka renaksi PITTI, melakukan usulan perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan berdasarkan PP 23 Tahun 2021 dan yang terakhir melakukan pembinaan kepada Pemerintah Kab/Kota dalam penyusunan dan penetapan RTRW dan RDTR Kab/Kota.

Pada kesempatan yang sama, Mardiyana dari Ditjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa batas daerah antar Kabupaten dalam Provinsi Sulawesi Tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Toli Toli ada tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Buol, Donggala dan Parigi Moutong terdapat beberapa titik yang tidak sesuai dengan batas wilayah definitif daerah Kabupaten disekitarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa RTRW Kabupaten Toli Toli masih terdapat beberapa ketidak sesuaian dengan garis pantai BIG edisi penetapan tahun 2021 berdasarkan keputusan Badan Informasi Geospasial Nomor 26.4 Tahun 2021 sehingga perlu adanya penyesuaian.

Sementara itu, pada titik koordinat geografis letak wilayah Kabupaten Toli Toli terdapat kesalahan yang mana lokasi titik koordinat berada jauh di luar wilayah Toli Toli sehingga perlu adanya perubahan titik koordinat yang sebelumnya 10 20’ 00” LU menjadi 1 20’ 00” LU agar tepat berada di utara Kabupaten Toli Toli.

Topomini pada Ranperda RTRW Kabupaten Toli Toli juga masih terdapat ketidaksesuaian dengan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi dan pulau yakni terkait penulisan nama Kabupaten TOLITOLI tanpa menggunakan spasi, yang harusnya TOLI TOLI dengan menggunakan spasi, serta ketidaksesuaian urutan nama Kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Moh. Yasin Baculu menyampaikan bahwa antara Pemprov. Sulteng dengan Pemkab. Toli Toli telah melakukan sinkronisasi sehingga dari aspek kesesuaian RTRW Provinsi yang saat ini lagi berproses sudah tidak ada perbedaan.

“Kami melaksanakan evaluasi Ranperda Kabupaten Toli Toli dan hasil evaluasi terhadap ketaatan persub Kabupaten Toli Toli telah mentaati persub yang dikeluarkan” Lanjut Yasin Baculu saat mengikuti rapat dari Ruang Teleconference Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (28/03/2023).

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa terkait dengan beberapa hal yang tidak sesuai dengan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tidak mempengaruhi hal-hal yang lebih substansial, sehingga ia yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Toli Toli bisa melakukan perbaikan.

Ia juga menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada Kabupaten Toli Toli dalam penyusunan Ranperda RTRW dan RDTR dimana dalam penyusunan Ranperda tersebut mempunyai riwayat yang sangat panjang dimulai dari awal tahun 2019 dilaksanakan Konsultasi Publik hingga pada saat pertemuan ini hampir memasuki tahapan terakhir.

“Amanat dari Ibu Sekprov untuk RTRW Toli Toli ini agar dalam waktu yang dekat ini bisa segera ditetapkan mengingat waktu yang sangat mepet dalam batas yang ditetapkan oleh Permen yang ada. Atas nama Sekprov menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah kepada Kabupaten Toli Toli dalam penetapan Perda RTRW nya” Tutup Kabid Penataan Ruang DBMPR Prov. Sulteng.

Turut hadir : Kadis PUPR Kab. Toli Toli Fajar Syukosuhada, Kabid Penataan Ruang DBMPR Prov. Sulteng Moh. Yasin Baculu, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah II Direktorat Binda 2 Kab DJTR Eniro Athiyyah, Kasubdir Pertanian dan Pangan Ditjen Bangda Kemendagri Gunawan Eko Movianto, Perwakilan Ditjen Administrasi Wilayah Kemendagri Mardiyana.

Sumber: Humas Pemprov. Sulteng.

Narahubung: Muh. Sukma (089510115000)

Sekprov Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng Periode 2022-2027

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Novalina menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2022 – 2027. Sertijab dilaksanakan secara daring maupun luring. Bertempat, di Halaman Kantor Ombudsman Provinsi Sulteng. Selasa, (28/3/2023)

Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan berita acara sertijab, penyerahan berita acara dan memori jabatan antara Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng periode 2018-2022 oleh Sofyan Farid Lembah dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng periode 2022-2027, Mohammad Iqbal Andi Magga.

Dalam sambutanya, Kepala Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa Berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, UU Nomor 37 Tahun 2007 dan UU Nomor 38 2007, ada empat kriteria pelayanan publik bahwa ombudsman harus independen, non diskriminasi, tidak memihak dan tidak dipungut biaya. Inilah yang membuat semangat reformasi adanya pelayanan publik.

Selanjutnya, Kepala Ombudsman RI juga menjelaskan, Ada 4 (empat) hal didalam kepemimpinan, yakni ; (1) pemimpin adalah perintis (Faud Finder) membuat terobosan, (2) memberikan pemberdayaan (Empowerman), (3) penyelarasan (Elanment), (4) Panutan (Roll Model).

“Saya berharap kedepan agar pemimpin dapat menerapkan empat model kepemimpinan diatas.” Ucap Kepala Ombudsman dalam sambutannya

Selanjutnya, Berdasarkan data tahun 2002, laporan ke ombudsman hanya 396, tetapi ditahun selanjutnya 19.189, 50 kali lipat laporan dalam 20 tahun, artinya ; perkembangan dari tahun ke tahun sangat besar dimana masyarakat menuntut agar laporan-laporan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat.

“Saya sangat optimis, kepala Ombudsman yang baru bisa membawa periode baru kepada ombudsman kedepan.”

Sebagaimana yang tertera didalam Pembukaan UUD 1945 bahwa pada dasarnya pelayanan publik adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sejalan dengan itu, Ombudsman sudah meningkatkan pengawasan dan kepatutan dimana sekarang menjadi 4 parameter aspek yang dinilai yaitu ; standarisasi terhadap kepatuhan dari pelayanan publik, indeks persepsi mall administrasi (Inperma), kompetensi dan pengaduan masyarakat.

Dengan adanya MoU Pemerintah Daerah Khususnya Provinsi Sulawesi Tengah bisa masuk 10 besar tahun ini. Tugas Ombudsman Perwakilan Sulteng adalah mendampingi perkembangan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Sekprov membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan dalam suatu organisasi ditujukan agar terjadi perubahan dan penyegaran sehingga para pegawai dapat mengembangkan kreativitas untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kompak.

Selanjutnya, Sekprov menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah yang baru, Muhammad Iqbal Andi Magga dengan harapan semoga kehadiran ombudsman dapat memberi dampak bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

terkhusus agar kualitas pelayanan publik di negeri 1000 megalith Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi yang terbaik di indonesia, tercapainya seluruh indikator penilaian standar pelayanan publik oleh semua lembaga penyelenggara pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tengah.

Melalui penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, yang diharapkan semoga hasil-hasil MoU dapat segera disosialisasikan dan ditindaklanjuti dengan komitmen.

Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya kepada kepala perwakilan Ombudsman Periode sebelumnya Sofyan Farid Lembah, atas dedikasi dan kontribusi sebagai pejuang pelayanan publik.

Sehingga kepercayaan masyarakat negara tidak luntur karena pelayanan publik yang diberikan telah diperoleh secara cepat, mudah dan tuntas, serta tidak berbelit-belit.
dengan begitu, semoga masyarakat Sulawesi Tengah dapat hidup dengan lebih bahagia, adil dan sejahtera berkat adanya Ombudsman.

Untuk itu, Gubernur meminta agar penyelenggara pelayanan publik di daerah tidak alergi apabila mendapat saran dan kritik dari ombudsman, justru dengan adanya saran dan kritik tersebut dapat mencegah terjadinya arogansi dan prilaku-prilaku mal administrasi dalam pelayanan publik, yang apabila terus dibiarkan bukan tidak mungkin akan meningkat menjadi prilaku korupsi.

Turut hadir : Ketua Ombudsman RI, Wakil Ketua Ombudsman RI, Sekjen Ombudsman RI, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ombudsman RI, Kepala Keasistenan Ombudsman RI, Unsur Forkopimda Prov. Sulteng, Kepala Ombudsman Provinsi Sulteng Periode 2022-2027, Kepala OPD, Instansi vertikal dan Stakeholder dan Mitra Kerja Ombudsman.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Optimis Raih PPD 2023, Pemda Sulteng Gelar FGD

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Penilaian Tahap III Verifikasi Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023. Bertempat, di Ruang Rapat Nagana Bapedda Prov. Sulteng. Selasa, (28/3/2023).

Tahap III verifikasi bertujuan untuk evidence-bassed evaluation, dari perspektif
stakeholders non-Bappeda terhadap penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023, pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi.

Cakupan penilaian meliputi, 22
indikator dengan 3 aspek yaitu ; pencapaian, perencanaan, dan inovasi. Adapun penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU).

Dalam paparan Kepala Bapedda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo menyampaikan, 5 sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Sulawesi Tengah tahun 2022 yaitu ; industri pengolahan sebesar 40,28 persen, pertanian kehutanan dan kelautan sebesar 15,82 persen, pertambangan dan penggalian sebesar 15,37 persen, konstruksi sebesar 8,41 persen, perdagangan besar dan ecer serta reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 5,71 persen.

Strategi kebijakan yang digunakan dalam upaya menjaga stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Sulteng yaitu ; realisasi belanja APBD, mendorong percepatan realisasi investasi daerah khususnya disektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan/perikanan, mendorong peningkatan ekspor komoditas pangan, mendorong peningkatan produksi dan nilai tambah sektor unggul daerah, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja lokal, serta mendorong peningkatan dan pengembangan infrastruktur daerah.

Berdasarkan gambaran umum kondisi daerah pada beberapa tahun terakhir, maka permasalahan pokok pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 antara lain ; masih tingginya kemiskinan dan stunting, masih rendahnya kualitas sumber daya manusia, nilai tambah sektor pariwisata dan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan belum optimal, konektivitas infrastruktur daerah masih terbatas, kapasitas keuangan dalam membiayai pembangunan daerah masih terbatas, penurunan daya tampung dan daya dukung ingkungan hidup serta upaya mitigasi kebencanaan belum optimal, kinerja pelayanan publik kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, Kepala Bappeda mengatakan, pentingnya kolaborasi antara stakeholder dan pemerintah daerah harus tetap dijaga dan dibina yang berkaitan dengan pencapaian program dan kegiatan.

Dengan hasil pemaparan dan diskusi yang dilakukan dalam rangka pencapaian pembangunan, perencanaan dan juga inovasi, diharapkan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan PPD.

“Harapannya dengan hasil diskusi, nantinya Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang mendapat PPD, karena selama ini kita belum pernah mendapatkan penghargaan PPD” ucap Shandra Tobondo.

Selanjutnya, pandangan Tim Penilai Independen (TPI), Avanti Fontana mengatakan, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan memiliki kontribusi yang sangat signifikan dalam pembangunan daerah khususnya dalam mencapai kesejahteraan.

Dalam proses penanganan sangat terlihat bagaimana satu sama lain perwakilan pemangku kepentingan dapat diorkestrasi oleh pemerintah guna menangani masalah-masalah khusus seperti stunting dan kemiskinan.

Turut hadir : Tim Penilai Utama Yudhi Hatmadji Sudjarwo dan Anang Budi Gunawan, Ketua LPPM Untad, Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sulteng, Perwakilan BPS Sulteng, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Sulteng, Pimpinan Radar Sulteng, Stakeholder dan OPD terkait lainnya.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Lutfi Mei Diasasi (082297180947)

Asisten III Ikuti Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2023 tentang PSDN

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa mengikuti Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) secara Virtual. Berlangsung diruang Teleconverence Kantor Gubernur. Senin, (27/3/2023)

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan pembinaan potensi sumber saya nasional untuk pertahanan negara yang melibatkan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyampaikan bahwa setelah 76 tahun Indonesia merdeka telah lahir UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara.

Selanjutnya, Dirjen Pothan menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa isi UU Nomor 23 Tahun 2019 ini membahas 3 (tiga) hal yakni ; Bela Negara, Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan.

Pada kesempatan itu, Dirjen Pothan juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian yaitu ; pertama, diharapkan K/L dan Pemda segera melaksanakan penataan komponen pendukung dalam rangka penetapan komponen pendukung.

Kedua, berkoordinasi secara berkala dengan Kementrian Pertahanan dalam rangka penataan komponen pendukung.

Ketiga, pembinaan komponen pendukung dapat dilaksanakan setelah adanya verifikasi dan penetapan komponen pendukung oleh Kementerian Pertahanan atas persetujuan warga negara, menteri atau pimpinan lembaga, kepala daerah serta pemilik dan pengelola.

Keempat, Pembinaan dilaksanakan agar komponen pendukung siap digunakan untuk pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Terakhir, Dirjen Pothan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pejabat khususnya eselon dua kebawah bisa mensosialisasikan ke lingkungannya masing-masing sehingga menyamakan persepsi. Sehingga UU Nomor 23 Tahun 2019 ini dapat diimplementasikan dan berujung pada pertahanan yang kuat.

Turut hadir : Sekda se-Indonesia, Direktur Pelni, Direktur Garuda Indonesia, Direktur Lion Air, DAMRI, Direktur PT. Astra, Direktur BPKAI, TNI, Pejabat Kementerian Pertahanan.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Plt. Karo Hukum Menerima Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwaliki Plt. Karo Hukum Adiman, menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing. Bertempat, di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (27/3/2023)

Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Komnas HAM RI ke Palu, untuk melakukan kajian pelaporan terkait keselamatan kerja PT. GNI di Morowali.

Selanjutnya, adanya Pelaporan Ketenaga kerjaan pada PT. Walsin Nikel dan adanya komplain masyarakat Adat Watutau dimana masyarakat tidak diberikan akses masuk ke hutan TNLL.

Pada Kesempatan Itu Plt. Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan salam hangat dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Pimpinan serta ucapan terima kasih atas kunjungan Komnas HAM di Palu Sulawesi Tengah.

Plt. Karo Hukum menyampaikan bahwa  Kejadian Pada  PT. GNI  waktu itu langsung mendapat Respon dari Gubernur, Kapolda dan Danrem 132 Tadulako, Gubernur juga langsung meminta Bupati Morut, Unsur Forkopimda dapat menangani permasalahan yang terjadi.

Gubernur juga pada kesempatan tersebut mendengarkan laporan dari Kapolda bahwa kondisi sudah aman dan mengapresiasi langkah taktis yang dilakukan Kapolda dan Darem 132 Tadulako.

Dengan demikian, alangkah baiknya Komisioner Komnas HAM dapat langsung mengetahui kronologinya dari Kapolda, Danrem 132 Tadulako dan juga dari OPD Teknis dalam hal ini Dinas Nakertras dan Tenaga Kerja, sama halnya dengan PT. Walsin Nikel.

Selanjutnya, dari laporan masyarakat Watutau terkait tertutupnya akses kepada masyarakat untuk memasuki Areal Hutan TNLL, Plt. Karo Hukum menyampaikan pada dasarnya Gubernur sangat mendukung keberadaan  masyarakat.

Gubernur berharap agar masyarakat patuh dan tunduk terhadap ketentuan hukum sepanjang perjuangan masyarakat sesuai ketentuan.

Gubernur sangat mendukung sehingga diharapkan dapat memastikan jawaban permasalahan tersebut pada Dinas Kehutanan atau Balai TNLL sehingga dapat mencari pola penyelesaian permasalahannya.

Terakhir, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, sangat setuju kebijakan Gubernur dan akan bertemu semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mendapat Pola penyelesaiannya.

Sumber : Biro Hukum.

Wagub Terima Kunjungan Bupati Parmout dan Rombongan Terkait Festival Durian

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wakil Gubernur Mamun Amir, menerima kunjungan Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten II Lewis dan Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong Noor Wachida P. Tombolotutu bersama Kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong terkait Festival Durian yang akan dilaksanakan di Parigi. Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Senin, (27/3/2023).

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur didampingi Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa, Kadis Pertanian dan Holtikultura Nelson Metubun, Plt. Kalak BPBD Provinsi Arfan.

Dalam penjelasannya, Asisten II Lewis menyampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi penghasil Durian terbesar dan terbaik se-Indonesia. Dan
Parigi Moutong akan memperkenalkan potensi tersebut secara nasional dan mancanegara melalui Festival Durian yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

Untuk itu, Asisten II Lewis meminta Gubernur untuk dapat memberikan dukungan guna mensukseskan Festival Durian tersebut.

Selanjutnya Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong Noor Wachida P. Tombolotutu, menyampaikan tujuan Festival Durian yang dilaksanakan, selain dengan adanya potensi Durian yang sangat besar dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selanjutnya, Ibu Ketua TP. PKK, menyampaikan bahwa Durian Parigi adalah durian kampung yang memiliki cita rasa khas tersendiri.

Sementara, Wakil Gubernur Mamun Amir menyampaikan bahwa Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sangat mendukung kegiatan tersebut.

Wagub juga menyampaikan agar Dinas Pertanian dan Holtikultura dapat melakukan kajian untuk pola panen yang berkelanjutan sehingga harga panen durian masyarakat bisa terjamin.

Wagub berharap agar dipersiapkan sebaik nungkin dan dilaksanakan dengan publikasi yang baik.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan

Inflasi Diatas 5 Persen, Mendagri : Kepala Daerah Betul – Betul Lakukan Evaluasi.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung secara Virtual, diruang kerja Asisten II Kantor Gubernur. Senin, (27/3/2023)

Pada Rakor tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan didampingi BPS, Disperindag, Diskanlut, Disbunek, Satgas Pangan, Korem 132 Tadulako lingkup Pemprov. Sulteng.

Mengawali arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Atas arahan Presiden RI Menteri Sekretaris Kabinet telah mengeluarkan surat edaran R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait arahan penyelenggaraan buka puasa bersama pada 21 Maret 2023.

Selanjutnya, Mendagri menerangkan, penyelenggaraan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama baik pejabat pemerintah pusat maupun daerah, karena pemerintah masih menerapkan prinsip kehati – hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi Pandemi menuju endemik, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi ASN.

“Secara tegas, yang dilarang adalah pejabat, ASN dan Staf-stafnya.”jelasnya

Lebih lanjut, Mendagri juga menjelaskan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Kemendagri telah menyusun surat edaran Gubernur, Bupati dan Walikota tentang pemberian Bansos pada masyarakat yang tidak mampu pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Selanjutnya, Mendagri juga menyampaikan bahwa selain pemberian Bansos, juga tentang kegiatan buka puasa bersama masyarakat yang tidak mampu seperti ; anak yatim piatu, kaum duafa dan lainnya, bukan dengan pejabat, ASN dan Staf-stafnya.

“Upayakan acaranya dilaksanakan ditempat mereka, para pejabat yang mendatangi masyarakatnya.” Ujar Mendagri

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa komoditas yang naik adalah cabai merah, bawang putih, telur ayam ras, daging ayam ras yang perlu ditangani dengan kerjasama antar daerah.

Kemudian, untuk tingkat Provinsi perlu dilakukan rapat koordinasi bersama Kabupaten dan Kota untuk memetakan permasalahan yang ada.

Perlunya melakukan Gerakan tanam utamanya untuk cabai merah, terutama di daerah-daerah yang minus dan kenaikan harga jagung yang perlu di kendalikan

“Kepada daerah-daerah yang memiliki angka inflasi diatas 5 persen, agar betul-betul mengevaluasi permasalahan di daerah masing-masing.” Harapnya

Dalam laporannya, Kepala BPS diwakili Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini menyampaikan bahwa kondisi ekonomi global saat ini memang sedang dipengaruhi beberapa fenomena, disamping alasan kenaikan harga dan kekurangan pasokan. Olehnya, memasuki bulan Ramadhan 2023, Bangladesh, Pakistan, Maroko dan Mesir mengalami kenaikan inflasi yang cukup tinggi.

Secara Nasional, kenaikan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dengan nilai IPH 18,52 persen. Sedangkan penurunan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dengan nilai IPH -6,66 persen.

Sementara itu, kenaikan harga tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Bener Meriah dengan nilai IPH 4,36 persen, kenaikan harga tertinggi di Jawa terjadi di Kabupaten Sidoarjo dengan nilai IPH 4,55 persen, kenaikan harga tertinggi di luar Jawa terjadi di Kabupaten Buton Utara dengan nilai IPH 18,52 persen.

Kemudian, andil komoditas dalam perubahan indeks perubahan harga yakni ; cabai rawit menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 143 Kabupaten dan Kota serta menyumbang penurunan hanya di 13 Kabupaten dan Kota.

Dari 5 komoditas dengan andil tertinggi yakni ; cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras merupakan komoditas yang mengalami fluktuasi harga cukup signifikan.

Daging ayam ras mengalami fluktuasi harga di 24 Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Dan 43 Kabupaten dan Kota, Minggu ke- Maret 2023, tidak mengalami fluktuasi harga (stabil) pada 20 komoditas pangan yang di pantau.

Turut hadir : Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Lingkup Kementerian dan Lembaga, Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)