Inflasi Diatas 5 Persen, Mendagri : Kepala Daerah Betul – Betul Lakukan Evaluasi.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung secara Virtual, diruang kerja Asisten II Kantor Gubernur. Senin, (27/3/2023)

Pada Rakor tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan didampingi BPS, Disperindag, Diskanlut, Disbunek, Satgas Pangan, Korem 132 Tadulako lingkup Pemprov. Sulteng.

Mengawali arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Atas arahan Presiden RI Menteri Sekretaris Kabinet telah mengeluarkan surat edaran R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait arahan penyelenggaraan buka puasa bersama pada 21 Maret 2023.

Selanjutnya, Mendagri menerangkan, penyelenggaraan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama baik pejabat pemerintah pusat maupun daerah, karena pemerintah masih menerapkan prinsip kehati – hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi Pandemi menuju endemik, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi ASN.

“Secara tegas, yang dilarang adalah pejabat, ASN dan Staf-stafnya.”jelasnya

Lebih lanjut, Mendagri juga menjelaskan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Kemendagri telah menyusun surat edaran Gubernur, Bupati dan Walikota tentang pemberian Bansos pada masyarakat yang tidak mampu pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Selanjutnya, Mendagri juga menyampaikan bahwa selain pemberian Bansos, juga tentang kegiatan buka puasa bersama masyarakat yang tidak mampu seperti ; anak yatim piatu, kaum duafa dan lainnya, bukan dengan pejabat, ASN dan Staf-stafnya.

“Upayakan acaranya dilaksanakan ditempat mereka, para pejabat yang mendatangi masyarakatnya.” Ujar Mendagri

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa komoditas yang naik adalah cabai merah, bawang putih, telur ayam ras, daging ayam ras yang perlu ditangani dengan kerjasama antar daerah.

Kemudian, untuk tingkat Provinsi perlu dilakukan rapat koordinasi bersama Kabupaten dan Kota untuk memetakan permasalahan yang ada.

Perlunya melakukan Gerakan tanam utamanya untuk cabai merah, terutama di daerah-daerah yang minus dan kenaikan harga jagung yang perlu di kendalikan

“Kepada daerah-daerah yang memiliki angka inflasi diatas 5 persen, agar betul-betul mengevaluasi permasalahan di daerah masing-masing.” Harapnya

Dalam laporannya, Kepala BPS diwakili Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini menyampaikan bahwa kondisi ekonomi global saat ini memang sedang dipengaruhi beberapa fenomena, disamping alasan kenaikan harga dan kekurangan pasokan. Olehnya, memasuki bulan Ramadhan 2023, Bangladesh, Pakistan, Maroko dan Mesir mengalami kenaikan inflasi yang cukup tinggi.

Secara Nasional, kenaikan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dengan nilai IPH 18,52 persen. Sedangkan penurunan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dengan nilai IPH -6,66 persen.

Sementara itu, kenaikan harga tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Bener Meriah dengan nilai IPH 4,36 persen, kenaikan harga tertinggi di Jawa terjadi di Kabupaten Sidoarjo dengan nilai IPH 4,55 persen, kenaikan harga tertinggi di luar Jawa terjadi di Kabupaten Buton Utara dengan nilai IPH 18,52 persen.

Kemudian, andil komoditas dalam perubahan indeks perubahan harga yakni ; cabai rawit menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 143 Kabupaten dan Kota serta menyumbang penurunan hanya di 13 Kabupaten dan Kota.

Dari 5 komoditas dengan andil tertinggi yakni ; cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras merupakan komoditas yang mengalami fluktuasi harga cukup signifikan.

Daging ayam ras mengalami fluktuasi harga di 24 Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Dan 43 Kabupaten dan Kota, Minggu ke- Maret 2023, tidak mengalami fluktuasi harga (stabil) pada 20 komoditas pangan yang di pantau.

Turut hadir : Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Lingkup Kementerian dan Lembaga, Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Tags: No tags

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *