Evaluasi Ranpeda RTRW Kabupaten Toli Toli Tahun 2023-2042, Ditjen Bangda Gelar Rapat Konsultasi

Palu, Sulawesi Tengah – Dalam rangka evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toli Toli Tahun 2023-2042, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah menggelar rapat konsultasi secara daring bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Toli Toli. Selasa, (28/03/2023).

Kasubdir Pertanian dan Pangan Ditjen Bangda Kemendagri Gunawan Eko Movianto menyampaikan, terdapat tiga hal yang menjadi lingkup pembahasan dalam rapat tersebut yaitu aspek administrasi, aspek legalitas dan aspek kebijakan.

Dari ketiga aspek yang menjadi pembahasan terdapat beberapa indikator yang harus terpenuhi. Seperti peraturan yang lebih tinggi, dimana untuk memastikan hal tersebut dibutuhkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.

Indikator selanjutnya yaitu kepentingan umum dimana parameternya adalah konsultasi publik, kesepakatan Pemda Provinsi perbatasan, kesepakatan Pemda dalam Provinsi hingga persetujuan DPRD Provinsi.

Hal-hal yang menjadi perhatian, lanjutnya, bahwa batas waktu penetapan Ranperda RTRW Toli Toli sudah sesuai dengan Perpu Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Dan PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Penataan Ruang, yang mana perlu dipastikan sinkronisasi muatan subtansi Perda RTRW Kabupaten dan Perda RTRW Provinsi.

Lebih Lanjut, Gunawan Menyampaikan beberapa poin arahan Mendagri untuk Gubernur dalam percepatan penyelesaian RTRW dan RDTR antara lain adalah menyusun dan menetapkan RTRW Provinsi sesuai dengan kerangka renaksi PITTI, melakukan usulan perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan berdasarkan PP 23 Tahun 2021 dan yang terakhir melakukan pembinaan kepada Pemerintah Kab/Kota dalam penyusunan dan penetapan RTRW dan RDTR Kab/Kota.

Pada kesempatan yang sama, Mardiyana dari Ditjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa batas daerah antar Kabupaten dalam Provinsi Sulawesi Tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Toli Toli ada tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Buol, Donggala dan Parigi Moutong terdapat beberapa titik yang tidak sesuai dengan batas wilayah definitif daerah Kabupaten disekitarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa RTRW Kabupaten Toli Toli masih terdapat beberapa ketidak sesuaian dengan garis pantai BIG edisi penetapan tahun 2021 berdasarkan keputusan Badan Informasi Geospasial Nomor 26.4 Tahun 2021 sehingga perlu adanya penyesuaian.

Sementara itu, pada titik koordinat geografis letak wilayah Kabupaten Toli Toli terdapat kesalahan yang mana lokasi titik koordinat berada jauh di luar wilayah Toli Toli sehingga perlu adanya perubahan titik koordinat yang sebelumnya 10 20’ 00” LU menjadi 1 20’ 00” LU agar tepat berada di utara Kabupaten Toli Toli.

Topomini pada Ranperda RTRW Kabupaten Toli Toli juga masih terdapat ketidaksesuaian dengan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi dan pulau yakni terkait penulisan nama Kabupaten TOLITOLI tanpa menggunakan spasi, yang harusnya TOLI TOLI dengan menggunakan spasi, serta ketidaksesuaian urutan nama Kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Moh. Yasin Baculu menyampaikan bahwa antara Pemprov. Sulteng dengan Pemkab. Toli Toli telah melakukan sinkronisasi sehingga dari aspek kesesuaian RTRW Provinsi yang saat ini lagi berproses sudah tidak ada perbedaan.

“Kami melaksanakan evaluasi Ranperda Kabupaten Toli Toli dan hasil evaluasi terhadap ketaatan persub Kabupaten Toli Toli telah mentaati persub yang dikeluarkan” Lanjut Yasin Baculu saat mengikuti rapat dari Ruang Teleconference Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (28/03/2023).

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa terkait dengan beberapa hal yang tidak sesuai dengan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tidak mempengaruhi hal-hal yang lebih substansial, sehingga ia yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Toli Toli bisa melakukan perbaikan.

Ia juga menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada Kabupaten Toli Toli dalam penyusunan Ranperda RTRW dan RDTR dimana dalam penyusunan Ranperda tersebut mempunyai riwayat yang sangat panjang dimulai dari awal tahun 2019 dilaksanakan Konsultasi Publik hingga pada saat pertemuan ini hampir memasuki tahapan terakhir.

“Amanat dari Ibu Sekprov untuk RTRW Toli Toli ini agar dalam waktu yang dekat ini bisa segera ditetapkan mengingat waktu yang sangat mepet dalam batas yang ditetapkan oleh Permen yang ada. Atas nama Sekprov menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah kepada Kabupaten Toli Toli dalam penetapan Perda RTRW nya” Tutup Kabid Penataan Ruang DBMPR Prov. Sulteng.

Turut hadir : Kadis PUPR Kab. Toli Toli Fajar Syukosuhada, Kabid Penataan Ruang DBMPR Prov. Sulteng Moh. Yasin Baculu, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah II Direktorat Binda 2 Kab DJTR Eniro Athiyyah, Kasubdir Pertanian dan Pangan Ditjen Bangda Kemendagri Gunawan Eko Movianto, Perwakilan Ditjen Administrasi Wilayah Kemendagri Mardiyana.

Sumber: Humas Pemprov. Sulteng.

Narahubung: Muh. Sukma (089510115000)

Sekprov Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng Periode 2022-2027

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Novalina menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2022 – 2027. Sertijab dilaksanakan secara daring maupun luring. Bertempat, di Halaman Kantor Ombudsman Provinsi Sulteng. Selasa, (28/3/2023)

Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan berita acara sertijab, penyerahan berita acara dan memori jabatan antara Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng periode 2018-2022 oleh Sofyan Farid Lembah dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng periode 2022-2027, Mohammad Iqbal Andi Magga.

Dalam sambutanya, Kepala Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa Berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, UU Nomor 37 Tahun 2007 dan UU Nomor 38 2007, ada empat kriteria pelayanan publik bahwa ombudsman harus independen, non diskriminasi, tidak memihak dan tidak dipungut biaya. Inilah yang membuat semangat reformasi adanya pelayanan publik.

Selanjutnya, Kepala Ombudsman RI juga menjelaskan, Ada 4 (empat) hal didalam kepemimpinan, yakni ; (1) pemimpin adalah perintis (Faud Finder) membuat terobosan, (2) memberikan pemberdayaan (Empowerman), (3) penyelarasan (Elanment), (4) Panutan (Roll Model).

“Saya berharap kedepan agar pemimpin dapat menerapkan empat model kepemimpinan diatas.” Ucap Kepala Ombudsman dalam sambutannya

Selanjutnya, Berdasarkan data tahun 2002, laporan ke ombudsman hanya 396, tetapi ditahun selanjutnya 19.189, 50 kali lipat laporan dalam 20 tahun, artinya ; perkembangan dari tahun ke tahun sangat besar dimana masyarakat menuntut agar laporan-laporan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat.

“Saya sangat optimis, kepala Ombudsman yang baru bisa membawa periode baru kepada ombudsman kedepan.”

Sebagaimana yang tertera didalam Pembukaan UUD 1945 bahwa pada dasarnya pelayanan publik adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sejalan dengan itu, Ombudsman sudah meningkatkan pengawasan dan kepatutan dimana sekarang menjadi 4 parameter aspek yang dinilai yaitu ; standarisasi terhadap kepatuhan dari pelayanan publik, indeks persepsi mall administrasi (Inperma), kompetensi dan pengaduan masyarakat.

Dengan adanya MoU Pemerintah Daerah Khususnya Provinsi Sulawesi Tengah bisa masuk 10 besar tahun ini. Tugas Ombudsman Perwakilan Sulteng adalah mendampingi perkembangan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Sekprov membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan dalam suatu organisasi ditujukan agar terjadi perubahan dan penyegaran sehingga para pegawai dapat mengembangkan kreativitas untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kompak.

Selanjutnya, Sekprov menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah yang baru, Muhammad Iqbal Andi Magga dengan harapan semoga kehadiran ombudsman dapat memberi dampak bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

terkhusus agar kualitas pelayanan publik di negeri 1000 megalith Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi yang terbaik di indonesia, tercapainya seluruh indikator penilaian standar pelayanan publik oleh semua lembaga penyelenggara pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tengah.

Melalui penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, yang diharapkan semoga hasil-hasil MoU dapat segera disosialisasikan dan ditindaklanjuti dengan komitmen.

Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya kepada kepala perwakilan Ombudsman Periode sebelumnya Sofyan Farid Lembah, atas dedikasi dan kontribusi sebagai pejuang pelayanan publik.

Sehingga kepercayaan masyarakat negara tidak luntur karena pelayanan publik yang diberikan telah diperoleh secara cepat, mudah dan tuntas, serta tidak berbelit-belit.
dengan begitu, semoga masyarakat Sulawesi Tengah dapat hidup dengan lebih bahagia, adil dan sejahtera berkat adanya Ombudsman.

Untuk itu, Gubernur meminta agar penyelenggara pelayanan publik di daerah tidak alergi apabila mendapat saran dan kritik dari ombudsman, justru dengan adanya saran dan kritik tersebut dapat mencegah terjadinya arogansi dan prilaku-prilaku mal administrasi dalam pelayanan publik, yang apabila terus dibiarkan bukan tidak mungkin akan meningkat menjadi prilaku korupsi.

Turut hadir : Ketua Ombudsman RI, Wakil Ketua Ombudsman RI, Sekjen Ombudsman RI, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ombudsman RI, Kepala Keasistenan Ombudsman RI, Unsur Forkopimda Prov. Sulteng, Kepala Ombudsman Provinsi Sulteng Periode 2022-2027, Kepala OPD, Instansi vertikal dan Stakeholder dan Mitra Kerja Ombudsman.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Optimis Raih PPD 2023, Pemda Sulteng Gelar FGD

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Penilaian Tahap III Verifikasi Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023. Bertempat, di Ruang Rapat Nagana Bapedda Prov. Sulteng. Selasa, (28/3/2023).

Tahap III verifikasi bertujuan untuk evidence-bassed evaluation, dari perspektif
stakeholders non-Bappeda terhadap penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023, pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi.

Cakupan penilaian meliputi, 22
indikator dengan 3 aspek yaitu ; pencapaian, perencanaan, dan inovasi. Adapun penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU).

Dalam paparan Kepala Bapedda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo menyampaikan, 5 sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Sulawesi Tengah tahun 2022 yaitu ; industri pengolahan sebesar 40,28 persen, pertanian kehutanan dan kelautan sebesar 15,82 persen, pertambangan dan penggalian sebesar 15,37 persen, konstruksi sebesar 8,41 persen, perdagangan besar dan ecer serta reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 5,71 persen.

Strategi kebijakan yang digunakan dalam upaya menjaga stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Sulteng yaitu ; realisasi belanja APBD, mendorong percepatan realisasi investasi daerah khususnya disektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan/perikanan, mendorong peningkatan ekspor komoditas pangan, mendorong peningkatan produksi dan nilai tambah sektor unggul daerah, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja lokal, serta mendorong peningkatan dan pengembangan infrastruktur daerah.

Berdasarkan gambaran umum kondisi daerah pada beberapa tahun terakhir, maka permasalahan pokok pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 antara lain ; masih tingginya kemiskinan dan stunting, masih rendahnya kualitas sumber daya manusia, nilai tambah sektor pariwisata dan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan belum optimal, konektivitas infrastruktur daerah masih terbatas, kapasitas keuangan dalam membiayai pembangunan daerah masih terbatas, penurunan daya tampung dan daya dukung ingkungan hidup serta upaya mitigasi kebencanaan belum optimal, kinerja pelayanan publik kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, Kepala Bappeda mengatakan, pentingnya kolaborasi antara stakeholder dan pemerintah daerah harus tetap dijaga dan dibina yang berkaitan dengan pencapaian program dan kegiatan.

Dengan hasil pemaparan dan diskusi yang dilakukan dalam rangka pencapaian pembangunan, perencanaan dan juga inovasi, diharapkan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan PPD.

“Harapannya dengan hasil diskusi, nantinya Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang mendapat PPD, karena selama ini kita belum pernah mendapatkan penghargaan PPD” ucap Shandra Tobondo.

Selanjutnya, pandangan Tim Penilai Independen (TPI), Avanti Fontana mengatakan, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan memiliki kontribusi yang sangat signifikan dalam pembangunan daerah khususnya dalam mencapai kesejahteraan.

Dalam proses penanganan sangat terlihat bagaimana satu sama lain perwakilan pemangku kepentingan dapat diorkestrasi oleh pemerintah guna menangani masalah-masalah khusus seperti stunting dan kemiskinan.

Turut hadir : Tim Penilai Utama Yudhi Hatmadji Sudjarwo dan Anang Budi Gunawan, Ketua LPPM Untad, Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sulteng, Perwakilan BPS Sulteng, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Sulteng, Pimpinan Radar Sulteng, Stakeholder dan OPD terkait lainnya.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Lutfi Mei Diasasi (082297180947)

Asisten III Ikuti Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2023 tentang PSDN

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa mengikuti Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) secara Virtual. Berlangsung diruang Teleconverence Kantor Gubernur. Senin, (27/3/2023)

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan pembinaan potensi sumber saya nasional untuk pertahanan negara yang melibatkan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyampaikan bahwa setelah 76 tahun Indonesia merdeka telah lahir UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara.

Selanjutnya, Dirjen Pothan menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa isi UU Nomor 23 Tahun 2019 ini membahas 3 (tiga) hal yakni ; Bela Negara, Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan.

Pada kesempatan itu, Dirjen Pothan juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian yaitu ; pertama, diharapkan K/L dan Pemda segera melaksanakan penataan komponen pendukung dalam rangka penetapan komponen pendukung.

Kedua, berkoordinasi secara berkala dengan Kementrian Pertahanan dalam rangka penataan komponen pendukung.

Ketiga, pembinaan komponen pendukung dapat dilaksanakan setelah adanya verifikasi dan penetapan komponen pendukung oleh Kementerian Pertahanan atas persetujuan warga negara, menteri atau pimpinan lembaga, kepala daerah serta pemilik dan pengelola.

Keempat, Pembinaan dilaksanakan agar komponen pendukung siap digunakan untuk pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Terakhir, Dirjen Pothan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pejabat khususnya eselon dua kebawah bisa mensosialisasikan ke lingkungannya masing-masing sehingga menyamakan persepsi. Sehingga UU Nomor 23 Tahun 2019 ini dapat diimplementasikan dan berujung pada pertahanan yang kuat.

Turut hadir : Sekda se-Indonesia, Direktur Pelni, Direktur Garuda Indonesia, Direktur Lion Air, DAMRI, Direktur PT. Astra, Direktur BPKAI, TNI, Pejabat Kementerian Pertahanan.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Plt. Karo Hukum Menerima Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwaliki Plt. Karo Hukum Adiman, menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing. Bertempat, di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (27/3/2023)

Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Komnas HAM RI ke Palu, untuk melakukan kajian pelaporan terkait keselamatan kerja PT. GNI di Morowali.

Selanjutnya, adanya Pelaporan Ketenaga kerjaan pada PT. Walsin Nikel dan adanya komplain masyarakat Adat Watutau dimana masyarakat tidak diberikan akses masuk ke hutan TNLL.

Pada Kesempatan Itu Plt. Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan salam hangat dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Pimpinan serta ucapan terima kasih atas kunjungan Komnas HAM di Palu Sulawesi Tengah.

Plt. Karo Hukum menyampaikan bahwa  Kejadian Pada  PT. GNI  waktu itu langsung mendapat Respon dari Gubernur, Kapolda dan Danrem 132 Tadulako, Gubernur juga langsung meminta Bupati Morut, Unsur Forkopimda dapat menangani permasalahan yang terjadi.

Gubernur juga pada kesempatan tersebut mendengarkan laporan dari Kapolda bahwa kondisi sudah aman dan mengapresiasi langkah taktis yang dilakukan Kapolda dan Darem 132 Tadulako.

Dengan demikian, alangkah baiknya Komisioner Komnas HAM dapat langsung mengetahui kronologinya dari Kapolda, Danrem 132 Tadulako dan juga dari OPD Teknis dalam hal ini Dinas Nakertras dan Tenaga Kerja, sama halnya dengan PT. Walsin Nikel.

Selanjutnya, dari laporan masyarakat Watutau terkait tertutupnya akses kepada masyarakat untuk memasuki Areal Hutan TNLL, Plt. Karo Hukum menyampaikan pada dasarnya Gubernur sangat mendukung keberadaan  masyarakat.

Gubernur berharap agar masyarakat patuh dan tunduk terhadap ketentuan hukum sepanjang perjuangan masyarakat sesuai ketentuan.

Gubernur sangat mendukung sehingga diharapkan dapat memastikan jawaban permasalahan tersebut pada Dinas Kehutanan atau Balai TNLL sehingga dapat mencari pola penyelesaian permasalahannya.

Terakhir, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, sangat setuju kebijakan Gubernur dan akan bertemu semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mendapat Pola penyelesaiannya.

Sumber : Biro Hukum.

Wagub Terima Kunjungan Bupati Parmout dan Rombongan Terkait Festival Durian

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wakil Gubernur Mamun Amir, menerima kunjungan Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten II Lewis dan Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong Noor Wachida P. Tombolotutu bersama Kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong terkait Festival Durian yang akan dilaksanakan di Parigi. Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Senin, (27/3/2023).

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur didampingi Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa, Kadis Pertanian dan Holtikultura Nelson Metubun, Plt. Kalak BPBD Provinsi Arfan.

Dalam penjelasannya, Asisten II Lewis menyampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi penghasil Durian terbesar dan terbaik se-Indonesia. Dan
Parigi Moutong akan memperkenalkan potensi tersebut secara nasional dan mancanegara melalui Festival Durian yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

Untuk itu, Asisten II Lewis meminta Gubernur untuk dapat memberikan dukungan guna mensukseskan Festival Durian tersebut.

Selanjutnya Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong Noor Wachida P. Tombolotutu, menyampaikan tujuan Festival Durian yang dilaksanakan, selain dengan adanya potensi Durian yang sangat besar dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selanjutnya, Ibu Ketua TP. PKK, menyampaikan bahwa Durian Parigi adalah durian kampung yang memiliki cita rasa khas tersendiri.

Sementara, Wakil Gubernur Mamun Amir menyampaikan bahwa Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sangat mendukung kegiatan tersebut.

Wagub juga menyampaikan agar Dinas Pertanian dan Holtikultura dapat melakukan kajian untuk pola panen yang berkelanjutan sehingga harga panen durian masyarakat bisa terjamin.

Wagub berharap agar dipersiapkan sebaik nungkin dan dilaksanakan dengan publikasi yang baik.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan

Inflasi Diatas 5 Persen, Mendagri : Kepala Daerah Betul – Betul Lakukan Evaluasi.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung secara Virtual, diruang kerja Asisten II Kantor Gubernur. Senin, (27/3/2023)

Pada Rakor tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan didampingi BPS, Disperindag, Diskanlut, Disbunek, Satgas Pangan, Korem 132 Tadulako lingkup Pemprov. Sulteng.

Mengawali arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Atas arahan Presiden RI Menteri Sekretaris Kabinet telah mengeluarkan surat edaran R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait arahan penyelenggaraan buka puasa bersama pada 21 Maret 2023.

Selanjutnya, Mendagri menerangkan, penyelenggaraan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama baik pejabat pemerintah pusat maupun daerah, karena pemerintah masih menerapkan prinsip kehati – hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi Pandemi menuju endemik, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi ASN.

“Secara tegas, yang dilarang adalah pejabat, ASN dan Staf-stafnya.”jelasnya

Lebih lanjut, Mendagri juga menjelaskan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Kemendagri telah menyusun surat edaran Gubernur, Bupati dan Walikota tentang pemberian Bansos pada masyarakat yang tidak mampu pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Selanjutnya, Mendagri juga menyampaikan bahwa selain pemberian Bansos, juga tentang kegiatan buka puasa bersama masyarakat yang tidak mampu seperti ; anak yatim piatu, kaum duafa dan lainnya, bukan dengan pejabat, ASN dan Staf-stafnya.

“Upayakan acaranya dilaksanakan ditempat mereka, para pejabat yang mendatangi masyarakatnya.” Ujar Mendagri

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa komoditas yang naik adalah cabai merah, bawang putih, telur ayam ras, daging ayam ras yang perlu ditangani dengan kerjasama antar daerah.

Kemudian, untuk tingkat Provinsi perlu dilakukan rapat koordinasi bersama Kabupaten dan Kota untuk memetakan permasalahan yang ada.

Perlunya melakukan Gerakan tanam utamanya untuk cabai merah, terutama di daerah-daerah yang minus dan kenaikan harga jagung yang perlu di kendalikan

“Kepada daerah-daerah yang memiliki angka inflasi diatas 5 persen, agar betul-betul mengevaluasi permasalahan di daerah masing-masing.” Harapnya

Dalam laporannya, Kepala BPS diwakili Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini menyampaikan bahwa kondisi ekonomi global saat ini memang sedang dipengaruhi beberapa fenomena, disamping alasan kenaikan harga dan kekurangan pasokan. Olehnya, memasuki bulan Ramadhan 2023, Bangladesh, Pakistan, Maroko dan Mesir mengalami kenaikan inflasi yang cukup tinggi.

Secara Nasional, kenaikan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dengan nilai IPH 18,52 persen. Sedangkan penurunan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dengan nilai IPH -6,66 persen.

Sementara itu, kenaikan harga tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Bener Meriah dengan nilai IPH 4,36 persen, kenaikan harga tertinggi di Jawa terjadi di Kabupaten Sidoarjo dengan nilai IPH 4,55 persen, kenaikan harga tertinggi di luar Jawa terjadi di Kabupaten Buton Utara dengan nilai IPH 18,52 persen.

Kemudian, andil komoditas dalam perubahan indeks perubahan harga yakni ; cabai rawit menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 143 Kabupaten dan Kota serta menyumbang penurunan hanya di 13 Kabupaten dan Kota.

Dari 5 komoditas dengan andil tertinggi yakni ; cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras merupakan komoditas yang mengalami fluktuasi harga cukup signifikan.

Daging ayam ras mengalami fluktuasi harga di 24 Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Dan 43 Kabupaten dan Kota, Minggu ke- Maret 2023, tidak mengalami fluktuasi harga (stabil) pada 20 komoditas pangan yang di pantau.

Turut hadir : Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Lingkup Kementerian dan Lembaga, Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Menko PMK Minta Pemprov. Sulteng Bekerja Lebih Keras, Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir mengikuti Roadshow “Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Provinsi Sulteng” bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara daring. Berlangsung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Senin, (27/3/2023).

Roadshow tersebut diikuti para Bupati dan Walikota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dan Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah.

Mengawali sambutannya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, menurut data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 28,2 persen di tahun 2022, angka ini menurun 1,5 persen dari tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut masih di atas dari rata-rata nasional sebesar 21,6 persen.

Sementara itu, untuk tingkat kemiskinan ekstrem di Sulawesi Tengah masih relatif tinggi yakni ; diangka 3,02 persen, masih berada diatas rata-rata nasional yaitu ; 2,04 persen. target Presiden di tahun 2024 yakni ; turun diangka 0 persen sehingga dibutuhkan kan kerja keras dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Target Bapak Presiden di tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Indonesia nol, ini juga perlu upaya yang lebih keras dari Pemprov Sulawesi Tengah” Sambung Menko PMK.

Selanjutnya, Menko PMK menjelaskan bahwa Roadshow ini dilaksanakan secara maraton dengan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa semua kebijakan dan arahan dari Presiden betul-betul dilaksanakan mulai dari tingkat paling bawah yakni ditingkat desa.

“Di Desa, tentu saja melibatkan aparat desa dan juga tenaga relawan, tenaga pendamping yang ada di Desa” lanjut Muhadjir Effendy.

Untuk itu, Menko PMK berharap melalui roadshow ini penanganan di lapangan betul-betul terkonvergensikan dan juga terintegrasikan sehingga penanganannya lebih tepat sasaran, lebih akurat, lebih efisien dalam menggunakan seluruh sumber daya yang ada.

Berdasarkan survei SSGI Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi menjadi daerah dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi dengan angka mencapai 36,8 persen serta Kabupaten Banggai Laut menjadi daerah dengan tingkat tingkat prevalensi stunting terendah yakni ; 20 persen.

Sementara daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi yaitu ; Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 6,39 persen. sedangkan Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi daerah dengan kemiskinan ekstrem terendah yaitu ; 1,34%.

Lebih lanjut, Menko PMK melihat masih kurang optimalnya penggunaan Dana Desa dalam upaya penanganan Stunting dan penurunan Kemiskinan Ekstrem, dari 1,51 Triliun, alokasi Dana Desa untuk Provinsi Sulawesi Tengah baru 175,4 Miliar atau 11,58 persen yang tersalurkan. Sementara, untuk BLT yang tersalur ke rekening Desa baru sebesar 16,2 Miliar atau 4,32 persen dari target 25 persen Dana Desa.

“Sulawesi Tengah harus bekerja lebih keras dibanding provinsi lain dalam percepatan penurunan stunting untuk mengejar target nasional tahun 2024 mencapai 14%.” Pungkasnya

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi serta perhatian pada kegiatan roadshow tersebut sehingga dapat menyelesaikan masalah pokok yaitu menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mendorong Kabupaten dan Kota serta turut berpartisipasi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita lebih serius dalam penanganan masalah ini”, tutup Wagub.

Turut hadir : Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo, Kadis Kesehatan dr. I Komang Adi Sudjendra, Kadis P3A Zubair, Kadis P2KB Tuty Zarfiana, Kadis Sosial Sitti Hasbiah Zaenong, Kepala BKKBN Tenny C. Soriton

Sumber: Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : 089510115000 (Muh. Sukma)

Pemprov Sulteng Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Sulteng

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Dahri Saleh, M.Si didampingi Kabag Pemerintahan Dody Agan, S.STP, MAP, Kabag Kerjasama Moh. Azir, S.STP, M.Si serta kabag Otda Dina Mariyani S.STP, M.Si menyerahkan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 dan secara resmi diterima Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah St. Amir Singi, S.Sos, M.Si didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sony S.Sos, M.Si dan Kabag Perundang-undangan St. Rahmawati SH, MH bertempat di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulteng, Senin 27 Maret 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Dahri Saleh, M.Si menyatakan, secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.

Kedua, tentang materi dan isi pihaknya tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai menjadi tanggungjawab bersama.

“Undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama. Penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD makanya ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Pihaknya mengharapkan adanya arahan atau catatan yang bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan kinerja OPD,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD St. Amir Singi, S.Sos, M.Si menyatakan telah menerima dokumen LKPJ 2022 Gubernur. Selanjutnya akan menyerahkan ke pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.

“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota, kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,” ujarnya.

Biro Administrasi Pimpinan

Peringati HUT Ke-21, BNN Sulteng Lakukan Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan sinkronisasi kegiatan dan kebijakan Kabupaten dan Kota, dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) BNN RI ke-21 dengan tema Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu. Rabu, (22/03/2023)

Dalam sambutannya, Kepala BNN Sulawesi Tengah Monang Situmorang menyampaikan beberapa program BNN sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional salah satunya yaitu ; Akselerasi War On Drugs dalam menciptakan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Pelaksanaan HUT Ke-21 tahun ini, BNN Sulawesi Tengah mengadakan sejumlah rangkaian kegiatan lomba seperti ; tenis meja, bulu tangkis, dan domino. Untuk itu, kegiatan positif seperti ini diharapkan dapat menciptakan daya tangkal dan daya cegah bagi masyarakat untuk tidak menyalah gunakan narkotika. Sehingga hal ini dapat menjadi upaya BNN Provinsi Sulteng dalam pelaksanakan P4 ; pencegahan, pemberantasan, pengedaran, penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, Kepala BNN menjelaskan, data faktual yang ada di Sulawesi Tengah terkait kasus narkoba memiliki tingkat prevelensi berada di angka 2.80% dari jumlah penduduk yang berumur 15-64 tahun.

Menurutnya, Jika disetarakan dengan angka yakni ; berjumlah 52.341 orang dengan rata-rata lama kasus pemakaian lebih dari satu tahun. Secara nasional Sulawesi Tengah berada pada peringkat ke-4 setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.

Dalam sambutanya, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Moh. Faizal Mang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus aktif berperan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dengan antisipasi, adaptasi dan mitigas untuk memerangi ancaman narkoba yang bisa melemahkan ketahanan diri masyarakat sehingga menjadi awal kehancuran bangsa.

Selanjutnya, Asisten I juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada BNN ke-21 dan apresiasi yang tinggi khususnya kepada BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk itu, Asisten I berharap pemerintah lebih meningkatkan komitmen dan sinergitas dalam penanggulangan narkoba di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi pemotongan tumpeng oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir : Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DWP BNN Provinsi Sulawesi Tengah, dan OPD Terkait.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng