WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.19

Novalina Ajak Sepakat Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulteng Mengelola Arsip Digital

Palu, Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan, terus berupaya meningkatkan pengelolaan informasi kearsipan sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kapasitas hukum yang kuat.

Selaras dengan upaya tersebut, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi dengan Tema Strategi Pengelolaan Informasi Kearsipan dalam Mewujudkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kapasitas Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan (Jum’at, 15 November 2024)

Sosialisasi yang dibuka Pj. Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa tersebut dihadiri para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan menghadirkan Nara Sumber Direktur Informasi Kearsipan ANRI, Rudi Anton.

Novalina dalam sambutan pembukaan, menyampaikan harapan, agar pola kearsipan harus dilaksanakan dengan baik dan benar. Hal tersebut untuk mewujudkan pemerintahan Sulawesi Tengah berkinerja baik, transparan dan akuntabel sebagaimana tujuan dari Good Governance.

Selanjutnya, dalam kesempatan menyampaikan paparan, Rudi Anton mengatakan bahwa pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi serta menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat bersifat dapat dipertanggungjawabkan. Arsip yang dikelola dengan baik tidak hanya sebagai catatan jejak administrasi, namun juga mendukung proses pengawasan serta menjadi alat bukti yang sah dalam aspek hukum.

Lanjut Rudi mengatakan, dalam menghadapi era transformasi digital saat ini, dibutuhkan strategi pengarsipan dengan mengadopsi teknologi digital, selain arsip tekstual. Untuk itu, Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi yang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aplikasi Srikandi, diharapkan dapat menjadi Wilayah percontohan dalam pelaksanaan Arsip Digital.

“Saya tantang seluruh OPD untuk menjadi percontohan pengarsipan secara nasional dan menggunakan Arsip Digital mulai bulan Mei Tahun 2025 mendatang”, ujar Rudi yang dijawab peserta sosialisasi “Siap”.

Ia pun memberikan penekanan, bahwa pengaruh dari arsip digital adalah terjadinya pengurangan penggunaan kertas dan berdampak pula pada pengurangan biaya belanja kertas serta penebangan pohon sebagai bahan baku utama pembuatan kertas dan produk sejenisnya. Dengan arsip digital, memungkinkan informasi dapat diakses secara lebih cepat, efisien, aman. dan terpercaya.

Mengakhiri paparannya, Rudi mengungkapkan bahwa dalam ruang lingkup SPBE, sistem kearsipan dimungkinkan menggunakan konsep Pusat Pengendali Arsip Terpadu (PPAT) berbasis digital yang menyimpan dokumen-dokumen penting untuk dikelola dengan cara yang lebih modern dan dapat diakses secara langsung, sekaligus mengurangi risiko terjadinya kerusakan atau kehilangan arsip.

Sementara itu, diakhir sosialisasi, manyahuti tantangan Rudi Anton, Pj. Gubernur Novalina mengajak agar seluruh perangkat daerah bersepakat membenahi arsip-arsip yang ada dan menggunakan mekanisme pengelolaan dan penyimpanan arsip melalui pola tekstual dan digital. Jika perlu pengelolaan arsip ini, dapat dimasukkan ke dalam salah satu indikator kinerja untuk mendapatkan penilaian.

Selain itu, kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip agar melaksanakan sosialisasi dan pelatihan kepada pengelola arsip dimasing-masing perangkat daerah dan kepada sekolah-sekolah yang memenangkan siswa-siswinya di perangkat daerah, guna menata arsip yang ada. Hal ini sekaligus menjadi proses belajar bagi para siswa dalam mengelola arsip.

“Saya berharap agar kita semua bersepakat melaksanakan pengelolaan arsip secara tekstual dan digital dimulai pada bulan Mei 2025 mendatang. Agar lebih serius, dapat dimasukkan ke dalam indikator kinerja, untuk dinilai. Sebab, melalui pengelolaan informasi kearsipan yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku”, ujar Novalina, dalam sambutannya menutup kegiatan.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng
Foto : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng.

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.18

Buka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undagan Bidang Politik, Asisten 1 : Mari Bersinergi Wujudkan Politik Demokratis

Palu-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahrudin Yambas membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undagan Bidang Politik Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu Tahun 2024. Bertempat, di Best Western Plus Coco Hotel, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri Parpol, Organisasi Kemasyarakatan, Mahasiswa, Media Cetak dan Online di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini yakni, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara KPU Prov. Sulteng, Christian Adiputra Oruwo, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun dan Akademisi Universitas Tadulako Timuddin DG. Mangera Bauwo.

Dalam sambutannya, Asisten 1 Fahrudin menyampaikan bahwa menyikapi perkembangan politik saat ini, hendaknya di sikapi dengan kesadaran dan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dalam menghadapi peristiwa-peristiwa politik.

“Karena bangsa ini dibangun oleh kesadaran akan kemajemukan dari berbagai suku bangsa”, tutur Asisten

Selain kata Asisten, pentingnya menambah wawasan dan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berdemokrasi serta berpolitik dengan berpedoman pada aturan normatif yang berlaku.

Fahrudin juga mengajak seluruh pihak untuk memahami peraturan di bidang politik sebagai upaya untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman dan gangguan pada pelaksanaan Pemilukada serentak yang semakin dekat.

Untuk itu, ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat bersinergi dalam mewujudkan politik demokratis yang stabil, dinamis, sehat dan budaya untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Kristo Tumakaka selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Perundang-undangan bidang politik dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta Menumbuhkembangkan kesadaran berdemokrasi di masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Sumber : Bakesbangpol Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.38

Wujudkan transparansi, Diskominfo Parigi Moutong Laksanakan Sosialisasi Pembentukan PPID dan Desk Penyelenggaraan SP4N-Lapor!

Parigi Moutong – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! di Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin, 18 November 2024.

Kegiatan yang dibuka Pj. Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola itu berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bupati dan dihadiri undangan dari Pimpinan OPD dengan nara sumber Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona dan Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim.

Adapun peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari sekretaris dinas selaku koordinator pengelolaan PPID dan para operator SP4NLapor! dari Perangkat Daerah dilingkup Kabupaten Parigi Moutong.

Pj. Bupati Richard dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Kominfo dan berharap agar setiap Badan Publik di Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.

Pada materi awal, Abbas Rahim menyampaikan pentingnya PPID dalam mengawal dan mendorong Keterbukaan Informasi sebagai wujud dari amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang terus digaungkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah serta ikut terlibat dalam melakukan pengawasan dan pemantauan.

Ada empat hal yang menjadi penekanan Ketua Komisi Informasi terkait penyelenggaraan KIP, yaitu memastikan tersedianya sarana prasarana kerja bagi PPID, tersedianya Sumber Daya Manusia selaku PPID yang terlatih, cakap dan terampil, tersedianya dukungan pembiayaan dan adanya komitmen dari Pimpinan Daerah.

“Kami berharap agar empat hal itu dapat diwujudkan disetiap jenjang pemerintahan baik di tingkat Provinsi, Kabupaten hingga ke Desa dan Badan Publik lainnya. Melalui PPID Pelaksana maka informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat” ujar Abbas.

Sementara itu, Kadis Kominfosantik, Sudaryano Lamangkona dalam paparannya menyampaikan bahwa pembentukan PPID Pelaksana disetiap perangkat daerah untuk memperkuat peran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Demikian halnya dengan pengelolaan SP4N-Lapor!, sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, keluhan dan usulan kepada pemerintah atau badan publik atas masalah yang ada.

Sebagai aplikasi digital, SP4NLapor! diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat hingga ke wilayah terpencil, secara efektif dan efisien.

Pembentukan PPID Pelaksana disetiap perangkat daerah dan pengelolaan SP4N-Lapor! juga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) dimasing-masing wilayah oleh Komisi Informasi.

Diakhir paparannya, Sudaryano mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.36

Kadis Kominfosantik Hadiri Peringatan Harlah RAPI Daerah Sulteng Ke-44

Palu- Penjabat Sementara (Pjs) Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kominfosantik Provinsi Sulteng Ny. Arhami A.S Lamangkona menghadiri sekaligus membuka secara resmi Peringatan Hari Lahir (Harlah) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 23 Provinsi Sulawesi Tengah ke-44 tahun 2024 dengan tema “RAPI Konsisten Berbakti untuk Negeri”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Mamboro Barat, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara. Minggu malam, (17/11/2024)

Harlah ini dihadiri ; Kapolda Sulteng, Ketua Orari Daerah Sulteng, Balai Monitor SFR Kelas II Palu, Orda Sulteng, Senkom, Komunitas Jarkom Denpom, Jajaran Pengurus RAPI Daerah Provinsi Sulteng dan Kabupaten/Kota se- Sulteng, Camat Palu Utara, Lurah Mamboro dan Mitra Kerja.

Dalam sambutan tertulis Pjs Gubernur, Sudaryano menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota RAPI Sulawesi Tengah atas dedikasi dan komitmennya yang telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.

Keberadaan RAPI saat ini tidak hanya menjadi jembatan komunikasi, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, penanggulangan bencana dan berbagai program pembangunan daerah.

Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin pesat, peran RAPI tetap relevan dan strategis terutama dalam menjangkau wilayah” yang sulit terkakses teknologi modern.

“Ini menunjukkan bahwa RAPI tidak hanya bertahan tetapi juga terus beradaptasi dan berinovasi”, tutur Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng

Di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah kuran lebih 57 persen berstatus blank spot yang tidak terjangkau oleh jaringan internet. Olehnya, keberadaan RAPI sangat dibutuhkan untuk bisa menjangkau wilayah-wilayah yang belum terakses dengan digital.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persendian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen untuk mendukung program dan kegiatan RAPI. Dan sinergi yang telah terjalin semoga semakin erat sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Ia juga mengajak seluruh anggota RAPI untuk terus meningkatkan solidaritas, profesionalisme dan semangat kebersamaan serta menjadikan RAPI sebagai teladan organisasi yang berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Selamat ulang tahun kepada RAPI Daerah Sulawesi Tengah tahun 2024, semoga RAPI semakin maju dan solid serta terus menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat”, tutup Sudaryano

Sementara itu, Ketua RAPI Daerah Sulawesi Tengah 23 Provinsi Sulteng Mulyadi Joyomartono menyampaikan bahwa Harlah ini merupakan kondisi yang sudah cukup matang dalam berbagai hal khususnya di RAPI agar memberikan manfaat bagi masyarakat, membantu pemerintah dalam hal komunikasi lintas sektoral, memberikan informasi terkait kebencanaan, kondisi wilayah dan keadaan masyarakat di pelosok daerah.

Mulyadi juga mengajak seluruh anggota RAPI agar mentaati kode etik RAPI salah satunya adalah patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku baik undang-undang pemerintah juga peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 17 tahun 2018 dimana telah diimplementasikan dalam SK pelarangan penggunaan Radio Over Internet Protokol (ROIP).

Ia berharap, seluruh anggota RAPI terus bersinergi dengan berbagai pihak baik pemerintah dan stakeholder serta komunitas-komunitas pengguna frekuensi dan organisasi sejenis guna mengimplementasikan Permen 17 tahun 2018.

Sebelumnya, Sekretaris RAPI Daerah Sulteng Even menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini selain memperingati Hari Lahir RAPI Daerah Provinsi Sulteng juga untuk menjalin silahturahmi antara pemerintah, pengurus dan anggota RAPI serta masyarakat.

Selanjutnya, Even juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan panitia dan seluruh pihak terkait yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini.

“Semoga kedepannya anggota RAPI mampu mengimplementasikan Permenkominfo tahun 2018 tentang kegiatan amatir radio dan radio antar penduduk”, harap Even selaku Ketua Pelaksana

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.23

IPM Sulteng 2024 Capai 72,24 masuk Kategori Tinggi

Palu-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto mengikuti Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan ini berlangsung di ruang Video Converence BPS Sulteng. Jumat, (15/11/2024)

Pada kesempatan ini, Asisten II Rudi Dewanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama meningkatkan capaian IPM Provinsi Sulteng terkhusus kepada Kepala BPS Provinsi Sulteng beserta jajaran yang telah menginisiasi pertemuan ini.

“Alhamdulillah, IPM Sulawesi Tengah menunjukkan peningkatan positif dari tahun ke tahun”, tutur Asisten Rudi Dewanto

Untuk itu, Rudi mengajak seluruh pihak untuk terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan IPM Provinsi Sulawesi Tengah kedepan.

Sebelumnya dalam paparannya, Kepala BPS Sulteng Simon Sapary menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 72,24 tahun 2024.

“Peningkatan IPM 2024 terjadi pada semua dimensi pembentuknya, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak”, jelas Simon dalam kesempatan itu

Selain itu, Simon juga menjelaskan 3 (tiga) dimensi yang menjadi indikator peningkatan IPM Sulawesi Tengah yakni ; Pertama, dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2024 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 70,84 tahun, meningkat 0,18 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.

Kedua, dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 13,33 menjadi 13,34 tahun, sedangkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,08 tahun, dari 8,96 tahun menjadi 9,04 tahun pada tahun 2024.

Ketiga, dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat 387 ribu rupiah (3,81 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.

“IPM Sulawesi Tengah berada pada rangking keenam dari 14 Provinsi di kawasan Sulampua”, ujarnya

Turur hadir : Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo, perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov. Sulteng, perbankan, pejabat dan staf lingkup BPS Sulteng.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-14 at 11.57.09

Mewakili Pemprov. Sulawesi Tengah, Diskominfosantik Mengikuti Tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Jakarta – Rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, Komisi Informasi Pusat melaksanakan uji publik kepada Badan Publik yang terpilih, dihadapan panel yang terdiri dari, anggota Komisi Informasi Pusat dan sejumlah ahli di bidang keterbukaan informasi dengan model presentasi dan wawancara, Selasa, 12 November 2024.

Tahapan ini merupakan penentuan untuk memperoleh predikat Badan Publik yang berstatus Informatif. Adapun Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas kelompok Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) merupakan salah satu dari 28 Pemerintah Provinsi Se-Indonesia yang terpilih mengikuti Tahapan uji publik ini.

Adapun uji publik tersebut sebagai salah satu syarat penentu bagi setiap kelompok badan publik untuk mendapatkan kreteria dari Tim Penilai dengan status Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona mengatakan Tahapan Uji Publik ini merupakan tahap akhir dan merupakan langkah penting, untuk memastikan tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik guna mencapai status informatif.

Lanjut Sudaryano menjelaskan, penilaian pada monev ini berbeda dengan penilaian pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang bersifat umum dan berhubungan dengan implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun berjalan.

“Penilaian pada monev untuk melihat arah dan dukungan kebijakan yang terkait dengan keterbukaan informasi yang berimplikasi pada kinerja dan kepatuhan badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada organisasi pemerintah daerah dalam melaksanakan perintah dan amanat Undang-undang KIP”, jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan evaluasi mandiri adalah mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dimana pada tahun 2024 ini, Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh poin sebesar 82,16 dan mengantar posisi Sulawesi Tengah pada rangking 4 Nasional. Negeri Seribu Megalit ini mengalami kenaikan poin sebesar 4.05, yang mana pada tahun 2023 memperoleh poin sebesar 78,11, membawa Sulawesi Tengah menempati rangking 11 dari tahun 2022 berada dirangking 28 nasional.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan melalui tahapan ini, instansi publik dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, ujar Sudaryano.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini berlangsung hingga akhir tahun, dengan hasil yang akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus dorongan bagi seluruh instansi publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi di Indonesia.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-14 at 11.57.06

Wujudkan Pilkada Damai dan Sehat, Bakesbangpol Sulteng Gelar Rakor Lintas Stakeholder

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi lintas stakeholder dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang damai dan sehat tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Hotel Best Western Pluss Coco Palu. Selasa, (12/11/2024).

Berdasarkan laporan ketua panitia penyelenggara I Wayang Yudana tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan sinergitas bersama antar stakeholder dalam rangka mengantisipasi munculnya berbagai potensi permasalahan di masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya:

Kapolda Sulteng yang diwakili oleh Kepala Biro Operasi Giuseppe Reinhard Gultom yang membawakan materi Strategi Polda Sulteng dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”,

Danrem 132/Tadulako yang diwakili oleh Kasi Intel Kasrem 132/Tadulako Agung Sinaring Mahapasti yang membawakan materi Dukungan TNI dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”,

Perwakilan Kepala Badan Intelejen Daerah Provinsi Sulteng Khaerudin yang membawakan materi “Deteksi dan Waspada Dini dalam Meningkatkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”,

Kajati Sulteng yang diwakili oleh Kasi I Bidang Intelejen Muhammad Rum Dahlan yang membawakan materi Pembinaan dan Penegakan Hukum dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”.

Rakor tersebut dibuka oleh Pjs Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Arfan, dalam sambutan ya beliau menyampaikan pemilihan umum kepala daerah Pilkada serentak tahun 2004 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan seperti ini, masyarakat dan pemangku kepentingan telah semakin kritis serta semakin memahami keberadaan Pilkada sebagai wahana untuk mengubah harapan menjadi kehidupan berdemokrasi yang lebih baik.

“Dengan demikian, kita bersama mempunyai tanggung jawab untuk mengawal terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) jujur dan adil (jurdil) aman, sehat dan bertanggung jawab sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan” ujar Arfan.

Kemudian, Arfan menyampaikan dalam perhelatan pilkada banyak permasalahan yang cukup kompleks, seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada serentak tahun 2024.

“Karena itu, setiap masalah harus segera diantisipasi sedini mungkin agar tidak melebar lebih luas, karena kita semua tidak menginginkan Pilkada diwarnai dengan keributan dan cacat hukum, yang akhirnya menimbulkan kerawanan politik dan keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat” ucap Kaban Kesbangpol Sulteng

Lebih lanjut Arfan menyampaikan, hasil review pelaksanaan Pilkada tahun 2015, 2017, 2018 dan tahun 2020 di provinsi Sulawesi Tengah dari aspek keamanan secara umum berjalan dengan baik, “Hal tersebut dapat dijadikan pengalaman dalam menyikapi Pilkada serentak di tahun 2024, sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali” terangnya.

Terakhir Arfan berharap, agar dalam rapat koordinasi lintas stakeholder kali ini, dapat membahas dan mendiskusikan beberapa hal pokok terkait situasi dan kondisi politik di daerah yang harus diwaspadai.

“Dukungan serta peran seluruh elemen menjadi perhatian kita bersama, dalam upaya meningkatkan kehidupan demokrasi dan mewujudkan kesamaan persepsi agar Pilkada serentak tahun 2024 dapat terl…

WhatsApp Image 2024-11-14 at 11.57.01

14 Peserta Pol PP Provinsi Sulteng Mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pol PP

Palu – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 14 orang personil mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom). Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan kecakapan para pegawai, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efektif dan efisien. Bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulteng. Senin, 11 November 2024.

Turut mendampingi, Kepala BPSDMD Provinsi Sulteng diwakili Koordinator Widyaiswara BPSDMD Abd. Wahab Harmain, perwakilan dari Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah Muhlis selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah.

Ujikom yang diikuti oleh 22 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Tolitoli ini dibuka secara resmi oleh Pjs (Pejabat Sementara) Gubernur Sulawesi Tengah Novalina.

Dalam sambutannya, Pjs Gubernur menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas aparatur pemerintah, khususnya di lingkungan Satpol PP, untuk mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di daerah.

“Uji Kompetensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa personel Satpol PP memiliki keterampilan yang mumpuni dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka di lapangan dengan mengedepankan pelayanan pada masyarakat dengan cara persuasif dan komunikatif, terutama dalam mengelola ketertiban dan keamanan”, ungkap Novalina.

Pjs Gubernur juga menekankan pentingnya peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di masyarakat. Ia juga mengakui tantangan yang dihadapi oleh anggota Satpol PP, yang sering berhadapan langsung dengan situasi-situasi kritis, seperti demonstrasi masyarakat.

Para peserta ujikom terdiri dari 8 orang perwakilan dari Kabupaten Tolitoli dan 14 peserta lainnya berasal dari Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah. Selama ujikom, peserta diuji dalam berbagai aspek kompetensi terkait dengan peraturan perundang-undangan, kemampuan operasional, serta penerapan tugas fungsional Satpol PP.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja Satpol PP di seluruh wilayah Sulteng dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum.

Sumber Rilis/Foto : Humas PPID Satpol PP Prov.Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-14 at 11.57.07

Pjs. Gubernur Buka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Satpol-PP Tahun 2024

Palu, Senin 11 November 2024 – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah Novalina membuka secara resmi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut mendampingi, Kepala BPSDMD Provinsi Sulteng diwakili Koordinator Widyaiswara BPSDMD Abd. Wahab Harmain, perwakilan dari Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Pjs Gubernur Novalina menyampaikan bahwa Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) harus selalu mengupgrade diri dan meningkatkan kompetensinya baik dari segi wawasan maupun keterampilannya agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah ini”, ucap Novalina mengawali sambutannya

Pjs. Gubernur juga menambahkan,
dalam aksi lapangan, Satpol PP harus selalu mengedepankan semangat pelayanan pada masyarakat dengan cara-cara yang persuasif dan komunikatif.

Untuk itu, Novalina berharap agar para peserta dapat memanfaatkan uji kompetensi ini dengan baik agar mendapat hasil yang diinginkan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) Prihadi Saputro selaku Panitia Penyelenggara melaporkan uji kompetensi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dimulai pada 11 November sampai dengan 12 November 2024.

“Peserta uji kompetensi berjumlah 22 orang dengan rincian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 14 orang dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli sebanyak 8 orang dengan narasumber dan Assesor berasal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia”, terang Prihadi

Sumber : BPSDM Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

WhatsApp Image 2024-11-14 at 11.56.05

Tingkatkan Kewaspadaan Menjelang Pemilukada 2024, Bakesbangpol Prov. Sulteng Gelar Forum Komunikasi Penanganan Konflik Daerah

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Kewaspadaan menggelar Forum Komunikasi Penanganan Konflik Daerah dengan tema “Peningkatan Kewaspadaan Dalam Upaya Pencegahan Potensi Konflik Sosial di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024”. Bertempat, di Hotel Best Western Coco Palu. Senin, (11/11/2024)

Forum ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Prov. Sulteng Arfan dan dihadiri narasumber dari Kepala Satuan Tugas wilayah Densus 88/AT Polri Sulawesi Tengah, Kompol Sugiyanto, Direktur Libu Perempuan Rana Dewi, Kabid Perlindungan dan Hak Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng Diana Patalau, perwakilaan Pelajar SMA se-Kota Palu, Mahasiswa, Bakesbangpol Se-Sulawesi Tengah dan Instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Kaban Kesbangpol Arfan dalam sambutan Gubernur mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban serta ketentraman di masyarakat guna terwujudnya stabilitas keamanan di daerah.

Arfan juga menjelaskan, kepala daerah mulai dari Gubernur Bupati dan Walikota telah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan TNI dan Polri serta instansi terkait dalam kegiatan yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Penanganan Konflik Sosial (SIPKS) Dirjen Polpum Kemendagri RI.

Agenda tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap beberapa tindak kejahatan yang belakangan terjadi. Kejadian konflik sosial itu di antaranya kejadian klitih, narkoba, pemerkosaan maupun pembegalan yang pelakunya masih berstatus pelajar.

“Ini menjadi sebuah keprihatinan kita dari Bakesbangpol, untuk meningkatkan nilai-nilai moral kepada generasi kita dan masyarakat”, ujar Arfan

Dalam menangani persoalan keamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) seretak tahun 2024, Kaban Kesbangpol juga menghimbau agar seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah mampu melakukan pengamanan di masing-masing daerah. hal ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk menekan terjadinya konflik sosial di masyarakat.

Lebih jauh, Arfan juga berpesan kepada para pelajar agar tidak terkontaminasi dengan paham-paham radikal.

“Ternyata media sosial digital ini juga harus kita waspadai. Di satu sisi ada sisi positifnya, tetapi di satu sisi ada sisi negatifnya”, ujar Kaban Kesbangpol menutup sambutanya

Arfan berharap, seluruh para kepala instansi vertikal, kepala opd, asn, pengurus forum, mahasiswa, pelajar dan komponen masyarakat mampu menjaga wilayah masing-masing dan melakukan langkah cepat untuk menetralisasi agar potensi konflik tersebut tidak terjadi konflik kekerasan.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada nasasumber dan foto bersama.

Sumber : PPID Bakesbangpol Prov. Sulteng