WhatsApp Image 2024-11-14 at 12.00.59

Setelah 10 Tahun, Pemprov Sulteng Raih Rangking 4 Nasional Pada Survey Pelayanan Publik

PALU – Setelah menunggu 10 Tahun, akhirnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menempatkan posisi di 10 besar Nasional dengan perolehan point 97 pada Survey Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia. Rabu, (13/11/2024)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, M. Iqbal Andi Magga saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur dan seluruh perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

“Alhamdulillah, Sulawesi Tengah mendapat peringkat 10 besar tingkat nasional pada survey opini penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024”, ujar Iqbal.

Sebagaimana dilansir dari Naratoria, Kandidat Doktor Ilmu Hukum itu mengatakan pemberian penghargaan oleh Presiden RI kepada pemerintah Sulteng akan diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024 dan seperti biasanya penghargaan tersebut akan diterima oleh Gubernur.

Lanjut Iqbal mengatakan bahwa prestasi ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah pemerintahan Sulawesi Tengah, sejak survey opini pelayanan publik mulai dilaksanakan pada tahun 2014. Pencapaian itu berkat kerjasama yang baik antara para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) disertai dukungan dari pimpinan daerah.

Untuk diketahui bahwa survey pelayanan publik tersebut menunjukan bahwa Sulteng menjadi daerah yang ramah bagi investasi dan mampu memenuhi hak hak masyarakat atas pelayanan perizinan untuk investasi dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan rumah sakit.

Capaian penghargaan yang diraih ini berbanding lurus dengan tingginya angka investasi secara nasional dan menjadikan Sulawesi Tengah sebagai tujuan investasi di Indonesia. Selain itu menjadikan pula negeri seribu megalit itu sebagai peringkat kedua pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Prestasi ini menunjukan prestasi kerja Pemprov Sulteng atas pelayanan untuk pemenuhan hak hak dasar masyarakat,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Palu itu.

Diapun berharap komunikasi yang aktif dan lancar serta membangun kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat ini dapat terus terjaga, agar prestasi nasional yang diterima dapat dipertahankan, jika perlu lebih ditingkatkan lagi.

“Prestasi terbaik nasional ini jangan hanya tahun ini saja. Tahun depan dan tahun-tahun selanjutnya juga harus mendapat prestasi pelayanan publik, supaya tidak terkesan tambal sulam”, harap Iqbal.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng
Foto : Humas Pemprov. Sulteng (Ahyain)

WhatsApp Image 2024-11-14 at 11.58.29

Buka Pelatihan Pengawasan Penerapan SPM, Pjs. Gubernur : Wujudkan Pemerintahan Yang Baik

Palu-Pjs Gubernur Sulawesi Tengah Novalina secara resmi membuka pelatihan pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Berlangsung di Ruang Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, (12/11/2024)

Turut mendampingi, Plh. Kapus Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Juddy J. Damond dan Plh. Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Salim.

Dalam kesempatan itu, Pjs Gubernur Novalina menyampaikan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

“SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar”,

Novalina menambahkan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman khusus pada pejabat fungsional PPUPD tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal serta dapat membuat rencana aksi penerapan dan pencapaian SPM oleh perangkat daerah mengampu SPM.

Oleh karena itu, Pjs Gubernur mengapresiasi langkah Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN-nya dengan menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, Novalina juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk berkomiten untuk mewujudkan Good Governace melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Jabatan Pengawas PPUPD, perlu mendapatkan penguatan fungsi serta kompetensi dalam melakukan pengawasan yang efektif melalui SPM”, ungkap Novalina

Diakhir sambutannya Pjs. Gubernur berharap melalui kegiatan ini, dapat mewujudkan pelaksanaan standar pelayanan minimal di pemerintah provinsi Sulawesi Tengah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Moh Riyan, melaporkan bahwa peserta pelatihan berjumlah 40 orang dengan rincian Laki-laki 17 orang dan Perempuan 23 orang yang seluruhnya berasal dari pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pelatihan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 12 November sampai dengan 16 November 2024”, jelas Ryan

Sumber : BPSDMD Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

WhatsApp Image 2024-11-14 at 16.17.27

Diskominfosantik Menggelar Desk Evaluasi Statistik Sektoral dan Metadata Lingkup Pemprov. Sulteng

Palu- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Statistik melaksanakan Desk (pendampingan) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pengelolaan Metadata bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, diruang rapat Diskominfosantik Provinsi Sulteng. Kamis, (13/11/2024)

Desk ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada Rabu, 13 November sampai dengan Jumat, 15 November 2024. Dan dihadiri perwakilan OPD lingkup Pemprov. Sulteng, pejabat dan staf bidang Statistik Diskominfosantik Provinsi Sulteng.

Desk ini dipimpin Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Madda. Ia menyampaikan, desk ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.

“Penilaian EPSS tahun 2024 sudah dilakukan pada Mei 2024, hasilnya akan kita ketahui diawal Desember 2024”, tutur Madda

Selain itu kata Kabid Statistik, desk ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilaksanakan pada bulan Juli 2024 serta mempersiapkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral secara nasional.

Dijelaskan juga, bahwa di tahun 2023 nilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Provinsi Sulteng memperoleh 2,28 point. Dan ditahun 2024 pemerintah pusat menargetkan Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 2,6 point.

“Dari hasil desk ini, pusat akan menunjuk dua OPD untuk mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah”, ungkap Madda

Selanjutnya, Diskominfosantik Provinsi Sulteng selaku Walidata akan menilai tingkat kematangan data sektoral dari masing-masing OPD dan akan ditentukan peringkat 1 sampai 10.

Terkahir, ia berharap melalui pelaksanaan Desk ini dapat diketahui tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing perangkat daerah selaku produsen data.

“Saya berharap pengelolaan data sektoral di perangkat daerah benar-benar memenuhi prinsip Satu Data Indonesia”, tutupnya

Sumber : Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana
Narahubung : Ahyain (082251271042)

WhatsApp Image 2024-11-14 at 21.36.39

Asisten III Ajak Organisasi Profesi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Palu – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Peran Serta Profesi dalam Mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang Transparan Partisipatif dan Akuntabel. Bertempat, di Palu Golden Hotel (14/11/2024).

Dalam sambutanya Asisten III M. Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian resensial dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Informasi yang terbuka akuntabel dan mudah di akses oleh masyarakat merupakan pondasi yang penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efesien dan berintegritas.

“Keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak terlepas dari peran serta komponen dari seluruh masyarakat, termasuk organisasi profesi”, ucap Asisten M. Sadly Lesnusa

Menurut Asisten III, organisasi profesi memiliki peran dan strategis sebagai admin yang mendorong trasparasi akuntabilitas dan partisipasi. Melalui keterlibatan aktif berbagai organisasi profesi baik di bidang hukum, kesehatan, ekonomi pendidikan maupun bidang-biddang lainnya. Sehingga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keberadaan organisasi profesi ini diharapkan mampu menjadi penyambung lidah bagi masyarakat, membantu menyampaikan aspirasi serta masukan masukan konsuntif kepada pemerintah dalam berbagai aspek”, ujar Asisten

Lebih jauh, M. Sadly menjelaskan bahwa dalam menghadapi dinamika pembangunan yang semakin kompleks pemerintah daerah sangat membutuhkan peran dari organisasi profesi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Untuk itu, Asisten mengajak seluruh organisasi profesi untuk secara bersama-sama menyukseskan agenda keterbukaan informasi pablik.

Terkahir, ia berharap melalui sosialisasi ini seluruh pihak dapat bersinergi antara pemerintah dan organisasi Provinsi Sulawesi Tengah sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif, efektif dan partisipatif demi mewujudkan misi pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat ”, tutup Asisten

Turut hadir ; Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona selaki narasumber, Ketua Komisi Informasi Sulteng Abbas H.A Rahim, Wakil Ketua Komisi Informasi Sulteng Jevit Sumampouw, jajaran KI Sulteng dan peserta sosialisasi.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.17

Dinas Kominfosantik bersama Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sulawesi Tengah Audiens Dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

Palu- Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Daerah sebagai kelembagaan negara di Sulawesi Tengah, bersama Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiens dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H.M Arus Abd. Karim di ruang kerjanya, Kamis, 14 November 2024.

Dalam kesempatan itu, H.M Arus Abd Karim menyambut baik kunjungan ketiga pimpinan lembaga pemerintah tersebut yang terdiri dari Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona, Ketua Komisi Informasi, H. Abbas Rahim dan Ketua Komisi Penyiaran Daerah, Indra Yosvidar didampingi Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, H. Aswin Saudo.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi, Abbas Rahim menyampaikan laporan bahwa Sulawesi Tengah mendapat kenaikan point Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 87,11 dan mengantar Provinsi Sulawesi Tengah pada posisi 4 Nasional. Selanjutnya Abbas juga menyampaikan laporan terkait rekomendasi Komisi Informasi Pusat yang menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Tahun 2025 mendatang.

Dalam pertemuan itu, H.M Abd. Karim memberikan apresiasi atas kinerja kepada Komisi Informasi dalam mengawal dan meningkatkan proses keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah. Demikian pula apresiasi Ketua DPRD itu kepada Komisi Penyiaran Daerah yang telah melakukan pengendalian terhadap siaran publik di Sulawesi Tengah, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang baik dan benar.

“Terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran yang telah berkontribusi nyata dalam. melakukan pendampingan terhadap keterbukaan informasi dan pengendalian, pengawasan siaran publik dilembaga Penyiaran”, ujar Arus.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona menyampaikan laporan terkait dengan penggantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota Komisi Informasi Sulawesi Tengah yang meninggal dunia serta proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah untuk Periode selanjutnya.

Mendengar penyampaian tersebut, H.M Abd. Karim menyambut baik dan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Kominfosantik untuk mengawal seluruh proses baik secara teknis maupun administrasi dan disesuaikan dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Diakhir pertemuan, Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu menyampaikan kiranya kedua Komisi dapat terus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas kerja dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar keterbukaan informasi publik dan pengawasan penyiaran dapat terus berlangsung dengan baik.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-19 at 08.33.03

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah Masuk Klasifikasi Tinggi Urutan Ke-6 di Kawasan Sulampua

Palu- Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto menghadiri “Press Release Berita Resmi Statistik tentang “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah” per Agustus 2024, yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Simon Sapary, di Kantor BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat siang (15/11/2024).

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa indikator Indeks Pembangunan Manusia memiliki 3 Dimensi yaitu : pertama, dimensi Umur Panjang & Hidup Sehat, dengan indikator UHH/Umur Harapan Hidup.

Kedua, dimensi Pengetahuan, dengan indikator HLS/Harapan Lama Sekolah dan RLS/Rara-rata Lama Sekolah.

Ketiga, dimensi Standar Hidup Layak, dengan indikator Pengeluaran Riil per kapita yang disesuaikan.

Merujuk “Press Release Berita Resmi Statistik” tersebut, bahwa sepanjang periode tahun 2021 s.d 2024 kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah menunjukan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut sebagaimana terlihat dari data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 yaitu tahun 2021 sebesar 70,54 (yang meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 70,31), dan selanjutnya IPM Tahun 2022 sebesar 71,01 (yang meningkat dibandingkan tahun 2021), kemudian IPM Tahun 2023 sebesar 71,66 (yang meningkat dari tahun 2022) dan IPM Tahun 2024 sebesar 72,24 ( yang meningkat dari tahun 2023).

Dari data tersebut juga terlihat bahwa IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan per tahun sebesar 0,68 persen.

Secara rinci disebutkan bahwa untuk Indikator UHH/Umur Harapan Hidup saat lahir Sulawesi Tengah tahun 2024 selama 70,84 tahun dan RLS/Rara-rata Lama sekolah selama 9,04 tahun sementara untuk HLS/Harapan Lama Sekolah selama 13,34 tahun. Sementara untuk Pengeluaran Riil per kapita yang disesuaikan sebesar Rp.10.536.000.

IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 yang sebesar 72,24 tersebut, masuk dalam klasififikasi IPM Tinggi dan masuk urutan ke-6 dari 14 Provinsi untuk IPM di Kawasan SULAMPUA (Sulawesi, Maluku dan Papua).

Hadir langsung pada saat release data BPS tersebut selain Kepala Kanwil Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dan Jajaran, juga dari OPD Provinsi Sulawesi Tengah (Kepala Bappeda dan jajaran, Perwakilan Dinas Kominfo & PS serta Instansi Verikal yaitu Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan, Perwakilan Bank Indonesia.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.21

Disperindag Sulteng Laksanakan Monev Pembangunan Industri

Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Sulawesi Tengah di Hotel Santika Kota Palu. Kamis, (14/11/2024)

Kepala UPT Pengembangan Produk Industri Pangan dan Kerajinan Daerah (P2IPK), Hapit Tolla, pada kesempatan tersebut di dampingi oleh Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Eko Mardiono membacakan sambutan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Monev.

Dalam sambutannya, ia mengatakan pelaksanaan rencana pembangunan Industri buka hanya menjadi bukan hanya tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melainkan tanggung jawab semua pihak baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Sebaliknya, program dan kegiatan OPD yang membidangi urusan perindustrian harus mengakomodasikan rencana yang ditetapkan oleh berbagai dokumen perencanaan, termasuk RPIP.

Untuk itu, ia berharap melalui monev ini dapat terjalin sinergitas antara sektor industri dan sektor terkait melalui program-program pembangunan industri dan kerjasama lintas sektoral.

“Inpdustri akan sulit berkembang tanpa peran serta sektor hulu dan sektor lainnya”

Nur Afraeni selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi pada setiap program rencana pembangunan industri yang telah dilaksanakan sampai tahun 2024 serta hambatan dan permasalahan yang menyebabkan program pembangunan industri unggulan belum dapat dilaksanakan sesuai RPIP ataupun RPIK.

Lanjut Ketua Panitia, menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi RPIP Sulawesi Tengah oleh Tim Evaluasi Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian bahwa dari 330 item program dan rencana aksi yang direncanakan, sampai dengan tahun anggaran 2024, 135 item program / rencana (sekitar 40 persen) yang sudah dilaksanakan.

Turut hadir sebagai Narasumber dari Biro Perencanaan Setjen Kementerian Perindustrian RI Catur Basuki Rakhmawan selaku Pembina Industri Ahli Madya, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Prov. Sulteng Ahfan serta Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulteng Noval Jawas, Adapun para peserta merupakan OPD Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota urusan Perindustrian.

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksanan Disperindag Sulteng

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.19

Novalina Ajak Sepakat Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulteng Mengelola Arsip Digital

Palu, Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan, terus berupaya meningkatkan pengelolaan informasi kearsipan sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kapasitas hukum yang kuat.

Selaras dengan upaya tersebut, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi dengan Tema Strategi Pengelolaan Informasi Kearsipan dalam Mewujudkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kapasitas Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan (Jum’at, 15 November 2024)

Sosialisasi yang dibuka Pj. Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa tersebut dihadiri para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan menghadirkan Nara Sumber Direktur Informasi Kearsipan ANRI, Rudi Anton.

Novalina dalam sambutan pembukaan, menyampaikan harapan, agar pola kearsipan harus dilaksanakan dengan baik dan benar. Hal tersebut untuk mewujudkan pemerintahan Sulawesi Tengah berkinerja baik, transparan dan akuntabel sebagaimana tujuan dari Good Governance.

Selanjutnya, dalam kesempatan menyampaikan paparan, Rudi Anton mengatakan bahwa pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi serta menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat bersifat dapat dipertanggungjawabkan. Arsip yang dikelola dengan baik tidak hanya sebagai catatan jejak administrasi, namun juga mendukung proses pengawasan serta menjadi alat bukti yang sah dalam aspek hukum.

Lanjut Rudi mengatakan, dalam menghadapi era transformasi digital saat ini, dibutuhkan strategi pengarsipan dengan mengadopsi teknologi digital, selain arsip tekstual. Untuk itu, Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi yang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aplikasi Srikandi, diharapkan dapat menjadi Wilayah percontohan dalam pelaksanaan Arsip Digital.

“Saya tantang seluruh OPD untuk menjadi percontohan pengarsipan secara nasional dan menggunakan Arsip Digital mulai bulan Mei Tahun 2025 mendatang”, ujar Rudi yang dijawab peserta sosialisasi “Siap”.

Ia pun memberikan penekanan, bahwa pengaruh dari arsip digital adalah terjadinya pengurangan penggunaan kertas dan berdampak pula pada pengurangan biaya belanja kertas serta penebangan pohon sebagai bahan baku utama pembuatan kertas dan produk sejenisnya. Dengan arsip digital, memungkinkan informasi dapat diakses secara lebih cepat, efisien, aman. dan terpercaya.

Mengakhiri paparannya, Rudi mengungkapkan bahwa dalam ruang lingkup SPBE, sistem kearsipan dimungkinkan menggunakan konsep Pusat Pengendali Arsip Terpadu (PPAT) berbasis digital yang menyimpan dokumen-dokumen penting untuk dikelola dengan cara yang lebih modern dan dapat diakses secara langsung, sekaligus mengurangi risiko terjadinya kerusakan atau kehilangan arsip.

Sementara itu, diakhir sosialisasi, manyahuti tantangan Rudi Anton, Pj. Gubernur Novalina mengajak agar seluruh perangkat daerah bersepakat membenahi arsip-arsip yang ada dan menggunakan mekanisme pengelolaan dan penyimpanan arsip melalui pola tekstual dan digital. Jika perlu pengelolaan arsip ini, dapat dimasukkan ke dalam salah satu indikator kinerja untuk mendapatkan penilaian.

Selain itu, kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip agar melaksanakan sosialisasi dan pelatihan kepada pengelola arsip dimasing-masing perangkat daerah dan kepada sekolah-sekolah yang memenangkan siswa-siswinya di perangkat daerah, guna menata arsip yang ada. Hal ini sekaligus menjadi proses belajar bagi para siswa dalam mengelola arsip.

“Saya berharap agar kita semua bersepakat melaksanakan pengelolaan arsip secara tekstual dan digital dimulai pada bulan Mei 2025 mendatang. Agar lebih serius, dapat dimasukkan ke dalam indikator kinerja, untuk dinilai. Sebab, melalui pengelolaan informasi kearsipan yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku”, ujar Novalina, dalam sambutannya menutup kegiatan.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng
Foto : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng.

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.18

Buka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undagan Bidang Politik, Asisten 1 : Mari Bersinergi Wujudkan Politik Demokratis

Palu-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahrudin Yambas membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undagan Bidang Politik Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu Tahun 2024. Bertempat, di Best Western Plus Coco Hotel, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri Parpol, Organisasi Kemasyarakatan, Mahasiswa, Media Cetak dan Online di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini yakni, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara KPU Prov. Sulteng, Christian Adiputra Oruwo, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun dan Akademisi Universitas Tadulako Timuddin DG. Mangera Bauwo.

Dalam sambutannya, Asisten 1 Fahrudin menyampaikan bahwa menyikapi perkembangan politik saat ini, hendaknya di sikapi dengan kesadaran dan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dalam menghadapi peristiwa-peristiwa politik.

“Karena bangsa ini dibangun oleh kesadaran akan kemajemukan dari berbagai suku bangsa”, tutur Asisten

Selain kata Asisten, pentingnya menambah wawasan dan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berdemokrasi serta berpolitik dengan berpedoman pada aturan normatif yang berlaku.

Fahrudin juga mengajak seluruh pihak untuk memahami peraturan di bidang politik sebagai upaya untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman dan gangguan pada pelaksanaan Pemilukada serentak yang semakin dekat.

Untuk itu, ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat bersinergi dalam mewujudkan politik demokratis yang stabil, dinamis, sehat dan budaya untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Kristo Tumakaka selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Perundang-undangan bidang politik dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta Menumbuhkembangkan kesadaran berdemokrasi di masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Sumber : Bakesbangpol Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

WhatsApp Image 2024-11-19 at 09.08.38

Wujudkan transparansi, Diskominfo Parigi Moutong Laksanakan Sosialisasi Pembentukan PPID dan Desk Penyelenggaraan SP4N-Lapor!

Parigi Moutong – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! di Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin, 18 November 2024.

Kegiatan yang dibuka Pj. Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola itu berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bupati dan dihadiri undangan dari Pimpinan OPD dengan nara sumber Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona dan Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim.

Adapun peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari sekretaris dinas selaku koordinator pengelolaan PPID dan para operator SP4NLapor! dari Perangkat Daerah dilingkup Kabupaten Parigi Moutong.

Pj. Bupati Richard dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Kominfo dan berharap agar setiap Badan Publik di Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.

Pada materi awal, Abbas Rahim menyampaikan pentingnya PPID dalam mengawal dan mendorong Keterbukaan Informasi sebagai wujud dari amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang terus digaungkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah serta ikut terlibat dalam melakukan pengawasan dan pemantauan.

Ada empat hal yang menjadi penekanan Ketua Komisi Informasi terkait penyelenggaraan KIP, yaitu memastikan tersedianya sarana prasarana kerja bagi PPID, tersedianya Sumber Daya Manusia selaku PPID yang terlatih, cakap dan terampil, tersedianya dukungan pembiayaan dan adanya komitmen dari Pimpinan Daerah.

“Kami berharap agar empat hal itu dapat diwujudkan disetiap jenjang pemerintahan baik di tingkat Provinsi, Kabupaten hingga ke Desa dan Badan Publik lainnya. Melalui PPID Pelaksana maka informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat” ujar Abbas.

Sementara itu, Kadis Kominfosantik, Sudaryano Lamangkona dalam paparannya menyampaikan bahwa pembentukan PPID Pelaksana disetiap perangkat daerah untuk memperkuat peran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Demikian halnya dengan pengelolaan SP4N-Lapor!, sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, keluhan dan usulan kepada pemerintah atau badan publik atas masalah yang ada.

Sebagai aplikasi digital, SP4NLapor! diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat hingga ke wilayah terpencil, secara efektif dan efisien.

Pembentukan PPID Pelaksana disetiap perangkat daerah dan pengelolaan SP4N-Lapor! juga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) dimasing-masing wilayah oleh Komisi Informasi.

Diakhir paparannya, Sudaryano mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng