Optimis Raih PPD 2023, Pemda Sulteng Gelar FGD

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Penilaian Tahap III Verifikasi Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023. Bertempat, di Ruang Rapat Nagana Bapedda Prov. Sulteng. Selasa, (28/3/2023).

Tahap III verifikasi bertujuan untuk evidence-bassed evaluation, dari perspektif
stakeholders non-Bappeda terhadap penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023, pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi.

Cakupan penilaian meliputi, 22
indikator dengan 3 aspek yaitu ; pencapaian, perencanaan, dan inovasi. Adapun penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU).

Dalam paparan Kepala Bapedda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo menyampaikan, 5 sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Sulawesi Tengah tahun 2022 yaitu ; industri pengolahan sebesar 40,28 persen, pertanian kehutanan dan kelautan sebesar 15,82 persen, pertambangan dan penggalian sebesar 15,37 persen, konstruksi sebesar 8,41 persen, perdagangan besar dan ecer serta reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 5,71 persen.

Strategi kebijakan yang digunakan dalam upaya menjaga stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Sulteng yaitu ; realisasi belanja APBD, mendorong percepatan realisasi investasi daerah khususnya disektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan/perikanan, mendorong peningkatan ekspor komoditas pangan, mendorong peningkatan produksi dan nilai tambah sektor unggul daerah, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja lokal, serta mendorong peningkatan dan pengembangan infrastruktur daerah.

Berdasarkan gambaran umum kondisi daerah pada beberapa tahun terakhir, maka permasalahan pokok pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 antara lain ; masih tingginya kemiskinan dan stunting, masih rendahnya kualitas sumber daya manusia, nilai tambah sektor pariwisata dan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan belum optimal, konektivitas infrastruktur daerah masih terbatas, kapasitas keuangan dalam membiayai pembangunan daerah masih terbatas, penurunan daya tampung dan daya dukung ingkungan hidup serta upaya mitigasi kebencanaan belum optimal, kinerja pelayanan publik kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, Kepala Bappeda mengatakan, pentingnya kolaborasi antara stakeholder dan pemerintah daerah harus tetap dijaga dan dibina yang berkaitan dengan pencapaian program dan kegiatan.

Dengan hasil pemaparan dan diskusi yang dilakukan dalam rangka pencapaian pembangunan, perencanaan dan juga inovasi, diharapkan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan PPD.

“Harapannya dengan hasil diskusi, nantinya Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang mendapat PPD, karena selama ini kita belum pernah mendapatkan penghargaan PPD” ucap Shandra Tobondo.

Selanjutnya, pandangan Tim Penilai Independen (TPI), Avanti Fontana mengatakan, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan memiliki kontribusi yang sangat signifikan dalam pembangunan daerah khususnya dalam mencapai kesejahteraan.

Dalam proses penanganan sangat terlihat bagaimana satu sama lain perwakilan pemangku kepentingan dapat diorkestrasi oleh pemerintah guna menangani masalah-masalah khusus seperti stunting dan kemiskinan.

Turut hadir : Tim Penilai Utama Yudhi Hatmadji Sudjarwo dan Anang Budi Gunawan, Ketua LPPM Untad, Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sulteng, Perwakilan BPS Sulteng, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Sulteng, Pimpinan Radar Sulteng, Stakeholder dan OPD terkait lainnya.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Lutfi Mei Diasasi (082297180947)

Asisten III Ikuti Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2023 tentang PSDN

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa mengikuti Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) secara Virtual. Berlangsung diruang Teleconverence Kantor Gubernur. Senin, (27/3/2023)

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan pembinaan potensi sumber saya nasional untuk pertahanan negara yang melibatkan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyampaikan bahwa setelah 76 tahun Indonesia merdeka telah lahir UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara.

Selanjutnya, Dirjen Pothan menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa isi UU Nomor 23 Tahun 2019 ini membahas 3 (tiga) hal yakni ; Bela Negara, Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan.

Pada kesempatan itu, Dirjen Pothan juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian yaitu ; pertama, diharapkan K/L dan Pemda segera melaksanakan penataan komponen pendukung dalam rangka penetapan komponen pendukung.

Kedua, berkoordinasi secara berkala dengan Kementrian Pertahanan dalam rangka penataan komponen pendukung.

Ketiga, pembinaan komponen pendukung dapat dilaksanakan setelah adanya verifikasi dan penetapan komponen pendukung oleh Kementerian Pertahanan atas persetujuan warga negara, menteri atau pimpinan lembaga, kepala daerah serta pemilik dan pengelola.

Keempat, Pembinaan dilaksanakan agar komponen pendukung siap digunakan untuk pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Terakhir, Dirjen Pothan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pejabat khususnya eselon dua kebawah bisa mensosialisasikan ke lingkungannya masing-masing sehingga menyamakan persepsi. Sehingga UU Nomor 23 Tahun 2019 ini dapat diimplementasikan dan berujung pada pertahanan yang kuat.

Turut hadir : Sekda se-Indonesia, Direktur Pelni, Direktur Garuda Indonesia, Direktur Lion Air, DAMRI, Direktur PT. Astra, Direktur BPKAI, TNI, Pejabat Kementerian Pertahanan.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Plt. Karo Hukum Menerima Kunjungan Komisioner Komnas HAM RI

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwaliki Plt. Karo Hukum Adiman, menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing. Bertempat, di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (27/3/2023)

Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Komnas HAM RI ke Palu, untuk melakukan kajian pelaporan terkait keselamatan kerja PT. GNI di Morowali.

Selanjutnya, adanya Pelaporan Ketenaga kerjaan pada PT. Walsin Nikel dan adanya komplain masyarakat Adat Watutau dimana masyarakat tidak diberikan akses masuk ke hutan TNLL.

Pada Kesempatan Itu Plt. Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan salam hangat dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Pimpinan serta ucapan terima kasih atas kunjungan Komnas HAM di Palu Sulawesi Tengah.

Plt. Karo Hukum menyampaikan bahwa  Kejadian Pada  PT. GNI  waktu itu langsung mendapat Respon dari Gubernur, Kapolda dan Danrem 132 Tadulako, Gubernur juga langsung meminta Bupati Morut, Unsur Forkopimda dapat menangani permasalahan yang terjadi.

Gubernur juga pada kesempatan tersebut mendengarkan laporan dari Kapolda bahwa kondisi sudah aman dan mengapresiasi langkah taktis yang dilakukan Kapolda dan Darem 132 Tadulako.

Dengan demikian, alangkah baiknya Komisioner Komnas HAM dapat langsung mengetahui kronologinya dari Kapolda, Danrem 132 Tadulako dan juga dari OPD Teknis dalam hal ini Dinas Nakertras dan Tenaga Kerja, sama halnya dengan PT. Walsin Nikel.

Selanjutnya, dari laporan masyarakat Watutau terkait tertutupnya akses kepada masyarakat untuk memasuki Areal Hutan TNLL, Plt. Karo Hukum menyampaikan pada dasarnya Gubernur sangat mendukung keberadaan  masyarakat.

Gubernur berharap agar masyarakat patuh dan tunduk terhadap ketentuan hukum sepanjang perjuangan masyarakat sesuai ketentuan.

Gubernur sangat mendukung sehingga diharapkan dapat memastikan jawaban permasalahan tersebut pada Dinas Kehutanan atau Balai TNLL sehingga dapat mencari pola penyelesaian permasalahannya.

Terakhir, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, sangat setuju kebijakan Gubernur dan akan bertemu semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mendapat Pola penyelesaiannya.

Sumber : Biro Hukum.

Wagub Terima Kunjungan Bupati Parmout dan Rombongan Terkait Festival Durian

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wakil Gubernur Mamun Amir, menerima kunjungan Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten II Lewis dan Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong Noor Wachida P. Tombolotutu bersama Kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong terkait Festival Durian yang akan dilaksanakan di Parigi. Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Senin, (27/3/2023).

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur didampingi Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa, Kadis Pertanian dan Holtikultura Nelson Metubun, Plt. Kalak BPBD Provinsi Arfan.

Dalam penjelasannya, Asisten II Lewis menyampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi penghasil Durian terbesar dan terbaik se-Indonesia. Dan
Parigi Moutong akan memperkenalkan potensi tersebut secara nasional dan mancanegara melalui Festival Durian yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

Untuk itu, Asisten II Lewis meminta Gubernur untuk dapat memberikan dukungan guna mensukseskan Festival Durian tersebut.

Selanjutnya Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong Noor Wachida P. Tombolotutu, menyampaikan tujuan Festival Durian yang dilaksanakan, selain dengan adanya potensi Durian yang sangat besar dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selanjutnya, Ibu Ketua TP. PKK, menyampaikan bahwa Durian Parigi adalah durian kampung yang memiliki cita rasa khas tersendiri.

Sementara, Wakil Gubernur Mamun Amir menyampaikan bahwa Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sangat mendukung kegiatan tersebut.

Wagub juga menyampaikan agar Dinas Pertanian dan Holtikultura dapat melakukan kajian untuk pola panen yang berkelanjutan sehingga harga panen durian masyarakat bisa terjamin.

Wagub berharap agar dipersiapkan sebaik nungkin dan dilaksanakan dengan publikasi yang baik.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan

Inflasi Diatas 5 Persen, Mendagri : Kepala Daerah Betul – Betul Lakukan Evaluasi.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung secara Virtual, diruang kerja Asisten II Kantor Gubernur. Senin, (27/3/2023)

Pada Rakor tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan didampingi BPS, Disperindag, Diskanlut, Disbunek, Satgas Pangan, Korem 132 Tadulako lingkup Pemprov. Sulteng.

Mengawali arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Atas arahan Presiden RI Menteri Sekretaris Kabinet telah mengeluarkan surat edaran R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait arahan penyelenggaraan buka puasa bersama pada 21 Maret 2023.

Selanjutnya, Mendagri menerangkan, penyelenggaraan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama baik pejabat pemerintah pusat maupun daerah, karena pemerintah masih menerapkan prinsip kehati – hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi Pandemi menuju endemik, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi ASN.

“Secara tegas, yang dilarang adalah pejabat, ASN dan Staf-stafnya.”jelasnya

Lebih lanjut, Mendagri juga menjelaskan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Kemendagri telah menyusun surat edaran Gubernur, Bupati dan Walikota tentang pemberian Bansos pada masyarakat yang tidak mampu pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Selanjutnya, Mendagri juga menyampaikan bahwa selain pemberian Bansos, juga tentang kegiatan buka puasa bersama masyarakat yang tidak mampu seperti ; anak yatim piatu, kaum duafa dan lainnya, bukan dengan pejabat, ASN dan Staf-stafnya.

“Upayakan acaranya dilaksanakan ditempat mereka, para pejabat yang mendatangi masyarakatnya.” Ujar Mendagri

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa komoditas yang naik adalah cabai merah, bawang putih, telur ayam ras, daging ayam ras yang perlu ditangani dengan kerjasama antar daerah.

Kemudian, untuk tingkat Provinsi perlu dilakukan rapat koordinasi bersama Kabupaten dan Kota untuk memetakan permasalahan yang ada.

Perlunya melakukan Gerakan tanam utamanya untuk cabai merah, terutama di daerah-daerah yang minus dan kenaikan harga jagung yang perlu di kendalikan

“Kepada daerah-daerah yang memiliki angka inflasi diatas 5 persen, agar betul-betul mengevaluasi permasalahan di daerah masing-masing.” Harapnya

Dalam laporannya, Kepala BPS diwakili Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini menyampaikan bahwa kondisi ekonomi global saat ini memang sedang dipengaruhi beberapa fenomena, disamping alasan kenaikan harga dan kekurangan pasokan. Olehnya, memasuki bulan Ramadhan 2023, Bangladesh, Pakistan, Maroko dan Mesir mengalami kenaikan inflasi yang cukup tinggi.

Secara Nasional, kenaikan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dengan nilai IPH 18,52 persen. Sedangkan penurunan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dengan nilai IPH -6,66 persen.

Sementara itu, kenaikan harga tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Bener Meriah dengan nilai IPH 4,36 persen, kenaikan harga tertinggi di Jawa terjadi di Kabupaten Sidoarjo dengan nilai IPH 4,55 persen, kenaikan harga tertinggi di luar Jawa terjadi di Kabupaten Buton Utara dengan nilai IPH 18,52 persen.

Kemudian, andil komoditas dalam perubahan indeks perubahan harga yakni ; cabai rawit menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 143 Kabupaten dan Kota serta menyumbang penurunan hanya di 13 Kabupaten dan Kota.

Dari 5 komoditas dengan andil tertinggi yakni ; cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras merupakan komoditas yang mengalami fluktuasi harga cukup signifikan.

Daging ayam ras mengalami fluktuasi harga di 24 Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Dan 43 Kabupaten dan Kota, Minggu ke- Maret 2023, tidak mengalami fluktuasi harga (stabil) pada 20 komoditas pangan yang di pantau.

Turut hadir : Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Lingkup Kementerian dan Lembaga, Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Menko PMK Minta Pemprov. Sulteng Bekerja Lebih Keras, Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir mengikuti Roadshow “Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Provinsi Sulteng” bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara daring. Berlangsung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Senin, (27/3/2023).

Roadshow tersebut diikuti para Bupati dan Walikota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dan Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah.

Mengawali sambutannya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, menurut data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 28,2 persen di tahun 2022, angka ini menurun 1,5 persen dari tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut masih di atas dari rata-rata nasional sebesar 21,6 persen.

Sementara itu, untuk tingkat kemiskinan ekstrem di Sulawesi Tengah masih relatif tinggi yakni ; diangka 3,02 persen, masih berada diatas rata-rata nasional yaitu ; 2,04 persen. target Presiden di tahun 2024 yakni ; turun diangka 0 persen sehingga dibutuhkan kan kerja keras dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Target Bapak Presiden di tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Indonesia nol, ini juga perlu upaya yang lebih keras dari Pemprov Sulawesi Tengah” Sambung Menko PMK.

Selanjutnya, Menko PMK menjelaskan bahwa Roadshow ini dilaksanakan secara maraton dengan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa semua kebijakan dan arahan dari Presiden betul-betul dilaksanakan mulai dari tingkat paling bawah yakni ditingkat desa.

“Di Desa, tentu saja melibatkan aparat desa dan juga tenaga relawan, tenaga pendamping yang ada di Desa” lanjut Muhadjir Effendy.

Untuk itu, Menko PMK berharap melalui roadshow ini penanganan di lapangan betul-betul terkonvergensikan dan juga terintegrasikan sehingga penanganannya lebih tepat sasaran, lebih akurat, lebih efisien dalam menggunakan seluruh sumber daya yang ada.

Berdasarkan survei SSGI Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi menjadi daerah dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi dengan angka mencapai 36,8 persen serta Kabupaten Banggai Laut menjadi daerah dengan tingkat tingkat prevalensi stunting terendah yakni ; 20 persen.

Sementara daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi yaitu ; Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 6,39 persen. sedangkan Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi daerah dengan kemiskinan ekstrem terendah yaitu ; 1,34%.

Lebih lanjut, Menko PMK melihat masih kurang optimalnya penggunaan Dana Desa dalam upaya penanganan Stunting dan penurunan Kemiskinan Ekstrem, dari 1,51 Triliun, alokasi Dana Desa untuk Provinsi Sulawesi Tengah baru 175,4 Miliar atau 11,58 persen yang tersalurkan. Sementara, untuk BLT yang tersalur ke rekening Desa baru sebesar 16,2 Miliar atau 4,32 persen dari target 25 persen Dana Desa.

“Sulawesi Tengah harus bekerja lebih keras dibanding provinsi lain dalam percepatan penurunan stunting untuk mengejar target nasional tahun 2024 mencapai 14%.” Pungkasnya

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi serta perhatian pada kegiatan roadshow tersebut sehingga dapat menyelesaikan masalah pokok yaitu menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mendorong Kabupaten dan Kota serta turut berpartisipasi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita lebih serius dalam penanganan masalah ini”, tutup Wagub.

Turut hadir : Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo, Kadis Kesehatan dr. I Komang Adi Sudjendra, Kadis P3A Zubair, Kadis P2KB Tuty Zarfiana, Kadis Sosial Sitti Hasbiah Zaenong, Kepala BKKBN Tenny C. Soriton

Sumber: Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : 089510115000 (Muh. Sukma)

Pemprov Sulteng Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Sulteng

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Dahri Saleh, M.Si didampingi Kabag Pemerintahan Dody Agan, S.STP, MAP, Kabag Kerjasama Moh. Azir, S.STP, M.Si serta kabag Otda Dina Mariyani S.STP, M.Si menyerahkan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 dan secara resmi diterima Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah St. Amir Singi, S.Sos, M.Si didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sony S.Sos, M.Si dan Kabag Perundang-undangan St. Rahmawati SH, MH bertempat di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulteng, Senin 27 Maret 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Dahri Saleh, M.Si menyatakan, secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.

Kedua, tentang materi dan isi pihaknya tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai menjadi tanggungjawab bersama.

“Undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama. Penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD makanya ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Pihaknya mengharapkan adanya arahan atau catatan yang bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan kinerja OPD,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD St. Amir Singi, S.Sos, M.Si menyatakan telah menerima dokumen LKPJ 2022 Gubernur. Selanjutnya akan menyerahkan ke pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.

“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota, kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,” ujarnya.

Biro Administrasi Pimpinan

Peringati HUT Ke-21, BNN Sulteng Lakukan Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar

Palu, Sulawesi Tengah – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan sinkronisasi kegiatan dan kebijakan Kabupaten dan Kota, dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) BNN RI ke-21 dengan tema Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu. Rabu, (22/03/2023)

Dalam sambutannya, Kepala BNN Sulawesi Tengah Monang Situmorang menyampaikan beberapa program BNN sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional salah satunya yaitu ; Akselerasi War On Drugs dalam menciptakan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Pelaksanaan HUT Ke-21 tahun ini, BNN Sulawesi Tengah mengadakan sejumlah rangkaian kegiatan lomba seperti ; tenis meja, bulu tangkis, dan domino. Untuk itu, kegiatan positif seperti ini diharapkan dapat menciptakan daya tangkal dan daya cegah bagi masyarakat untuk tidak menyalah gunakan narkotika. Sehingga hal ini dapat menjadi upaya BNN Provinsi Sulteng dalam pelaksanakan P4 ; pencegahan, pemberantasan, pengedaran, penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, Kepala BNN menjelaskan, data faktual yang ada di Sulawesi Tengah terkait kasus narkoba memiliki tingkat prevelensi berada di angka 2.80% dari jumlah penduduk yang berumur 15-64 tahun.

Menurutnya, Jika disetarakan dengan angka yakni ; berjumlah 52.341 orang dengan rata-rata lama kasus pemakaian lebih dari satu tahun. Secara nasional Sulawesi Tengah berada pada peringkat ke-4 setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.

Dalam sambutanya, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Moh. Faizal Mang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus aktif berperan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dengan antisipasi, adaptasi dan mitigas untuk memerangi ancaman narkoba yang bisa melemahkan ketahanan diri masyarakat sehingga menjadi awal kehancuran bangsa.

Selanjutnya, Asisten I juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada BNN ke-21 dan apresiasi yang tinggi khususnya kepada BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk itu, Asisten I berharap pemerintah lebih meningkatkan komitmen dan sinergitas dalam penanggulangan narkoba di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi pemotongan tumpeng oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir : Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DWP BNN Provinsi Sulawesi Tengah, dan OPD Terkait.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Transformasi BPPID Sulteng Menjadi BRIDA Sesuai Perpres Nomor 78 Tahun 2021

Palu, Sulawesi Tengah. Nomenklatur Badan Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi Daerah (BPPID) Provinsi Sulawesi Tengah berganti menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Pergantian nomenklatur ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2021 untuk pembentukan BRIDA di Daerah. Selasa, (21/3/2023).

Pada penjelasan yang diberikan oleh Kepala Badan Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi Daerah, Farida Lamarauna mengatakan, urgensi transformasi BPPID menjadi BRIDA merupakan implementasi Perpres No. 78 tahun 2021. Selain itu juga guna memperdalam tugas dan fungsi dari Lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Provinsi Sulawesi Tengah Hanya dalam waktu 2 bulan kami merubah nomenklatur dari BPPID ke BRIDA” ucap Farida.

Berbicara terkait kuantitas dan kualitas peneliti pada Brida Prov. Sulteng Farida mengatakan bahwa pada saat ini BRIDA sendiri belum memiliki peneliti. Namun demikian, BRIDA melakukan kerjasama dengan Universitas Tadulako dan Universitas Al Khaerat dalam rangka melakukan kajian, riset dan penelitian.

Selain itu, terdapat 23 Person In Charge (PIC) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ada di Sulawesi Tengah. BRIDA sendiri menjalin hubungan kerjasama dengan BRIN guna mendorong dan melakukan kajian-kajian pada Sulawesi Tengah serta memberikan masukan kepada Gubernur.

“Kami melakukan kerjasama dengan BRIN yang mana ada 3 Pilot Project yaitu melakukan pembibitan kelapa genjah raja, pembuatan pakan ternak Ruminansia besar, dan melakukan perkawinan silang antara sapi donggala dengan sapi-sapi yang terpilih” tambahnya.

BRIDA memiliki tiga visi yang harus diemban dalam rangka pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni ; pada misi ke- 2 yaitu ; mewujudkan reformasi birokrasi, supremasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM.

Selanjutnya, misi ke- 5 yaitu ; menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan serta misi ke- 9 yaitu ; mendorong pembentukan daerah otonom baru agar terjadi percepatan desentralisasi pelayan dan peningkatan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, yang menjadi prioritas BRIDA dan tentunya sebagai badan riset. Selain itu juga, tidak hanya memenuhi persyaratan dalam rangka mencapai visi yang diemban sendiri, tetapi bagaimana kemudian bisa melibatkan beberapa OPD terkait.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng.

Narahubung : Lutfi Mei Diasasi (082297180947)

Pansus II DPRD Sulteng Membahas Raperda Prov. Sulteng Tentang Penyandang Disabilitas

Palu, Sulawesi Tengah. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyandang Disabilitas. Bertempat, di Ruang Baruga lantai 2 DPRD Prov. Sulteng. Selasa, (21/03/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II Alimuddin Pa’ada dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam penjelasan Tenaga Ahli Gubernur Nur Salam mengatakan, UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, digunakan sebagai kerangka dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang terdiri atas 13 bab. Dari 13 bab tersebut terdapat satu bab yang perlu didalami, bab IV terkait pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Berbicara terkait penamaan perda, semakin Panjang judul maka semakin sempit ruang lingkup pembahasan, begitu pula sebaliknya. Jika dilihat dalam perbandingan pada Perda DKI Jakarta No. 4 tahun 2022 tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, hanya terdapat 8 bab pada Perda tersebut.

Dalam UU NO. 8 tahun 2016, terdapat 18 substansi terkait apa yang menjadi kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah di dalam penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pada Perda Provinsi Sulawesi Tengah sendiri, terdapat pembagian terkait urusan pemerintahan antara daerah provinsi dan kab/kota.

Pada tanggapan yang diberikan oleh Ketua Perkumpulan Disabilitas, M. Yusuf mengatakan, pemenuhan hak disabilitas merupakan sesuatu yang diharapkan. Hal ini juga dapat menjadi tolak ukur pemda yang mana tidak hanya untuk memmenuhi semua hak untuk mendapatkan bantuan saja, akan tetapi hak pemberdayaan.

Selain itu juga, tanggapan yang diberikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Hasbiah mengatakan, pembentukan perda terkait pada saat ini, menjadikan penyandang disabilitas sebagai subyek, yang mana hal ini berbeda dengan perda yang sebelumnya. Selain itu juga, perda saat ini memberikan tanggung jawab kepada semua OPD bukan hanya pada Dinas Sosial saja.

Dalam rapat tersebut juga diperoleh beberapa rekomendasi diantaranya penggunaan kata disabilitas diganti menjadi difabel, penambahan poin terkait transportasi terkhusus transportasi laut pada perda, pembentukan komite disabilitas, penambahan pasal tersendiri terkait pendanaan, penguatan pada OPD terkait kewajiban dan tanggung jawab, pelibatan dinas Cikasda ataupun Dinas Perkimtan terkait bangunan umum.

Turut hadir : OPD terkait dan organisasi disabilitas Sulteng

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Lutfi Mei Diasasi (082297180947)