Palu – Integritas penggunaan bahasa Indonesia di ranah publik dan administratif kembali menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan resmi dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dispusaka ini merupakan agenda audiensi strategis terkait rencana pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai lembaga tingkat provinsi. Senin (11/05/2026).
Kepala Dispusaka, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., menyambut langsung rombongan tersebut dengan didampingi Sekretaris Dinas, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P. Audiensi ini menekankan pentingnya pengawasan terpadu agar penggunaan bahasa negara, baik dalam dokumen kedinasan maupun sarana publik, tetap sesuai dengan kaidah hukum dan estetika bahasa yang berlaku.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan wibawa bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa di lingkungan birokrasi. Dengan terbentuknya tim pengawas tersebut, Sulawesi Tengah berkomitmen menjadi pelopor tertib berbahasa yang baik dan benar, sekaligus mendukung transformasi literasi di seluruh perangkat daerah.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.


Leave A Comment