Pansus II DPRD Sulteng Membahas Raperda Prov. Sulteng Tentang Penyandang Disabilitas

Palu, Sulawesi Tengah. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyandang Disabilitas. Bertempat, di Ruang Baruga lantai 2 DPRD Prov. Sulteng. Selasa, (21/03/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II Alimuddin Pa’ada dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam penjelasan Tenaga Ahli Gubernur Nur Salam mengatakan, UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, digunakan sebagai kerangka dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang terdiri atas 13 bab. Dari 13 bab tersebut terdapat satu bab yang perlu didalami, bab IV terkait pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Berbicara terkait penamaan perda, semakin Panjang judul maka semakin sempit ruang lingkup pembahasan, begitu pula sebaliknya. Jika dilihat dalam perbandingan pada Perda DKI Jakarta No. 4 tahun 2022 tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, hanya terdapat 8 bab pada Perda tersebut.

Dalam UU NO. 8 tahun 2016, terdapat 18 substansi terkait apa yang menjadi kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah di dalam penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pada Perda Provinsi Sulawesi Tengah sendiri, terdapat pembagian terkait urusan pemerintahan antara daerah provinsi dan kab/kota.

Pada tanggapan yang diberikan oleh Ketua Perkumpulan Disabilitas, M. Yusuf mengatakan, pemenuhan hak disabilitas merupakan sesuatu yang diharapkan. Hal ini juga dapat menjadi tolak ukur pemda yang mana tidak hanya untuk memmenuhi semua hak untuk mendapatkan bantuan saja, akan tetapi hak pemberdayaan.

Selain itu juga, tanggapan yang diberikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Hasbiah mengatakan, pembentukan perda terkait pada saat ini, menjadikan penyandang disabilitas sebagai subyek, yang mana hal ini berbeda dengan perda yang sebelumnya. Selain itu juga, perda saat ini memberikan tanggung jawab kepada semua OPD bukan hanya pada Dinas Sosial saja.

Dalam rapat tersebut juga diperoleh beberapa rekomendasi diantaranya penggunaan kata disabilitas diganti menjadi difabel, penambahan poin terkait transportasi terkhusus transportasi laut pada perda, pembentukan komite disabilitas, penambahan pasal tersendiri terkait pendanaan, penguatan pada OPD terkait kewajiban dan tanggung jawab, pelibatan dinas Cikasda ataupun Dinas Perkimtan terkait bangunan umum.

Turut hadir : OPD terkait dan organisasi disabilitas Sulteng

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Narahubung : Lutfi Mei Diasasi (082297180947)

Biro Hukum Setdaprov Sulteng Gelar Rapat Inventarisasi Perda Kabupaten/Kota.

Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Moh.Faisal Mang, M.Si secara resmi membuka Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kota Sulawesi Tengah tahun 2023 bertempat di Aula Swiss Belhotel, Selasa 21 Maret 2023.

Turut hadir pada kesempatan itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Makmur Marbun, M.Si, Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah A. Kamal Lembah, SE, M.Si, PLT. Kepala Biro Hukum Sulawesi Tengah Adiman, SH, M.Si, Subkoordinator/Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ramandhika Suryasmara, SH, MH, Kepala Bapemperda Kabupaten Kota Sulawesi Tengah, serta pejabat terkait lainnya.

Panitia pelaksana Esti Nuriani, SH, MH dalam laporannya menjelaskan maksud dilaksanakannya kegiatan guna melaksanakan tugas dan fungsi gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah khususnya pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah kabupaten kota

Adapun tujuannya meningkatkan kualitas produk hukum daerah sesuai peraturan perundang-undangan, mendukung peningkatan ekonomi, memberikan kepastian hukum serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum

Tujuan kedua guna meningkatkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten kota dalam rangka koordinasi pembinaan pengawasan terhadap peraturan daerah.

“Peserta rapat berjumlah 50 orang terdiri dari peserta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Ketua Bapemperda Kabupaten Kota dan Kepala Bagian Hukum kabupaten kota,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Moh. Faisal Mang, MM dalam sambutan gubernur menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum yang telah menginisiasi kegiatan tersebut dengan harapan dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program penyelenggaraan pemerintah baik di tingkat pusat, daerah provinsi maupun kabupaten kota di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, peraturan perundang-undangan merupakan instrumen yang sangat efektif dalam pembaharuan hukum dan pembangunan hukum karena kekuatan hukumnya yang mengikat dan memaksa. Pencapaian pembangunan hukum akan mendorong pencapaian tujuan hukum yang selanjutnya akan mengarah pada terciptanya tujuan daerah sehingga menciptakan keadilan dan kepastian hukum.

Dengan diundangkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang cipta kerja sehingga Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat mempunyai peran yang sangat strategis dalam melakukan penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan peraturan daerah.

“Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kemudahan berinvestasi di daerah dan meningkatnya UMKM, salah satunya yakni pembentukan produk hukum daerah sebagai upaya hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mendukung pelaksanaan kemudahan berinvestasi,” ujarnya.

Dalam sambutan Gubernur juga disampaikan penguatan peran Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat dalam pengawasan peraturan daerah kabupaten kota adalah untuk memastikan perlindungan dan kemudahan dalam berusaha.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya pelaksanaan tugas dekonsentrasi di Sulawesi Tengah tahun 2023 biro hukum sekretariat daerah provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan dukungan dana yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk hukum di daerah sehingga berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya harap mari kita hargai apa yang diamanatkan pemerintah pusat melalui dana dekon ini sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan tetap mengacu pada pedoman dan petunjuk penggunaan dana dekon sehingga apa yang menjadi tujuan dana pusat dapat dicapai begitu pula Saya harap pada forum ini kita saling berdiskusi tukar menukar informasi dan berbagai pengalaman agar kendala dan masalah yang dihadapi dapat diatasi bersama,” sebutnya.

Biro Administrasi Pimpinan

Buka Pelatihan Literasi dan Menulis Rilis, Kepala DKIPS Prov. Sulteng : Kehumasan Harus Cepat dan Tepat

Palu, Sulawesi Tengah – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan kaidah.id mengadakan Pelatihan Literasi dan Teknik Menulis Rilis untuk Pegawai Kominfo dan Humas. Bertempat, di Restoran Kampung Nelayan Palu. Selasa, (21/3/2023).

Peserta dalam kegiatan ini berjumlah sekitar 50 orang yang berasal dari OPD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Kabupaten Sigi, dengan rincian masing-masing OPD mengirim satu orang staf.

Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu, meningkatkan kemampuan literasi bagi pegawai humas, meningkatkan keterampilan menulis rilis pers bagi pegawai Humas, dan memberikan pemahaman tentang teknik-teknik penulisan rilis pers yang efektif.

Ketua KPID Prov. Sulteng Indra A. Yosvidar menjelaskan yang menjadi permasalahan saat ini adalah cara menulis rilis yang baik dan benar sehingga tidak terjadi miskomunikasi antara berita media dan rilis dari kehumasan.

“Yang jadi persoalan menulis yang baik itu bagaimana ? Sehingga sering terjadi miskomunikasi antara media apakah itu media cetak maupun media penyiaran itu sering terjadi Miss”. Ucap Indra A. Yosvidar

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (DKIPS) Prov. Sulteng Sudaryano Lamangkona menyampaikan kecepatan dan ketepatan menjadi hal penting dalam membuat rilis.

“Karena kalau kita lambat, keduluan hoax maka apa yang akan kita sampaikan sudah terbantahkan duluan”. Kata Sudaryano Lamangkona

Ia juga menjelaskan opini masyarakat mudah terbentuk lewat informasi-informasi yang bersifat hoax sehingga publik seringkali mengabaikan fakta sesungguhnya.

“Inilah peran kita sebagai pelaku di dunia komunikasi, informasi dan kehumasan untuk bagaimana bisa menyampaikan informasi cepat dan tepat”. Lanjut Sudaryano Lamangkona sebelum membuka kegiatan

Turut hadir : Ketua & Komisioner KPID Prov. Sulteng, Kepala DKIPS Prov. Sulteng, Serta Humas dari OPD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng.

Narahubung : Ahyain (082251271042)

Yayasan Tadulakota Dukung Pemajuan Kebudayaan Sulteng Melalui Kemitraan Lembaga Kebudayaan Publik.

Palu, Sulawesi Tengah – Dalam rangka membangun sinergitas melalui pola kemitraan pemujaan kebudayaan, Yayasan Tadulakota Sulawesi Tengah menggelar Seminar “Membangun Kemitraan Lembaga Kebudayaan Publik Untuk Dukungan Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Tengah”. Bertempat, di Ruang Auditorium Museum Sulawesi Tengah. Senin, (20/3/2023).

Seminar ini dimaksudkan, guna terciptanya tata pengelolaan ekosistem kebudayaan untuk keberlangsungan kesejahteraan lembaga kebudayaan publik, terwujudnya peningkatan mutu lembaga kebudayaan publik, serta terwujudnya sinergitas dan kesepahaman bersama terkait strategi pemajuan kebudayaan.

Peserta yang terlibat pada kegiatan tersebut sebanyak 37 orang yang merupakan organisasi pemerintah daerah dan organisasi non-pemerintahan, yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dimulai 20 sampai dengan 21 Maret 2023, dengan tujuan agar terciptanya strategis kebudayaan di Sulawesi Tengah yang akan memberikan kontribusi yang kongkrit dan berkelanjutan serta mendorong terbentuknya ekosistem lembaga kebudayaan publik melalui sinergitas dan kesepahaman untuk mewujudkan strategi pemajuan kebudayaan di Sulawesi Tengah

Pada materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Bappeda Prov. Sulteng, Irwan menyampaikan, urusan kebudayaan memiliki indikator kinerja daerah yang mana terkait dengan penyelenggaraan festival seni dan budaya, benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan.

Adapun skor indeks pembangunan kebudayaan tingkat provinsi diukur melalui 7 dimensi yaitu ; ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi dan gender.

Selain itu juga, terdapat isu-isu strategis kebudayaan diantaranya seperti belum tersedianya secara komprehensif, by name by address dan by cases data dan informasi lengkap, lemahnya upaya pemajuan cagar budaya di Sulteng, belum adanya titik temu pemahaman antara hubungan agama dan kegiatan kebudayaan.

Selanjutnya, pada materi yang dipaparkan oleh Pemerhati Kebijakan Kebudayaan Daerah, Rizali Djaelangkara menyampaikan, terdapat 4 (empat) langkah strategis pemajuan kebudayaan yaitu ; pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Ia juga menambahkan bahwa keempat langkah tersebut saling terhubung dan tak dapat dipisahkan, olehnya upaya pencapaian setiap langkah mendukung langkah-langkah strategis lainnya.

Turut hadir : Kadis Kebudayaan Prov. Sulteng, perwakilan OPD tingkat Prov. Sulteng dan organisasi non-pemerintah.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Kepala DKIPS Prov. Sulteng Hadiri Sidang Putusan Mediasi Sengketa Informasi.

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona selaku PPID Utama bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hasim R menghadiri sidang putusan mediasi. Bertempat, diruang Sidang Komisi Informasi Sulteng. Senin, (20/3/2023)

Sidang putusan ini dipimpin langsung oleh Majelis Komisioner, H. Abbas H.A Rahim (Ketua), Sustrisno Yusuf (anggota), dan Ridwan Laki (anggota).

Pada kesempatan itu, Ketua Majelis, Abbas H.A Rahim menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan damai atau mediasi merupakan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya sebagai ketua majelis mengucapkan terimakasih kepada para pihak atas tercapainya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak tidak ada yang merasa menang dan merasa kalah,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa Penyelesaian sengketa informasi dilaksanakan setiap saat dimana masyarakat mengajukan permohonan kepada komisi informasi.

Ketika informasi tidak diberikan oleh badan publik, maka masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan ke Komisi Informasi Provinsi Sulteng.

“Keberadaan komisi informasi adalah untuk menjamin masyarakat khususnya Sulawesi Tengah berhak mendapatkan informasi.”pungkasnya

Kesepakatan damai tersebut tercapai dalam mediasi yang mempertemukan
pemohon dan termohon di kantor Komisi Informasi pada tanggal 3 Maret 2023 oleh Majelis Komisioner, H. Abbas H.A Rahim (Ketua), Sustrisno Yusuf (Anggota), dan Jefit Sumampouw (Wakil Ketua).

Keputusan mediasi itu sudah sesuai dengan ketentuan pasal 39 yang menyatakan bahwa putusan komisi informasi yang berasal dari kesepakatan mediasi bersifat final dan mengikat dan pasal 40 ayat 3, kesepakatan para pihak dalam proses mediasi dituangkan dalam bentuk putusan mediasi komisi informasi.

Pihak termohon yang diwakili oleh Muhammad Sihar Fugra dan Budi Argap Situngkir bersedia memberikan dokumen informasi yang diminta oleh kuasa hukum pemohon, Isman dari kantor hukum Muslim Mamulai.

Kuasa hukum pemohon, Isman dan pihak BRI diwakili oleh Haswinckel Mandik dan Zensiswati. Pihak BRI menyatakan siap memberikan dokumen yang diminta pemohon berupa sertifikat atas nama Abdullah yang pernah menjadi jaminan kredit atas nama Sadria.

Sengketa informasi yang kedua adalah, pemohon meminta informasi hasil berita acara acara pemeriksaan tanggal 27 Agustus 2019 yang dilakukan oleh pejabat kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah, nomor W.24.KP.05.04-4112 tanggal 12 Agustus 2019 tentang pemeriksaan Tommy Heriyanto.

Sidang ditunda karena ketidakhadiran pemohon prinsipal berhalangan hadir dengan alasan sakit. Sehingga sidang putusan mediasi dilanjutkan hari ini dengan agenda penyerahan berita acara kepada pemohon prinsipal.

Terakhir, Dokumen informasi tersebut diserahkan di depan majelis komisioner komisi informasi pada tanggal 20 Maret 2023 di kantor Komisi Informasi Sulteng.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Nilam Sari Lawira Terima Gelar Kehormatan Maradika Mayori Inontodea Sulawesi Tengah dari Kagua Karamala Labuan.

Donggala, – Ketua DPRD Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira mendapat gelar kehormatan Maradika Mayori Inontodea Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Kagua Karamala Labuan. Pemberian gelar kehormatan itu diberikan berdasarkan hasil sebuah Libu Nuada dari Kagau Libuan.

Prosesi pemberian gelar itu diawali dengan pembacaan gelar penghormatan oleh Magau Kagaua Karamala Labuan, Muhammad Fajar Panggagau SE dalam sebuah upacara di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sabtu 18 Maret 2023.

“Pemberian gelar penghormatan Maradika Mayori Inontodea ini bukan karena dibuat-buat, tetapi ini merupakan rangkaian dari hasil sebuah libu nuada dari Kagua Labuan untuk memberikan penghormatan kepada tokoh, khususnya kepada ibu Nilam Sari Lawira yang merupakan kerabat besar, keluarga besar Kagaua Karama Labuan,” kata Fajar.

Pemberian gelar kehormatan itu kata Fajar, juga dilandasi karena Dr Hj Nilam Sari Lawira merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPRD Sulteng.

Fajar mengatakan, Maradika Mayori diambil dari bahasa Qori, bahasa Kaili tertua yang ada di atas Bulu Karama Pombere Basa.

Maradika Mayori kata Fajar, adalah seorang wanita cantik jelita yang duduk di peraduan teratas, yang mengurusi banyak bagian urusan tentang keadatan. Sekaligus menjadi Ino atau ibu dari masyarakat banyak di wilayah Sulteng sebagai ketua DPRD Sulteng.

Usai pembacaan gelar kehormatan dilanjutkan dengan pengalungan Taganja oleh Pua Zamani Tato Masitudju kepada Dr Hj Nilam Sari Lawira.

Fajar mengatakan, gelar hormatan Maradika Mayori yang diberikan kepada Dr Hj Nilam Sari Lawira sesuai dengan letak kedudukannya sebagai ketua DPRD Sulteng. Maradika Mayori kata Fajar, merupakan kalimat tertua, yang merupakan penghargaan tertinggi bagi perempuan saat dia menduduki kedudukan teratas. Sedangkan Inontodea adalah ibu dari masyarakat Sulteng, khususnya masyarakat Desa Labuan.

Merespons pemberian gelar tersebut, Dr Hj Nilam Sari Lawira menyampaikan terima kasih, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan sebagai ketua DPRD Sulteng.

“Ini merupakan suprise yang sangat kami syukuri, dan sangat membanggakan.

PPNI Bertambah Usia, Gubernur Katakan Populasi Perawat Paling Besar

Momentum HUT ke-49 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang bertepatan dengan Hari Perawat Nasional pada tanggal 17 Maret, diharapkan memperkuat kekompakan dan persaudaraan perawat mengingat profesi ini memiliki populasi terbesar diantara semua tenaga kesehatan.

“Alhamdulillah PPNI telah tumbuh menjadi organisasi yang mandiri dan mampu mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata bagi masyarakat,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir.H.M Faizal Mang, MM mengucap syukur pada awal sambutan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Jum’at lalu (17/3).

Bertepatan dengan momen spesial itu, PPNI Sulteng melantik badan kelengkapan organisasi diantaranya badan perawat penanggulangan bencana dan perawat anastesi, MoU dengan PMI Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng serta pemotongan tumpeng, kesemuanya dilaksanakan di aula BPSDM Sulteng,

Melanjutkan sambutan gubernur, Asisten Faizal Mang meminta kerjasama aktif perawat untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2025 dan gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju.

“Khususnya pada misi kesatu meningkatkan kualitas manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar,” tambahnya.

Lebih lanjut Ia meminta supaya perawat mengedepankan etika dan sopan santun dalam pelayanan kesehatan karena hal itu sangat berdampak langsung ke pasien.

“Senyum saja sudah memberi keteduhan, olehnya perawat harus murah senyum,” harapnya.

Asisten juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengorbanan para perawat dalam penanganan pandemi Covid-19 dan bencana alam 28 September 2018.

Serta turut mendoakan perawat-perawat yang gugur dalam penanganan pandemi Covid-19 dan bencana alam 4 tahun silam.

“Selamat HUT PPNI ke-49, PPNI Maju, perawat hebat, masyarakat sehat,” pungkasnya.

Hadir di kesempatan itu, Direktur RSUD Undata drg. Herri, M.Kes, Ketua Dewan Penasehat Etika PPNI Sulteng Irwan Lahace, Sekretaris BNN Provinsi Sulteng, Ketua PPNI Sulteng Masri Dg. Taha dan unsur keperawatan.

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kelurahan Kabonena Gelar Pawai Obor

Palu, Sulawesi Tengah – Kelurahan Kabonena bekerja sama dengan LPM Kelurahan Kabonena, dan Risma se-Kelurahan Kabonena menggelar Pawai Obor dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Sabtu malam (18/03/2023)
adapun pawai tersebut mengambil titik awal/start dari Kapsul BTN Kabonena dan berakhir/finish di Situs Makam Puenjidi.
Lurah Kabonena Putra Maharandha Airlangga dalam sambutan singkatnya saat menerima peserta pawai obor mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia bersama para ibu-ibu Majlis Taklim dan para ketua RT dan RW yang telah bekerja dalam waktu yang sangat singkat telah membuat kegiatan ini terlaksana dengan semarak dan sukses, serta mengharapkan kepada seluruh unsur dan elemen terkait baik pemerintah, swasta dan masyarakat kiranya dapat saling bersinergi dan berkolaborasi untuk membawa Kelurahan Kabonena menjadi lebih baik lagi.
“Insya Allah, akan ada beberapa perencanaan terkait beberapa event yang rencananya akan direalisasikan sekitar triwulan III tahun 2023 ini yang telah didesain oleh para pemuda” ujar Putra Maharandha Airlangga.
dalam kesempatan itu Putra pun menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Kabonena untuk tetap menjaga kekompakan dan kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan sehingga dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyu, aman dan damai. “jangan ada keributan dan bunyi-bunyian petasan” kata Putra Maharandha Airlangga.

Sementara itu Ketua LPM Kelurahan Kabonena Ihsan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk yang kedua kalinya. “Insya Allah tahun depan kegiatan ini akan lebih meriah lagi dan berencana akan menjalin kerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Palu agar kegiatan ini menjadi kalender tahunan setiap menyambut Bulan Suci Ramadhan ” kata Ihsan.
Ihsan juga mengharapkan dan menghimbau kepada seluruh warga Kelurahan Kabonea dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan agar dapat bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama serta menjaga keamanan agar dapat melaksanakan rangkaian ibadah di bulan Ramadhan dengan khusyu, aman dan damai.

kegiatan Pawai Obor ini pula dimeriahkan dengan penampilan dari 4 kelompok Marawis yang ada di Kelurahan Kabonena sehingga suasana menyambut Ramadhan semakin terasa semarak dan syahdu.

Sumber : Humas Kelurahan Kabonena

Peringati Hari Air Sedunia, Pemprov. Sulteng Targetkan Capaian Akses Air Minum 2023 Sebesar 98 Persen.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Moh. Faisal Mang menghadiri sekaligus membuka secara resmi Cikasda Sulteng Fun Walk yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Cikasda Prov. Sulteng. Jl. Prof. Moh. Yamin No. 33 Kota Palu. Sabtu (18/3/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia ke- 31 Tahun 2023, dengan mengusung tema “Mempercepat Perubahan Untuk Mengatasi Krisis Air dan Sanitasi” yang jatuh pada 22 Maret 2023.

Hari Air Sedunia adalah hari yang diperingati sebagai usaha untuk menarik perhatian masyarakat sedunia mengenai pentingnya air bersih bagi kehidupan dan juga sebagai usaha penyadaran guna melindungi sumber daya air bersih secara berkelanjutan.

Adapun rangkaian dari kegiatan ini yaitu ; fun walk, senam bersama, pembagian doorprize serta pengumuman pemenang lomba internal yang sebelumnya sudah diadakan, diantaranya ; lomba futsal, lomba tenis meja, lomba mewarnai tingkat SD, dan lomba bercerita tingkat SD.

Plt. Kepala Dinas Cikasda Prov. Sulteng Andi Ruly Djanggola menjelaskan bahwa untuk melindungi krisis air sebetulnya itu dimulai dari tindakan dan aktivitas di lingkungan rumah.

“Jadi percuma kita menyampaikan bagaimana melindungi krisis air melindungi pemanfaatan air, kalau di dalam rumah kita saja keran yang bocor tidak mau diganti atau keran yang rusak atau airnya dibiarkan terus mengalir terbuang tanpa dimanfaatkan”. Kata Andi Ruly Djanggola.

Selanjutnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sulteng, Moh. Faisal Mang menyampaikan bahwa dalam pelayanan air minum dan sanitasi di Sulawesi Tengah pencapaian akses minum tahun 2021 sebesar 84,6 persen dan akses sanitasi tahun 2021 mencapai sebesar 74,61 persen.

“Target yang akan dicapai di tahun 2023 adalah untuk target capaian akses air minum adalah 98 persen dan target akses sanitasi sebesar 95 persen”. Ucap Moh. Faisal Mang

Ia juga menjelaskan ini dibutuhkan kerja keras bersama agar pelayanan air bersih dan sanitasi serta pengelolaan sumber daya air lebih terpadu dan menyeluruh demi tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat khususnya di Sulawesi Tengah.

“Saya yakin ini adalah wujud kepedulian pengelolaan air di kita dan kebersamaan diantara kita sebagai anak bangsa di Sulawesi Tengah yang kita banggakan ini”. Sambung Moh. Faisal Mang

Turut hadir : Seluruh Pejabat & Staff Dinas Cikasda, Pengadilan Tinggi Agama Prov. Sulteng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Prov. Sulteng, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Kepala Pajak Pratama Palu, Instansi Vertikal di Kementerian PUPR, dll.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng.

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pariwisata se-Sulawesi Tengah

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pariwisata se-Sulawesi Tengah resmi dibuka Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, DR. H. Farid Rifai Yotolembah, S.Sos, M.Si di Aula Kantor Bupati Tojo Unauna. (Jum’at, 17/03/2023).

Hadir pada pembukaan tersebut perwakilan dari Kemenparekraf, Bupati Tojo Unauna yang diwakili Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah dan para Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah berharap agar Rakornis ini dapat menghasilkan keputusan yang bersifat strategis guna pengembangan pariwisata Sulawesi Tengah berkelas dunia.

Sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan bagi negara dan daerah. Jika didorong secara serius dan maksimal maka dapat menjadi kekuatan fiskal bagi daerah untuk menunjang pembangunan di Sulawesi Tengah.

“Kami sedang mendorong beberapa objek wisata di Sulawesi Tengah menjadi Daerah Tujuan Wisata Nasional, terutama wisata megalith yang berada di Kabupaten Poso. Sebab tagline Sulawesi Tengah Provinsi Seribu Megalith telah menjadi icon wisata yang juga sudah dipasarkan lewat Web Indonesia Travel milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) “, ujar Diah Agustiningsih, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah.

Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah saat ini telah mengusulkan Togean menjadi salah satu Kawasan Super Prioritas Nasional (KSPN) ke Bappenas RI dan Kemenparekraf. Selain Togean, diusulkan pula Geopark Danau Poso dan Geopark Palu City. Sedangkan untuk situs warisan Geologi Danau Poso sedang on proses di kementerian ESDM.

Sebagaimana diketahui Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura berupaya terus mendorong secara maksimal potensi geografis, geologi, arkeologi, budaya, tradisi dan ekonomi kreatif sebagai kekuatan yang memiliki daya tarik, menjadi sektor pariwisata unggulan untuk dikunjungi wisatawan baik lokal, nasional maupun mancanegara, serta memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Seiring dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah, dalam Rakornis kali ini mengangkat tema Akselerasi Pengembangan Pariwisata Melalui Kawasan, Festival dan Ekonomi Kreatif Unggulan, dimana akan dihadiri oleh narasumber nasional, DR. Edwin Darma Setiawan SE, MBA selaku Wakil Direktur Utama PT MNC Land Tbk, yg akan membuka wawasan dalam pencapaian menuju Sulawesi Tengah sebagai “World Class Integrated Tourism Destination Development”.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan akan memberikan dukungan dalam rangka promosi destinasi unggulan pariwisata di Sulawesi Tengah.

“Kami akan berupaya untuk memfasilitasi promosi pariwisata melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam hal ini Government Public Relation Television (GPRTV)”, ujar Kepala DKIPS, Sudaryano R. Lamangkona, disela-sela pembukaan Rakornis.