WhatsApp Image 2024-04-26 at 09.00.12

Sulteng Expo Promosikan 6 Sektor Unggulan, Apa Saja?

Penancapan 6 bendera sebagai simbol dari enam sektor unggulan Sulteng menandai pembukaan Sulteng Expo 2024, bertempat di sirkuit Panggona, kamis malam (25/4).

Enam sektor tersebut mencakup perikanan dan kelautan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata dan pertambangan yang dipromosikan di ajang ini.

Dalam sambutan gubernur yang disampaikan Wagub Drs. H. Ma’mun Amir, menilai Sulteng Expo bukan hanya tentang pameran produk unggulan daerah.

“Sulteng expo merupakan wujud komitmen kita untuk terus mengembangkan dan mempromosikan potensi-potensi lokal sulawesi tengah yang kaya dan tidak terbatas ini agar naik kelas ke level yang lebih tinggi,” ucapnya.

Untuk itu, ajang sulteng expo 2024 digandeng dengan kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBWI).

Sehingga acara-acara yang mengisi sulteng expo 2024 sangat beragam dengan adanya perpaduan konten edukasi, hiburan, motivasi dan informasi.

“Semoga sulteng expo 2024 dapat memberikan hasil maksimal dan dampak positif bagi kemajuan pembangunan negeri seribu megalit provinsi sulawesi tengah,” harapnya.

Sementara Direktur Pengembangan Potensi Daerah Suhartono mengapresiasi sulteng expo sebagai iven yang bagus untuk meningkatkan investasi sebagai penyumbang devisa negara.

Ia berharap semoga pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan potensi-potensi lokalnya untuk diubah menjadi peluang-peluang investasi.

“Ujung tombak investasi itu ada pada bapak ibu di daerah-daerah,” ujarnya mengingatkan.

Sulteng expo 2024 mengusung tema “hilirisasi sektor unggulan di negeri seribu megalit sulawesi tengah” dan akan berlangsung mulai tanggal 25 sampai 28 April 2024.

“Sulteng expo kali ini kembali digelar usai berakhirnya pandemi covid-19,” kata Plh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulteng M. Sadlly Lesnusa, S.Sos, M.Si.

Di lokasi Sulteng expo, pengunjung dapat melihat tempat pameran dari berbagai instansi perangkat daerah, perusahaan swasta dan UMKM, serta menikmati penampilan hiburan dari artis ibukota dan band lokal.

Nampak hadir di pembukaan Kepala Perwakilan BI Sulteng Rony Hartawan, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng Hermansyah Siregar, pejabat perangkat daerah, forkopimda dan undangan terkait.

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

WhatsApp Image 2024-04-25 at 19.48.49

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28, Gubernur : Otonomi Daerah Tingkatkan Kemajuan dan Kesejahteraan Sulteng

Filosofi dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur H.Rusdy Mastura usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 bertemakan “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”, bertempat di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (25/4).

“Selamat Hari Otonomi Daerah, semoga ke depan menjadi lebih baik lagi,”kata gubernur.

Sejak otonomi daerah resmi diberlakukan lebih dari dua dekade silam, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menorehkan hasil-hasil positif bagi kemajuan wilayah, kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Diantaranya, berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 3.02 % (2022) menjadi 1,44 % (2023), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan sepanjang tiga tahun terakhir yakni dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023), Pertumbuhan ekonomi tertinggi mencapai 13,06 % jauh di atas rata-rata Nasional yang hanya mencapai 5 %, Realisasi investasi terbesar ke 4 secara Nasional setelah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur, Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 % (2022) menjadi 2,95 % (2023), Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 Triliun (2023), SAKIP meningkat dari nilai B menjadi BB.

Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi ke depan ini, terutama pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang mana Sulawesi Tengah sebagai daerah paling dekat dengan IKN berperan penting sebagai beranda depan dan kawasan penyangga IKN Nusantara.

Dengan ikhtiar mewujudkan Sulteng yang lebih Sejahtera dan Maju, Gubernur H.Rusdy Mastura mengajak semua pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lintas sektor dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga otonomi daerah berkorelasi bagi kemajuan wilayah, kemandirian fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah yang lebih baik lagi.

Turut mendampingi Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka, Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir,SH,LLM, Pj Bupati Buol Drs.Muchlis,MM, Plh Kadis ESDM Prov Sulteng Eddy Lesnusa,S.Sos, Kepala Brida Kab.Banggai Andi Nur Syamsy Amir.

Biro Administrasi Pimpinan

WhatsApp Image 2024-04-25 at 16.45.49

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang dipusatkan di Kantor Balai Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (25/4).

Puncak peringatan ini dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Prof.Drs.H. Tito Karnavian,M.A,Ph.D dan diikuti para kepala daerah se Indonesia.

Tampak hadir, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Dr. Moeldoko.

Kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menuturkan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Menurutnya, tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah.

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945.

Berangkat dari prinsip dasar inilah, Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi dan/atau kabupaten/kota menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif.

Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan dilaksanakan nanti di bulan November 2024, penyusunan perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.

Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari, penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.

Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, diharapkan dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana.

Turut hadir, Plh Kadis ESDM Prov Sulteng Eddy Lesnusa,S.Sos, Kepala Brida Kab.Banggai Andi Nur Syamsy Amir.

Biro Administrasi Umum

WhatsApp Image 2024-04-24 at 19.09.41

Pemprov Sulteng diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan hadiri Wisuda Universitas Tadulako Ke 123 Tahun 2024

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, DR. H. Rudi Dewanto, SE., MM, menghadiri Wisuda Universitas Tadulako Ke 123 Tahun 2024, bertempat di Auditorium Untad, pada, Rabu, (24/04).

Adapun rincian jumlah wisudawan pada wisuda kali ini, yakni program Pascasarjana 29 orang dan S1 sebanyak 1.402 orang.

Wisudawan program sarjana didominasi asal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebanyak 302 orang disusul Fakultas Teknik 257 orang kemudian Fakultas Ekonomi dan Bisnis 226 orang.

Selanjutnya Fakultas Kedokteran 64 orang, Fakultas Hukum 103 orang, Fakultas Matematika dan llmu Pengetahuan Alam 85 orang, Fakultas Kehutanan 40 orang, Fakultas Pertanian 90 orang, Fakultas Kesehatan Masyarakat 57 orang, Fakultas Peternakan dan Perikanan 36 orang, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 142 orang.

Biro Administrasi Pimpinan

WhatsApp Image 2024-04-24 at 05.30.03

KSS Dipertanyakan, Wagub Ma’mun Amir Angkat Bicara

Palu- Pertanyaan seputar Kartu Sulteng Sejahtera (KSS) akhirnya terjawab. Jawaban atas keberadaan kartu ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Ma’mun Amir sewaktu hadir membuka Rapat Konsultasi PKK se-Sulteng di Sriti Convention Hall, pada Selasa (23/4/2024).

Menurut wagub, semasa kampanye Pilkada 2020 yang lalu, kartu tersebut telah dicabut atau ditarik dari masyarakat sesuai rekomendasi penyelenggara Pemilu dengan alasan KSS bukan media kampanye.

“Bukan media kampanye, tapi isi (program) di dalam kartu tetap kita laksanakan lewat OPD terkait,”ujarnya meluruskan simpang siur KSS.

Kemudian setelah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur sulteng, maka lahirlah beberapa program OPD yang merupakan hasil penjabaran dari KSS.

Diantaranya Bantuan Tunai (BANTU) yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Sulteng.

Program BANTU menyasar keluarga miskin kategori ekstrim (desil 1) dengan pemberian bantuan uang tunai sebesar 1 juta rupiah per tahun dan sudah dimulai sejak 2022.

Lalu, Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng meluncurkan program sekolah gratis tingkat SMA/SMK dan SLB dengan menggunakan dana BOS daerah.

Atas program tersebut, jelang 3 tahun kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura dan Wagub Ma’mun Amir membangun Negeri Seribu Megalit, Pemprov Sulteng menunjukkan kinerja positif dan diakui di tingkat pusat.

Diantaranya, berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 3.02 persen (2022) menjadi 1,44 persen (2023), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan sepanjang tiga tahun terakhir yakni dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023), Pertumbuhan ekonomi tertinggi mencapai 13,06 persen jauh di atas rata-rata Nasional yang hanya mencapai 5 persen.

Lanjut, realisasi investasi terbesar ke 4 secara Nasional setelah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur, Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 persen (2022) menjadi 2,95 persen (2023), Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan signifikasn dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 Triliun (2023), SAKIP meningkat dari nilai B menjadi BB.

Trend positif tersebut di atas bisa diraih berkat kerjasama dan dukungan semua stakeholder, termasuk Tim Penggerak PKK se Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan ikhtiar mewujudkan Sulteng yang lebih Sejahtera dan Maju, Wagub Ma’mun Amir mengajak Tim Penggerak PKK se Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi membangun daerah.

Turut hadir, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Vera Rompas Mastura, Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Halima Amir, Para Ketua TP PKK Kab/Kota Se-Sulteng, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Rony Hartawan, Para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Sulteng, Perwakilan Ketua Bhayangkari, Perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana dan Jalasenastri.

Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.

WhatsApp Image 2024-04-24 at 05.29.08

Seminar Ilmiah KAGAMA FKKMK UGM, Berikut Harapan Wagub

Palu-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wagub Ma’mun Amir secara resmi membuka Seminar Ilmiah yang dilaksanakan oleh Keluarga Besar Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Kompartemen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat Dan Keperawatan (FKKMK UGM).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (23/4/2024).

Kesempatan itu, Wagub Ma’mun Amir mengucapkan selamat datang kepada Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB UGM, Mudrajad Kuncoro di Negeri Seribu Megalit, Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, dengan harapan melahirkan suatu gagasan yang konstruktif terkait penyusunan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan masalah, terlebih khusus memberikan service excellent dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selanjutnya disampaikan, memasuki tahun ketiga memimpin Sulteng bersama Gubernur Rusdy Mastura, terang Wagub, bahwa Sulawesi Tengah menunjukkan trend yang positif.

Diantaranya, berhasil menurunkan kemiskinan ekstrim dari 3,02 persen (2022) menjadi 1,44 persen (2023), menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 persen (2022) menjadi 2,95 persen (2023), meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,01 (2022) menjadi 71,66 (2023).

Lanjut, pertumbuhan ekonomi tertinggi 13,06 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 5 persen, realisasi investasi terbesar ke 4 secara Nasional setelah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalamai kenaikan signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 triliun, SAKIP meningkat dari nilai B menjadi BB.

“Lompatan tersebut di atas, bisa diraih berkat kerjasama dan dukungan semua stakeholder, termasuk Keluarga Besar Alumni UGM Sulteng”

Dengan ikhtiar mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju, Wagub Ma’mun Amir mengajak Keluarga Besar Alumni UGM Sulteng terus bersinergi dan berkolaborasi membangun daerah.

Perwakilan KAGAMA FKKMK UGM Sulteng dr. Putu melaporkan seminar ini bertujuan sebagai langkah awal untuk masing-masing rumah sakit pemerintah dan swasta dalam meningkatkan manajerial rumah sakit.

Turut hadir, Para ASN Lingkup Pemprov Sulteng dan Keluarga Alumni UGM dengan narasumber utama Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB UGM, Mudrajad Kuncoro.

Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.

WhatsApp Image 2024-04-24 at 05.28.06

Wagub Membuka Secara Resmi Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK se Provinsi Sulteng Tahun 2024

Palu-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir secara resmi membuka Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, bertempat di Sriti Convention Hall, pada Selasa (23/4/2024).

Turut hadir, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Vera Rompas Mastura, Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Halima Amir, Para Ketua TP-PKK Kab/Kota Se-Sulteng, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Rony Hartawan, Para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Sulteng, Perwakilan Ketua Bhayangkari, Perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana dan Jalasenastri.

Mengawali sambutanya, Wagub Ma’mun Amir menyampaikan permohonan maaf Bapak Gubernur Rusdy Mastura yang sedianya akan menghadiri Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK se Provinsi Sulawesi Tengah, berhubung Bapak Gubernur sedang mengikuti kegiatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Hari Otda tingkat Nasional di Jawa sehingga belum dapat menghadiri kegiatan tersebut.

“Kita doa kan pada acara PKK ke depan Bapak Gubernur bisa mengikuti kegiatan dimaksud dan beliau menyampaikan salam hangat untuk semua Tim Penggerak PKK se- Sulawesi Tengah” ucap Wagub

Selanjutnya, Wagub menjelaskan bahwa rapat konsultasi yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK ini merupakan salah satu wadah untuk membahas dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, guna mewujudkan kesejahteraan keluarga.

Selain itu kata Wagub, Masih terdapat program dan kegiatan yang telah ditetapkan namun belum dapat dilakukan oleh pemerintah, akan lebih efektif bila dilaksanakan melalui dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Tim Penggerak PKK secara berkesinambungan.

Untuk itu, dukungan Tim Penggerak PKK sebagai mitra pemerintah perlu dioptimalkan oleh perangkat daerah yang mempunyai keterkaitan programnya dengan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar dapat memfasilitasi kegiatan PKK diseluruh tingkatan.

Lanjut wagub, karakteristik dan kelebihan gerakan PKK yang tumbuh dan berkembang dari keluarga dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat serta berada langsung ditengah – tengah masyarakat, merupakan potensi yang perlu diberdayakan dan kembangkan untuk memberikan kontribusi yang besar bagi peyelesaian permasalahan –permasalahan yang dihadapi di daerah.

Menurutnya, posyandu saat ini tidak lagi hanya berperan sebagi obyek pembengunan tetapi merupakan mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan otonomi desa sesuai amanat Undang Undang nomor 2014 tentang Desa.

“Saya mengapresiasi atas dikukuhkannya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu”, ungkapnya

Selanjutnya, Ia mengajak Tim Penggerak PKK untuk meningkatkan kinerja dengan menjalin kerjasama dengan lintas perangkat daerah sebagai mitra kerja Tim Penggerak PKK, dan kepada pimpinan perangkat daerah agar senantiasa lebih terbuka dalam pelaksanaan program yang ada kaitannya dengan Pokjanal Posyandu agar lebih efisien dan efektif.

Ia pun berpesan, kepada seluruh Pengurus PKK yakni, perlunya penajaman program prioritas gerakan PKK, perlunya peningkatan kapasitas kelembangaan gerakan PKK di semua jenjang serta program pelayan sosial dasar di posyandu tidak hanya fokus pada aspek kesehatan dasar saja tetapi juga aspek pendidikan dasar dan aspek ekonomi keluarga.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Ia berharap agar Tim Penggerak PKK turut berpartisipasi mendorong keluarga-keluarga miskin di pedesaan untuk berperan aktif. untuk menjadi pelaku pembangunan yang benar – benar tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi, dan paham terhadap program serta kebijakan pemerintah daerah.

“Selain itu forum pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kader PKK dalam pengembangan Program PKK yang kreatif dan inovatif”, Harap Wagub

Sebelumnya, Ketua TP-PKK Vera Rompas Mastura menyampaikan pelaksanaan 10 program pokok PKK pada hakekatnya harus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Ia mengajak Tim Penggerak PKK saling berkoordinasi guna menyamakan persepsi untuk menyelesaikan segala permasalahan.

Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.

WhatsApp Image 2024-04-23 at 21.15.42

Kadis Kominfo Santik Jadi Pemateri Pada Rapat Konsultasi TP-PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menjadi Narasumber pada Kegiatan Rapat Konsultasi (Rakon) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tingkat Sulawesi Tengah. Bertempat, di Sriti Convention Hall. Selasa,(23/4/2024).

Tujuan diadakannya Rakon, untuk mengoptimalkan sinergitas Kabupaten/Kota dan program inti Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat pusat sampai dengan desa, menjadi langkah sinergitas sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan akselerasi pelaksanaan Program PKK untuk mencapai Rencana Induk PKK 2021 – 2024.

Peserta Rakon ini terdiri dari TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah, TP-PKK Kabupaten/Kota dan Dinas PMD Kabupaten/Kota. Adapun judul materi yang dibawakan Kadis Kominfo Santik yakni Literasi Digital.

Melalui pemaparannya, Sudaryano menyampaikan bahwa dasar hukum tentang Literasi Digital diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Undang-undang inilah yang menjadi dasar pemerintah melalui institusi kepolisian untuk melakukan monitoring dan pengendalian terkait dengan penyebaran informasi serta transaksi elektronik yang ada di masyarakat” ucap Sudaryano.

Menurutnya, saat ini kemampuan masyarakat dalam memahami informasi di ranah digital yang berkembang dalam jaringan internet sudah semakin maju. Mereka sudah mulai mampu menyaring informasi mana saja yang layak untuk dikonsumsi dan apa saja yang kemudian dikategorikan sebagai informasi negatif.

Iapun menjelaskan, manfaat memahami literasi digital diantaranya, meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir serta memahami informasi, menambah penguasaan ‘kosa kata ’ individu dari berbagai informasi yang dibaca, meningkatkan kemampuan verbal individu, literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu dan menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi.

“Banyak inovasi-inovasi yang bisa kita lakukan lewat media sosial atau media digital” ungkapnya.

Selain itu, Sudaryano menyampaikan bahwa sampai saat ini informasi-informasi Hoax merupakan lawan berat bagi para pengguna internet taupun media sosial.

“Sekarang ini lagi ramai informasi yang bersifat hoax, dan literasi digital ini bagian dari bagaimana membangun pengetahuan kita untuk menggunakan media sosial sebagai saluran komunikasi yang baik dan benar” tegas Sudaryano.

Lebih jauh, Sudaryano menuturkan sisi positif adanya digitalisasi yakni, meningkatkan efisiensi operasional dalam bisnis, memungkinkan inovasi produk dan layanan baru, mempercepat komunikasi dan pertukaran informasi, serta memberikan akses lebih luas terhadap pengetahuan dan sumber daya melalui internet.

“Hebatnya dunia digital ini dapat memberikan dan menerima akses informasi yang lebih cepat dan akurat” ujarnya.

Lebih jauh, Sudaryano menerangkan, ia juga menyampaikan bahwa di era yang serba digital, masyarakat sudah tidak canggung lagi untuk memberikan informasi yang terjadi di lingkungan mereka terutama lewat media sosial.

“Kita perlu membangun kecakapan digital, etika digital, budaya digital untuk menciptakan bagaimana kita bisa cerdas didalam bermedia sosial” tutupnya

Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.

Narahubung : Fakhrusy Syakir (082291898648)

WhatsApp Image 2024-04-22 at 22.54.00

BPSDMD Sulteng Gelar Pelatihan PPTK Angkatan II Tahun 2024

Palu- Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala BPSDMD Provinsi Sulteng Adidjoyo Dauda secara resmi membuka Pelatihan bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Angkatan II Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Sinergitas BPSDMD Provinsi Sulteng pada Senin, (22/4/2024).

Dalam sambutan tertulis Gubernur, Kepala BPSDMD Adidjoyo menyampaikan bahwa saat ini masih banyak ditemukan persoalan hukum yang menjerat para Bendaharawan, PPTK, PPK dalam OPD. Untuk itu, pelatihan ini dalam dilaksanakan rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman standar perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban fungsi teknis yang memenuhi kriteria akuntabilitas dalam perspektif hukum.

Selanjutnya, Adidjoyo menjelaskan, penguatan fungsi pengelola keuangan di Pemerintah Daerah ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rangkaian pelatihan ini sebanyak 3 angkatan dimulai pada tahun 2023 sebanyak 1 angkatan dan pada tahun ini terdapat 2 angkatan” Jelas Adidjoyo

Menurutnya, fungsi dan kewenangan PPTK memiliki peranan penting dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Permasalahan yang terjadi adalah jika pelaksanaan fungsi dan kewenangan yang sudah sesuai regulasi tetapi tidak tercapainya penyerapan APBD 100 persen.

“Strateginya ialah dengan melakukan perbaikan mekanisme dan prosedur perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran”, jelasnya

Lebih lanjut, beliau menerangkan, dengan besarnya peranan PPTK dalam Pemerintahan Daerah maka perlu memiliki kompetensi keilmuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

“Digelarnya, pelatihan PPTK ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BPSDM dalam menyediakan dan meningkatkan kapasitas dan kompetensi bagi aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah”, ujarnya

Diakhir sambutannya, Gubernur berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan jelas terhadap tugas dan peran PPTK sehingga mampu menekan terjadinya fraud (penyimpangan) serta tetap menjaga opini audit laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian”

“Saya berharap, para PPTK terhindar dari kasus hukum, temuan dari pemeriksaan BPK dan audit Inspektorat”, tambahnya

Sebelumnnya, Ketua Panitia Moh Riyan, melaporkan bahwa Peserta Pelatihan sejumlah 40 orang yang seluruhnya berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pelatihan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 22 April sampai dengan 26 April 2024”, ucap Riyan

Sumber : PPID Pelaksana BPSDMD Provinsi Sulteng dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.

WhatsApp Image 2024-04-22 at 21.55.51

Kadis Kominfo Santik Jadi Narasumber Pada FGD Komisi Informasi Sulteng

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menjadi Narasumber pada Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) peran tokoh masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan partisipasinya dalam pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Restoran Kampung Nelayan. Jumat, (22/4/2024).

FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di tengah masyarakat untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas dan menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik dalam rangka partisipasi dan akuntabilitas.

Peserta Focus Group Discussion ini terdiri dari tokoh masyarakat, aktivis, dosen dan beberapa perwakilan pers media.

Adapun judul materi yang dibawakan Kadis Kominfo Santik yakni Pengelolaan Informasi & Komunikasi Publik.

Melalui pemaparannya, Sudaryano menyampaikan bahwa dasar hukum tentang keterbukaan informasi publik adalah UU Nomor 14 Tahun 2008.

Menurut Sudaryano, adanya keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah ini menandakan bahwa pemerintah daerah secara bertahap terus melaksanakan upaya-upaya untuk menginformasikan segala hal, terutama kepada publik atau masyarakat secara luas.

Kemudian, tugas ini bukan hanya menjadi tugas badan pemerintahan saja, tetapi seluruh organisasi-organisasi yang dibiayai melalui APBN atau APBD itu wajib untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Adapun informasi yang boleh diberikan meliputi informasi yang secara rutin dilaksanakan oleh badan publik dan informasi yang bersifat serta merta seperti informasi bencana, keadaan darurat dan lainnya yang bersifat urgensi.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa di era yang serba digital, masyarakat sudah tidak canggung lagi untuk memberikan informasi yang terjadi di lingkungan mereka.

“Hampir semua masyarakat yang menggunakan teknologi digital saat ini sudah tidak canggung lagi dalam memberikan informasi yang bersifat pertama kali, seperti informasi bencana atau apapun yang terjadi di lingkungannya.” Ungkap Sudaryano.

Lebih jauh Sudaryano menerangkan, dalam mendorong keterbukaan informasi publik,
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah.

“Diwajibkan pula, setiap OPD atau setiap badan publik yang ada di Sulawesi Tengah ini membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang mana Dinas Kominfo Santik sebagai PPID utama dan OPD lain sebagai PPID pelaksana.” ujarnya

Terakhir, ia menyampaikan, bahwa kami dari Pemerintah Provinsi Sulaweswi Tengah melalui Dinas Kominfosantik memberikan supporting kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus mendorong kegiatan-kegiatan Komisi Informasi agar publik lebih luas mengetahui tentang bagaimana keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan.

Sumber : PPID Pelaksana Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.
Narahubung : Fakhrusy Syakir (082291898648)