Palu – Kunjungan tim Kementerian Dalam Negeri ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah. Bukan sekadar agenda rutin birokrasi. Kehadiran tim yang dipimpin oleh Anis N. Amuda, S.Sos. bersama Muhammad Soleh, S.Kom., dan Sulistyowati, S.Pd., M.M., membawa misi krusial yaitu Asistensi, Supervisi, serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perencanaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Perpustakaan dan Kearsipan. Rabu (20/05/2026).
Langkah ini menjadi momentum penting untuk memotret sejauh mana tata kelola literasi dan dokumentasi sejarah daerah dikelola secara serius. Kearsipan dan perpustakaan sering kali dianggap sebagai urusan penunjang yang dinomorduakan. Padahal, keduanya adalah fondasi ingatan kolektif bangsa dan motor kecerdasan masyarakat. Melalui Monev yang berlangsung selama tiga hari (20–22 Mei 2026) ini, pemerintah pusat sedang memastikan bahwa sinkronisasi kebijakan antara Jakarta dan Palu berjalan di rel yang benar.
Sambutan hangat dari Kepala Dispusaka Sulawesi Tengah, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., yang didampingi Sekdispusaka, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., menunjukkan komitmen keterbukaan daerah untuk dievaluasi. Sikap kooperatif ini patut diapresiasi, sebab pembenahan sistem kearsipan digital dan perluasan akses perpustakaan di era modern memerlukan sinergi yang kuat, bukan ego sektoral.
Kita berharap, evaluasi tiga hari ini menghasilkan rekomendasi konkret, bukan semata tumpukan berkas laporan administratif. Sulawesi Tengah harus mampu memanfaatkan asistensi ini untuk melompat lebih tinggi, mengintegrasikan layanan operational berbasis teknologi, dan membuktikan bahwa urusan perpustakaan serta kearsipan adalah pilar utama dalam pembangunan karakter dan peradaban daerah.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.


Leave A Comment