Palu, Sulawesi Tengah – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Bertempat, di Hotel Best Western Coco Plus Palu. Kamis malam (2/5/2024).
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Sulteng Cristian Adiputra Oruwo.
Mengawali sambutannya, Cristian menyampaikan bahwa rapat ini di hadiri oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara luring, kegiatan yang sama juga dilakukan oleh 7 (tujuh) Kabupaten dan Kota dan dilaksanakan secara serentak pada 2 Mei 2024 sesuai dengan surat edaran KPU RI.
“Setelah menerima registrasi perkara perselisihan hasil Pemilu tanggal 29, berdasarkan pasal 17 ayat 1 A, tiga hari setelah mendapatkan pemberitahuan maka KPU Provinsi maupun kabupaten/kota melaksanakan penetapan calon terpilih yang di dahului dengan penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Sulawesi Tengah.” Tutur Cristian.
Selanjutnya, Cristian membacakan Berita Acara Penetepan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara perolehan suara dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Setelahhnya, pembacaan Surat Keputusan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Penyampaian Salinan Surat Keputusan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat pleno tampak berjalan dengan lancar, hal tersebut ditandai dengan tidak adanya sanggahan pada pembacaan Berita Acara mengenai perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024 yang dibacakan oleh Cristian Adiputra Oruwo.
Turut hadir : Ketua KPU Sulteng secara luring, sekretaris KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, Kadis Komunfosantik Sulteng, Ketua KPID Sulteng, Kadis Kesbangpol Sulteng, Kepala Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Kapolda Sulteng, Kepala Kemenkumham Sulteng, Komnas HAM Sulteng, Ombudsman Sulteng, serta partai politik yang sempat hadir.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.
Narahubung : Fitriani Kamal (082237740432)
Leave A Comment