Palu- Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala BPSDMD Provinsi Sulteng Adidjoyo Dauda secara resmi membuka Pelatihan bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Angkatan II Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Sinergitas BPSDMD Provinsi Sulteng pada Senin, (22/4/2024).
Dalam sambutan tertulis Gubernur, Kepala BPSDMD Adidjoyo menyampaikan bahwa saat ini masih banyak ditemukan persoalan hukum yang menjerat para Bendaharawan, PPTK, PPK dalam OPD. Untuk itu, pelatihan ini dalam dilaksanakan rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman standar perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban fungsi teknis yang memenuhi kriteria akuntabilitas dalam perspektif hukum.
Selanjutnya, Adidjoyo menjelaskan, penguatan fungsi pengelola keuangan di Pemerintah Daerah ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rangkaian pelatihan ini sebanyak 3 angkatan dimulai pada tahun 2023 sebanyak 1 angkatan dan pada tahun ini terdapat 2 angkatan” Jelas Adidjoyo
Menurutnya, fungsi dan kewenangan PPTK memiliki peranan penting dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Permasalahan yang terjadi adalah jika pelaksanaan fungsi dan kewenangan yang sudah sesuai regulasi tetapi tidak tercapainya penyerapan APBD 100 persen.
“Strateginya ialah dengan melakukan perbaikan mekanisme dan prosedur perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran”, jelasnya
Lebih lanjut, beliau menerangkan, dengan besarnya peranan PPTK dalam Pemerintahan Daerah maka perlu memiliki kompetensi keilmuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
“Digelarnya, pelatihan PPTK ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BPSDM dalam menyediakan dan meningkatkan kapasitas dan kompetensi bagi aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah”, ujarnya
Diakhir sambutannya, Gubernur berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan jelas terhadap tugas dan peran PPTK sehingga mampu menekan terjadinya fraud (penyimpangan) serta tetap menjaga opini audit laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian”
“Saya berharap, para PPTK terhindar dari kasus hukum, temuan dari pemeriksaan BPK dan audit Inspektorat”, tambahnya
Sebelumnnya, Ketua Panitia Moh Riyan, melaporkan bahwa Peserta Pelatihan sejumlah 40 orang yang seluruhnya berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Pelatihan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 22 April sampai dengan 26 April 2024”, ucap Riyan
Sumber : PPID Pelaksana BPSDMD Provinsi Sulteng dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.
Leave A Comment