Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Wakil Gubernur Ma’mun Amir menghadiri sekaligus membuka secara resmi Gerakan Serentak Sebulan Minum Tablet Tambah Darah Bagi 100.000 Remaja Putri se-Sulawesi Tengah dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional. Bertempat, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur. Selasa, (2/5/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota, yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dan sasarannya adalah siswi SMA, SMK, MA, SMP dan MTs yang berjumlah sekitar 148.850 siswi. Dan disiarkan secara langsung melalui Chanel YouTube Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan buku saku dan buku referensi Stunting. Kemudian, perwakilan siswi meminum obat tablet tambah darah yang diikuti secara serentak oleh siswi lainya baik langsung maupun virtual.
Kegiatan ini bertujuan yakni ; (1) untuk meningkatkan komitmen dalam peningkatan disiplin minum tablet tambah darah bagi remaja putri di Provinsi Sulawesi Tengah seminggu sekali. (2) untuk meningkatkan kepatuhan remaja putri dalam minum tablet tambah darah. (3) terimplementasinya pencegahan anemia pada remaja putri dengan minum tablet tambah darah.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur didampingi Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Yudiawati Vidiana, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo, Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng I Komang Adi Sujendra dan Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Sulteng Halima Amir.
Dalam sambutanya, Wakil Gubernur Ma’mun Amir menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Selanjutnya, Wakil Gubernur menerangkan bahwa anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. bahkan, stunting dan kekurangan gizi pada balita berkontribusi pada berkurangnya 2-3 persen produk domestik bruto setiap tahunnya.
Hasil survei study status gizi indonesia tahun 2021 prevalensi stunting di provinsi sulawesi tengah sebesar 29,7 persen diatas rata-rata nasional sebesar 24,4 persen, pada tahun 2022 prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tengah turun menjadi 28,2 persen.
Sementara, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 sebesar 14,5 persen. dan untuk target RPJMD sampai dengan tahun 2026 adalah sebesar 8 persen.
“Upaya percepatan penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Tengah masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua.”
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 202 tentang percepatan penurunan stunting, remaja putri menjadi salah satu dari 5 sasaran pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Remaja Putri (Rematri) rentan menderita anemia karena banyak kehilangan darah pada saat menstruasi, rematri yang memasuki masa pubertas mengalami pertumbuhan sehingga pesat kebutuhan zat besi.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan mencanangkan kegiatan aksi bergizi dengan sasaran remaja putri yang dilaksanakan dengan tiga intervensi utama, yaitu (1) sarapan dan minum ttd bersama di sekolah atau madrasah setiap minggu. (2) edukasi gizi yang bersifat multisektor dengan tujuan mempromosikan asupan makan yang sehat dan aktivitas fisik. (3) komunikasi untuk perubahan perilaku yang relevan dan komprehensif.
Berdasarkan data laporan tahunan indikator kinerja gizi Provinsi Sulawesi Tengah, per Februari 2023 cakupan remaja putri di Provinsi Sulawesi Tengah yang mendapatkan tablet tambah darah baru mencapai 47,98 persen, atau masih dibawah target nasional yang sebesar 58 persen.
Terakhir, Wakil Gubernur berharap agar seluruh OPD dan Mitra Kerja terkait di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk saling berkoordinasi guna memastikan seluruh siswi minum tablet tambah darah 4 kali dalam sebulan.
“Saya harap remaja putri di Sulawesi Tengah tumbuh menjadi generasi muda yang sehat.”tutupnya
Turut hadir : Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Para Camat se-Sulawesi Tengah.
Narahubung : Ahyain (082251271042)
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Leave A Comment