Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Wakil Gubernur menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Evaluasi Capaian Kinerja RKPD Provinsi Sulteng Tahun 2022. Bertempat, di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulteng. Kamis, (6/4/2023)
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Ma’mun Amir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina dan Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Cristina Sandera Tobondo.
Dalam sambutanya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa kurang lebih 2 (dua) tahun masa kepemimpinan kami bersama Gubernur dalam amanah yang mengembangkan diberikan oleh masyarakat Sulawesi Tengah.
“Alhamdulliah Sulteng menunjukkan langkah-langkah maju dalam memperjuangkan program-program prioritas daerah.” Ungkap Wakil Gubernur mengawali sambutannya
Selanjutnya, Wakil Gubernur juga menerangkan beberapa indikator makro pembangunan daerah yang di telah capai yaitu ; (1) Berhasil menurunkan angka kemiskinan Sulteng dimana pada tahun 2021 angka kemiskinan Sulteng sebesar 13,00 persen, menurun sebesar 12,33 persen pada tahun 2022. Kemudian penurunan orang miskin sebanyak 16,09 ribu orang dari 404,44 ribu orang.
(2) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), di Sulteng selama memasuki 2 (dua) tahun terakhir terus mengalami penurunan dimana pada tahun 2021 sebesar 3,75 persen dan mengalami penurunan di tahun 2022 pada angka 3,00 persen. (3) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulteng terus meningkat bahkan pada tahun 2022, IPM Sulteng bisa sebesar 70,28 poin atau memiliki status sebagai provinsi dengan IPM berkategori tinggi setelah tahun sebelumnya berstatus sedang.
(4) Capaian laju ekonomi Sulawesi Tengah hingga Triwulan III tahun 2022 (c-to-c) sebesar 13,83 persen. (5) Indeks gini Sulteng juga cenderung mengalami penurunan yakni, pada September 2021 sebesar 0,326 poin menurun menjadi 0,305 poin pada september 2022. (6) Inflasi daerah Sulteng masih tergolong relatif stabil dan terkendali, tercatat inflasi gabungan dua kota (palu dan luwuk) dari Januari hingga Desember 2022 sebesar 5,96 persen.
“Capaian pembangunan tersebut, salah satu unsur pembentuknya adalah intervensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui penetapan sasaran indikator kinerja perangkat daerah dan sasaran indikator program yang tepat serta penganggaran yang tepat.” Jelas Ma’mun Amir
Terakhir, Wakil Gubernur menghimbau kepada semua perangkat daerah, lebih khusus yang nilai capaian kinerjanya berada pada notifikasi sedang, rendah dan sangat rendah agar mengidentifikasi letak kendala atau hambatan yang dihadapi dalam mencapai sasaran target indikator yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Cristina Sandera Tobondo dalam paparanya mengatakan, dalam hal singkronisasi dan konsistensi antara perencanaan program pembangunan daerah jangka panjang, menengah maupun tahunan, sebaiknya dalam penyusunan APBD setiap tahun tetap mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 sesuai format yang tercantum dalam Permendagri 866 Tahun 2017.
Selanjutnya, Kepala Bappeda menjelaskan, Hal tersebut bertujuan ; Pertama, untuk melihat sejauh mana capaian keberhasilan dokumen perencanaan pembangunan baik tahunan, jangka menengah maupun jangka panjang.
Kedua, untuk mengurangi tumpang tindih pelaksanaanya dan menyerasikan sebuah perencanaan wilayah, sesuai dengan program prioritas yang tercantum dalam RPJMD, agar Visi dan Misi kepala daerah terpilih dapat tercapai.
Ketiga, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparatur perangkat daerah dalam menyusun target anggaran dan indikator kinerja yang termuat dalam RPJMD 2021 – 2026.
Perbaikan dan penyesuaian target indikator kinerja tahun anggaran 2023, didasarkan pada pencapaian target indikator tahun 2022 dan ketersediaan pagu anggaran tahun 2023.
Dalam penetapan indikator kinerja tahun anggaran 2024, perangkat daerah dapat menyesuaikan target indikator kinerja dalam dokumen rancangan Renja sesuai dengan ketersediaan pagu tahun anggaran 2024, yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen rancangan akhir RKPD tahun 2024.
Perbaikan dan penyesuaian target indikator kinerja tahun anggaran 2023, akan dimuat dalam dokumen perubahan RKPD tahun 2023 dan rencana akhir perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2023.
Penyusunan uraian belanja kegiatan pembangunan sebagian besar belum relevan dalam mendukung secara langsung pencapaian indikator kinerja OPD dalam mencapai Visi dan Misi pembangunan daerah.
Beberapa kendala dalam pencapaian kinerja program dan kegiatan yang disampaikan oleh masing-masing OPD, diharapkan menjadi acuan tindaklanjut dalam pelaksanaan APBD periode selanjutnya.
Diharapkan agar seluruh perangkat daerah OPD dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin atas pencapaian.
Turut hadir : Tim Asistensi Pemrov. Sulteng dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)
Leave A Comment