Biro Organisasi melaksanakan rapat bersama Biro Adm Pimpinan dan Biro Umum dalam rangka menindaklanjuti hasil studi tiru Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perubahan nomenklatur struktur organisasi pada Biro Administrasi Pimpinan dan Biro Umum.
Tujuan rapat tersebut sesuai dengan harapan Gubernur Sulawesi Tengah agar pelayanan pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan lebih efektif dan efesien.
Rapat dipimpin oleh Plt Karo Organisasi melalui Kabag Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Lindayani dan diikuti Plt Karo Hukum Adiman,SH,M.Si dan Kabag Rumah Tangga Agung, bertempat diruang rapat Biro Organisasi, Rabu (8/3).
Kabag Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Lindayani menyampaikan bahwa Gubernur dapat melakukan penyesuaian nomenklatur, pembagian tugas dan fungsi biro sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah, hal ini sesuai Permendagri 56 Tahun 2019.
Ia pun menuturkan pihaknya akan segera memproses perubahan nomenklatur pada Biro Umum dan Biro Adpim.
Sementara Plt Karo Hukum Adiman,SH,M.Si menuturkan pihaknya segera memfasilitasi draf perubahan pergub sesuai harapan Gubernur Sulawesi Tengah.
Biro Adm Pimpinan
Leave A Comment