Palu, Sulawesi Tengah. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Kerja Teknis Kepegawaian Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022. Rapat tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu mulai tanggal 1-2 Desember 2022. Bertempat di Hotel Santika Palu. Kamis (1/12/2022).
Pada laporan yang disampaikan oleh Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Neng Eli, SH,. MM, bahwa tujuan rapat tersebut guna mensinkronkan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan kepegawaian di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Kota serta instansi dilingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah, menciptakan persamaan persepsi dan pola pikir serta mekanisme dalam pelaksanaan tugas Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan menjadi ajang evaluasi pengelolaan kepegawaian di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Kerja Teknis Kepegawaian Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 ini diikuti oleh perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, pejabat eslon IV yang menangani kepegawaian pada Dinas Badan dan Kantor dilingkungan daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Asri, SH., M.Si, mengatakan, bahwa rapat kinerja ini kiranya dapat dijadikan sebagai ajang curah pendapat dan diskusi serta merumuskan cara penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan pembinaan dan pelayanan sehingga pembina dan pengelola kepegawaian memiliki persepsi yang sama dalam menyusun strategi kebijakan manajemen ASN.
Pola pembinaan manajemen ASN mengalami perubahan yang diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta berbagai peraturan perundang-undangan yang menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini, dari yang selama ini berada pada tataran zona nyaman beralih menjadi zona kompetisi atau persaingan sehat.
“Ini merupakan tantangan sangat berat buat kita, karena tidaklah mudah mengubah mindset. Apalagi jika diperhadapkan dengan posisi ASN yang ada pada saat ini masih jauh dari ideal” ucap Asri.
Selanjutnya, pengelolaan manajemen kepegawaian, target birokrasi menjadi pemerintah yang dinamis hanya dapat terwujud apabila semua mampu bertransformasi, terus mengembangkan diri, berubah dari yang awalnya memandang kepegawaian hanya menitikberatkan pada administrasi semata menuju sasaran antara yaitu birokrasi yang berbasis kinerja dengan menerapkan manajemen kinerja yang didukung oleh penerapan sistem berbasis elektronik.
Dalam hal ini manajemen kinerja tersebut akan bermuara pada pengembangan SDM sebagai human kapital yang akan menghasilkan layanan profesional.
Turut hadir : Perwakilan BKPSDM Kab/Kota se-Sulawesi Tengah, Pejabat administrator dan pengawas lingkup BKD Prov.Sulteng
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Leave A Comment