Palu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan literasi daerah. , bertempat di ruang rapat utama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., memimpin langsung rapat rutin yang difokuskan pada percepatan akreditasi perpustakaan. Didampingi oleh Sekdispudaka, Bapak Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi penataan ulang strategi organisasi. Senin (06/04/2026).
Dalam arahannya, Ibu Siti Rachmi menyoroti sejumlah tantangan nyata di lapangan, terutama mengenai pemenuhan jumlah koleksi yang harus selaras dengan standar nasional. Beliau menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar mengejar predikat, melainkan upaya menjamin kualitas layanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, rapat ini secara resmi menyepakati pembentukan kembali Tim Akreditasi Perpustakaan yang lebih solid dan komprehensif.
Langkah strategis kali ini melibatkan integrasi lintas bidang, termasuk Sekretariat dan seluruh Subbagian terkait. Tim ini akan bekerja secara spesifik untuk membedah enam komponen utama penilaian akreditasi, yaitu:
1. Komponen Koleksi
2. Komponen Sarana dan Prasarana
3. Komponen Pelayanan Perpustakaan
4. Komponen Tenaga (Pustakawan)
5. Komponen Penyelenggaraan, dan
6. Komponen Pengelolaan Perpustakaan
Melalui kolaborasi antarlini ini, diharapkan kendala teknis dalam strategi penilaian dapat teratasi secara sistematis. Dengan terbentuknya tim baru ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah optimis mampu memenuhi standar mutu yang ditetapkan, sekaligus mewujudkan perpustakaan yang modern, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.


Leave A Comment