Palu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi telah mengumumkan 14 (empat belas) nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah masa jabatan tahun 2025–2028 untuk dilakukan uji publik. DPRD menerima nama-nama tersebut dari Timsel pada 23 Mei 2025.
Ketetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 160 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2025–2028.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Arus Abdul Karim, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa proses seleksi telah berjalan dengan objektif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyambut baik hasil kerja Tim Seleksi yang telah menjaring nama-nama terbaik putra-putri Sulawesi Tengah. Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memastikan para calon memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID,” ujar Ketua DPRD Sulteng, Rabu, (11/6/2025)
Berikut adalah 14 nama calon anggota KPID Sulteng periode 2025–2028 yang telah diterima DPRD : A. Kaimuddin, Farid, Fery, Hafid, Mita Meinansi, Moh. Misbahudin, Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar, Muhammad Faras Muhadzdzib L, Muhammad Ramadhan Tahir, Muhammad Wahid, Rachmat Caisaria, Sepriyanus Tolule, Temu Sutrisno, Yeldi S. Adel
Proses uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, sebelum ditetapkannya tujuh anggota terpilih yang akan mengisi posisi di KPID Sulteng untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.
“KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran dan menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi yang sehat, edukatif, dan berimbang. Oleh karena itu, kami berharap proses ini menghasilkan komisioner yang profesional dan berdedikasi,” tambahnya.
Uji Publik itu juga mempengaruhi tes selanjutnya di tingkat DPRD Sulteng yaitu fit and proter test. Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) berlangsung 23 Juni 2025.
Masukan, saran, dan kritik dapat disampaikan melalui tautan seleksikpid.sultengprov.go.id/uji-publik
Sumber Rilis dan Foto: PPID Utama / Humas Pemprov Sulteng
Leave A Comment