WhatsApp Image 2025-04-16 at 07.44.10

Komisi Informasi Sulteng Fasilitasi Mediasi Antara Insan Pers dan Dinas ESDM Terkait Kesalahpahaman Informasi Publik

Palu – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dan konferensi pers yang mempertemukan perwakilan insan pers dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, menyusul adanya kesalahpahaman dan keluhan dari pihak jurnalis terkait kurangnya akses dan penghargaan dalam komunikasi mengenai informasi publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Abdul Abbas Rahim, Sekretaris Dinas Kominfosantik Sulteng Aswin Saudo, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sultan, dan beberapa insan pers. Rabu, (16/4/2025)

Pihak pers menyatakan merasa kurang dihargai dalam proses pertemuan dengan dinas ESDM, khususnya terkait pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan di wilayah Buranga. Dalam rapat yang berlangsung di kantor Komisi Informasi Sulteng, pihak Dinas ESDM memberikan klarifikasi bahwa kesalahpahaman tersebut terjadi akibat mis-komunikasi yang tidak disengaja.

Dinas ESDM menyebutkan bahwa pada saat itu mereka sedang dalam situasi padat, termasuk mempersiapkan keberangkatan Gubernur ke Morowali Utara, sehingga komunikasi dengan media menjadi kurang optimal.

Pihak Dinas ESDM menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers atas kejadian tersebut, serta menegaskan komitmen untuk memperbaiki mekanisme komunikasi dan keterbukaan informasi di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pihak pers Sulawesi Tengah menyampaikan, “Kami pihak pers Sulawesi Tengah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi Informasi karena bersedia memfasilitasi konferensi pers ini. Dan untuk Pak Kabid Dinas ESDM, jadikan ini sebagai pembelajaran dan jangan pernah membelakangi pihak pers, karena materi berita kami nantinya akan menjadi pembelajaran dan dasar kebijakan dari Pemerintah Sulawesi Tengah.”

Ketua dan Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Sulteng turut menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan keterbukaan informasi. “Semoga kegiatan pada hari ini menjadi titik awal agar kedepannya8 semua instansi, termasuk Dinas ESDM, semakin terbuka dan proaktif dalam menyampaikan informasi publik,” ujar Ketua Komisi Informasi.

Sekretaris Komisi Informasi menambahkan, “Kita ini berada di provinsi yang harus transparan dan terbuka. Maka dari itu, setiap OPD diminta untuk benar-benar terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik sesuai amanat undang-undang.”

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak untuk menjaga komunikasi yang sehat dan profesional, serta menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran menuju peningkatan layanan informasi publik.

Sumber Rilis dan Foto : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng

Tags: No tags

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *