Palu- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Statistik melaksanakan Desk (pendampingan) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pengelolaan Metadata bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, diruang rapat Diskominfosantik Provinsi Sulteng. Kamis, (13/11/2024)
Desk ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada Rabu, 13 November sampai dengan Jumat, 15 November 2024. Dan dihadiri perwakilan OPD lingkup Pemprov. Sulteng, pejabat dan staf bidang Statistik Diskominfosantik Provinsi Sulteng.
Desk ini dipimpin Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Madda. Ia menyampaikan, desk ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
“Penilaian EPSS tahun 2024 sudah dilakukan pada Mei 2024, hasilnya akan kita ketahui diawal Desember 2024”, tutur Madda
Selain itu kata Kabid Statistik, desk ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilaksanakan pada bulan Juli 2024 serta mempersiapkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral secara nasional.
Dijelaskan juga, bahwa di tahun 2023 nilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Provinsi Sulteng memperoleh 2,28 point. Dan ditahun 2024 pemerintah pusat menargetkan Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 2,6 point.
“Dari hasil desk ini, pusat akan menunjuk dua OPD untuk mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah”, ungkap Madda
Selanjutnya, Diskominfosantik Provinsi Sulteng selaku Walidata akan menilai tingkat kematangan data sektoral dari masing-masing OPD dan akan ditentukan peringkat 1 sampai 10.
Terkahir, ia berharap melalui pelaksanaan Desk ini dapat diketahui tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing perangkat daerah selaku produsen data.
“Saya berharap pengelolaan data sektoral di perangkat daerah benar-benar memenuhi prinsip Satu Data Indonesia”, tutupnya
Sumber : Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana
Narahubung : Ahyain (082251271042)
Leave A Comment