Palu – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Kebijakan Pembangunan Riset Daerah gelar Bimbingan Teknis Pendampingan Penentuan Produk Unggulan Daerah (PUD) dan Permasalahan Prioritas Daerah (PPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Bertempat di Aula Nagaya Brida. Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, dengan menghadirkan narasumber yaitu Perencana Ahli Utama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hamid, dan Koor. Pelaksana Fungsi Bimbingan Teknis dan Supervisi Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, BRIN, Eko Kurniawan, yang dihadiri secara daring.
Dalam sambutannya, Faridah Lamarauna, mengungkapkan bahwa produk unggulan daerah serta permasalahan prioritas daerah merupakan dokumen pendukung dalam penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah (RIJP PID).
Dokumen yang dihasilkan dapat menjadi acuan perencanaan pembangunan terkait arah kebijakan daerah dalam hal riset dan inovasi bagi pemerintah. Hal ini guna peningkatan tata kelola, pelayanan publik, kualitas kebijakan, ekosistem riset dan inovasi daerah, serta salah satu syarat untuk meningkatkan indeks inovasi daerah (IID).
“Berbicara masalah produk unggulan yang ada di Prov. Sulteng, ini merupakan bukan suatu hal yang baru untuk dibicarakan. Bahkan masing-masing dari Kabupaten/Kota sudah memiliki produk unggulan daerahnya” jelas Faridah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah secara terpadu mengidentifikasi produk unggulan serta permasalahan prioritas daerah, ditinjau dari potensi sumber daya alam yang melimpah serta budaya yang kaya. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Urgensi dari kegiatan ini karena PUD dan PPD digunakan untuk menyusun penyusunan rencana awal rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah (RIPJ PID). Dokumen ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) atau rencana pembangunan daerah (RPD) provinsi, kab/kota memiliki kewajiban yang sama.
“Sekarang kita memasuki musim pilkada yang artinya kita akan mempunyai pimpinan baru yang mana nantinya terdapat RPJMD yang baru juga. Ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan identifikasi yang nantinya akan dimasukkan dalam RPJMD tersebut”, lanjutnya.
Setelah resmi membuka acara tersebut, bimtek ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber, sekaligus tanya jawab terkait topik yang diangkat.
Turut hadir : Tim penyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK Prov. Sulteng, Perwakilan BRIDA, BApperida, Bapelitbang, Balitbang Kab/Kota se-Sulteng, Pejabat lingkup Brida Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Brida Prov. Sulteng/PPID Pelaksana
Leave A Comment