Palu, DPMPTSP Prov. Sulteng – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko. Bertempat, di Ballroom Hotel Santika Palu. Senin, (27/05/2024).
Bimtek ini secara resmi di buka oleh Plh. Kepala DPMPTSP M. Sadly Lesnusa. Dan kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, dimulai pada 27 Mei sampai dengan 28 Mei 2024.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem perizinan berbasis resiko, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha.
Mengawali sambutannya, M. Sadli mengatakan, Investasi berperan sangat signifikan dan berkontribusi sangat besar untuk membangun sebuah wilayah. Terutama ke daerah-daerah yang menjadi lokasi kegiatan usaha karena modal dari investasi tersebut akan menggerakan perekonomian daerah.
“Kami tidak bisa hanya mengendalikan APBN dan APBD untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga kami berharap para pengusaha/investor harus juga andil menumbuhkan ekonomi masyarakat dan daerah”, ungkap beliau.
Selanjutnya kata M. Sadli, untuk menarik para investor berinvestasi maka pemerintah perlu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, untuk itu salah satu usaha pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dengan slogan “Trust But Verify”.
Lanjut M. Sadly Lesnusa mengatakan bahwa
penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko ini membantu memudahkan pelaku usaha dengan dua tahap yakni ; pertama, memudahkan perizinan khususnya untuk usaha mikro dan kecil serta usaha yang memiliki resiko rendah dan menengah rendah. Kedua, melakukan pengawasan yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Secara nyata UMKM kita itu belum bergerak signifikan di daerah, ini yang perlu kita dorong secara bersama-sama”, Ujarnya
Menurut Sadli, diperlukan iklim investasi yang baik untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yaitu, “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah lebih Sejahtera dan lebih Maju”. Hal ini telah dibuktikan dimana Sulawesi Tengah menduduki urutan ke-4 Nasional dengan jumlah realisasi investasi sebesar 27,02 triliun pada triwulan 1, tahun 2024.
Untuk itu, ia berharap kegiatan ini mampu menciptakan gagasan, sasaran, menciptakan pelayanan perizinan lebih maksimal dan lebih memuaskan bagi seluruh pelaku-pelaku usaha, terutama bagi pelaku usaha yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Provinsi lain yang berusaha di daerah Sulteng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng, pNarasumber dari , Dr. Kasmudin Mustapa, S.Pd., M.Pd. selaku Moderator yang berasal dari Fakultas FKIP Universitas Tadulako, serta beberapa para pelaku usaha.
Sumber : PPID DPMPTSP Provinsi Sulteng
Leave A Comment