Palu- Dalam rangka pembangunan statistik sektoral sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), maka untuk Tahun 2023 Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,28 dengan predikat Cukup. Predikat tersebut diperoleh dari tahun sebelumnya dengan predikat Kurang.
Perolehan predikat Cukup, membawa Provinsi Sulawesi Tengah berada pada posisi tertinggi dibanding Provinsi lainnya pada Regional Sulawesi. Adapun predikat Baik diraih 6 Provinsi yaitu Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jogjakarta, Bali dan NTB.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, Selasa, (30/4/2024).
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023 merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS, guna mengukur dan mengevaluasi pelaksanaan statistik sektoral melalui mekanisme verifikasi dan validasi informasi, atas hasil penilaian mandiri yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menangani urusan statistik di daerah.
Selain mengukur dan mengevaluasi capaian kemajuan serta mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, EPPS juga dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang statistik sektoral, meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang statistik serta diharapkan dapat menjadi bahan dalam perencaan Pembangunan, baik pada instansi pusat maupun pemerintahan daerah.
Kemudian, dalam rangka melaksanakan perencanaan dan pembangunan untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih baik, maka peran seluruh perangkat daerah dalam menyelenggarakan statistik sektoral sangatlah penting dan memiliki nilai strategis. Melalui statistik sektoral akan nampak capaian yang telah dilaksanakan dan dapat dijadikan bahan evaluasi dalam mengukur capaian hasil pembangunan.
Untuk diketahui, capaian pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dibawah Pemerintahan Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir terbilang cukup menggembirakan dengan berbagai keberhasilan antara lain, berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 3.02 persen (2022) menjadi 1,44 persen (2023), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan sepanjang tiga tahun terakhir yakni dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023).
Pertumbuhan ekonomi tertinggi mencapai 13,06 persen jauh di atas rata-rata Nasional yang hanya mencapai 5 persen, realisasi investasi terbesar ke 4 secara Nasional setelah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur, menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 persen (2022) menjadi 2,95 persen (2023), Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 Triliun (2023), SAKIP meningkat dari nilai B menjadi BB.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.
Narahubung : Ahyain (082251271042)
Leave A Comment