Proses pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah sesuai dengan prosedur.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Rusdy Mastura terkait dinamika pelantikan, pada Selasa, (1/8/2023).
“Pelantikan kemarin semuanya atas sepengetahuan saya dan dibahas melalui mekanisme,”terangnya.
Menurutnya, rotasi pejabat merupakan hal yang biasa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja di setiap OPD/unit kerja.
Terkait penempatan pejabat, gubernur memiliki kewenangan atributif dengan mempertimbangkan 3 kompetensi, yakni : kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Terakhir, Ia berharap para pejabat yang telah dilantik segera bekerja sesuai tugas dan fungsi guna menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng
Leave A Comment