Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa mengikuti Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) secara Virtual. Berlangsung diruang Teleconverence Kantor Gubernur. Senin, (27/3/2023)
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan pembinaan potensi sumber saya nasional untuk pertahanan negara yang melibatkan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyampaikan bahwa setelah 76 tahun Indonesia merdeka telah lahir UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara.
Selanjutnya, Dirjen Pothan menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa isi UU Nomor 23 Tahun 2019 ini membahas 3 (tiga) hal yakni ; Bela Negara, Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan.
Pada kesempatan itu, Dirjen Pothan juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian yaitu ; pertama, diharapkan K/L dan Pemda segera melaksanakan penataan komponen pendukung dalam rangka penetapan komponen pendukung.
Kedua, berkoordinasi secara berkala dengan Kementrian Pertahanan dalam rangka penataan komponen pendukung.
Ketiga, pembinaan komponen pendukung dapat dilaksanakan setelah adanya verifikasi dan penetapan komponen pendukung oleh Kementerian Pertahanan atas persetujuan warga negara, menteri atau pimpinan lembaga, kepala daerah serta pemilik dan pengelola.
Keempat, Pembinaan dilaksanakan agar komponen pendukung siap digunakan untuk pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.
Terakhir, Dirjen Pothan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pejabat khususnya eselon dua kebawah bisa mensosialisasikan ke lingkungannya masing-masing sehingga menyamakan persepsi. Sehingga UU Nomor 23 Tahun 2019 ini dapat diimplementasikan dan berujung pada pertahanan yang kuat.
Turut hadir : Sekda se-Indonesia, Direktur Pelni, Direktur Garuda Indonesia, Direktur Lion Air, DAMRI, Direktur PT. Astra, Direktur BPKAI, TNI, Pejabat Kementerian Pertahanan.
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)
Leave A Comment