Morowali, Sulawesi Tengah – Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah telah berakhir dan ditutup Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona. Selasa, (14/3/2023)
Rakor yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Achmad Hadie Kabupaten Morowali itu melahirkan beberapa rekomendasi yang bersifat strategis dalam upaya penguatan program kerja yang terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) baik utama maupun pembantu dilingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Satu Data Indonesia (SDI).
Selain itu, dalam rangka meningkatkan indeks SPBE, salah satunya adalah melalui penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Untuk diketahui hingga saat ini, aplikasi TTE belum dilaksanakan secara menyeluruh oleh Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah. Olehnya pelaksanaan TTE akan dirampungkan pada tahun 2024 mendatang.
Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Government Public Relation Television (GPRTV) yang diwakili Koordinator Audio Visual dan Media Sosial Kemenkominfo RI dengan para Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
GPRTV merupakan revitalisasi cara komunikasi pemerintah dengan masyarakat. GPRTV channel TV Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang tidak hanya menjadi fungsi bagi Kemenkominfo, tetapi juga bagi kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya. Termasuk Pemerintah Daerah.
GPR TV yang bisa ditonton di platform TV satelit Ninmedia dan aplikasi KUGO milik Ninmedia.
“Kami berharap Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan membuat konten informasi terkait hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan”, ujar Dimas dari GPRTV.
Dalam rakor tersebut ditetapkan pula tuan rumah Rapat Koordinasi Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 mendatang di Kabupaten Poso.
Adapun rekomendasi sebagai hasil Rakor tahun ini akan diramu kembali oleh tim perumus yang akan dibentuk Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati/Walikota untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan program di masing-masing daerah.
Sumber : Humas DKIPS Prov. Sulteng
Leave A Comment