Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng kembali mengadakan penyerahan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2021-2022.
Acara dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Farida Lamarauna, SE, M.Si pada Senin malam (27/2), di hotel Santika.
Turut hadir, akademisi Universitas Tadulako sekaligus penggiat lingkungan hidup Nur Sangadji, DEA, perwakilan perusahaan yang dinilai dan pimpinan OPD lingkup Provinsi Sulteng.
Dari 31 perusahaan ternyata tidak ada satu pun yang berhasil meraih PROPER emas atau peringkat paling tinggi dalam penilaian PROPER periode 2021-2022.
Perusahaan yang dinilai antara lain beroperasi pada sektor tambang sebanyak 22 perusahaan dan sisanya, 9 perusahaan sektor agroindustri.
JOB Pertamina Medco E&P Tomori yang setahun lalu meraih PROPER emas kini harus puas meraih PROPER hijau bersama dengan 4 perusahaan yakni PT Panca Amara Utama, PT Pertamina EP Asset 4, PT Hengjaya Mineralindo dan PT Pertamina Patra Niaga.
Di bawahnya terdapat 17 perusahaan meraih PROPER biru dan 9 perusahaan meraih PROPER merah.
Walau tersisa 9 perusahaan meraih PROPER merah tapi syukurnya tak ada lagi perusahaan yang meraih PROPER hitam atau predikat pengelolaan lingkungan paling rendah.
“Dari tahun ke tahun semakin baik bahkan mulai periode 2015-2016 sampai sekarang tidak ada lagi (perusahaan) yang meraih PROPER hitam,” kata Kepala DLH Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si pada sambutan.
Lanjutnya bahwa penilaian PROPER yang telah bergulir sejak periode 2012-2013 adalah upaya mendorong ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Sulteng.
Pada perusahaan yang masuk PROPER merah diharapnya melakukan perbaikan-perbaikan agar nanti bisa meraih PROPER biru atau predikat minimal dalam hal ketaatan pengelolaan lingkungan hidup.
Begitu pula bagi perusahaan-perusahaan peraih PROPER biru dan hijau agar dapat mempertahankan maupun meningkatkan ke predikat di atasnya.
Sementara Gubernur Rusdy Mastura melalui Staf Ahli Farida mengucapkan selamat kepada seluruh perusahaan yang sudah taat menjalankan regulasi dan sukses meraih predikat PROPER hijau dan biru.
“Tugas Kita adalah menanam agar generasi mendatang bisa memetik buah yang baik, jangan sampai menuai badai dari upaya berburu keuntungan jangka pendek semata,” imbuhnya ke perusahaan peraih PROPER.
Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan yang masih merah supaya memperbaiki indikator-indikator tata kelolanya agar saat penilaian PROPER periode 2022-2023 bisa berganti jadi biru.
“Saya harap ke depan lebih banyak lagi perusahaan di Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan PROPER,” pungkasnya.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)
Leave A Comment