Palu, Sulawesi Tengah. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulawesi Tengah jalankan Program Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP) dalam rangka pencegahan HIV/AIDS yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa (6/12/2022).
Program STOP merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Komisi Penggulangan AIDS agar tidak terdapat korban meninggal dunia akibat virus HIV/AIDS. Adapun program STOP terdiri dari penyuluhan yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan melalui voluntary counseling and testing (VCT). Dalam hal ini apabila hasil pemeriksaan terdapat hasil yang positif maka akan diberikan pengobatan berupa obat anti retroviral (ARV). Fungsi dari obat ARV yaitu guna menekan virus agar tidak berkembang sehingga virus HIV tersebut tidak berubah menjadi AIDS.
Selain itu juga, KPA Sulawesi Tengah gencar melakukan sosialisasi terkait HIV/AIDS dengan sasaran siswa SLTA serta mahasiswa mulai dari umur 15-24 tahun. Sosialisasi ini dilakukan baik secara langsung maupun melalui banner ataupun spanduk. Pada tahun 2030 sendiri terdapat 3 zero yang akan dicapai yaitu tidak ada infeksi baru, bebas stigma dan diskriminasi dan tidak ada korban meninggal karena AIDS.
Dalam penjelasan yang diberikan oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Sulawesi Tengah dr. Muslimah L Gadi, M.Si mengatakan, bahwa berbicara tentang penanganan HIV, tidak hanya masalah kesehatan yang ada didalamnya, akan tetapi berkaitan juga dengan masalah sosial, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, dibentuklah Komisi Penanggulangan AIDS yang diketuai langsung oleh Gubernur untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan HIV/AIDS yang melibatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kendala yang dialami KPA Sulteng dalam pencegahan HIV/AIDS yaitu kurangnya keterlibatan OPD melakukan sosialisasi sesuai sasaran tupoksinya, hal ini menyebabkan jangakuan sosialisasi tersebut masih kurang. Tidak hanya itu, jarak tempuh yang jauh antara tempat tinggal client dan tempat pengobatan menjadi salah satu kendala yang di rasakan.
“Pengobatannya itu harus dilakukan secara terus menerus dan tidak boleh putus, dalam mengkonsumsi obat ARV pun harus dilakukan seumur hidup. Karena obat itu tidak mematikan virus melainkan hanya menekan perkembangan virusnya” ucap dr. Muslimah.
Komisi Penanggulangan AIDS Sulawesi Tengah kedepannya akan terus melakukan sosialisasi melalui radio, media cetak ataupun sosialisasi secara langsung. Selain itu juga, akan dilakukan VCT sebanyak mungkin guna melakukan pengobatan bagi para client yang positif HIV.
Selanjutnya dr. Muslimah mengharapkan agar semua kalangan masyarakat memiliki kepedulian terhadap pencegahan HIV/AIDS serta komitmen pimpinan dalam menyebarluaskan informasi dan memberikan dukungan dalam bentuk biaya serta keterlibatan OPD sesuai dengan tupoksinya. Selain itu juga diharapkan kepada client yang sudah positif HIV, kiranya berkenan mengkonsumsi obat ARV terus-menerus agar virus tersebut tidak menjadi AIDS.
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Leave A Comment