Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Mulyono, SE., Ak., MM. menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Workshop Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Se-Sulawesi Tengah Tahun 2022. Bertempat di Hotel Sutan Raja, Jl. DR. Abdurrahman Saleh No.45, Kota Palu. Rabu (26/10/2022).
Rapat Koordinasi dan Workshop ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Aparatur dan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Tengah Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.”
Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih 3 hari, dimulai pada Rabu, 26 November 2022 sampai dengan Jumat, 28 Oktober 2022.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 110 orang yang terdiri dari ; Sekertaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Pengelola UKPBJ Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Unit Kerja Organisasi dan Tata Laksana Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Selain itu, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, serta Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah yang sempat hadir di kegiatan tersebut.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Ir. Fahrudin ST. M.Si. selaku ketua pelaksana menjelaskan, tujuan kegiatan ini yaitu untuk percepatan pencapaian tingkat kematangan level proaktif UKPBJ Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Sampai saat ini UKPBJ se-Sulawesi Tengah masih belum memenuhi pencapaian kematangan level Proaktif dan masih terdapat 10 Kabupaten/Kota yang belum memenuhi 17 standar LPSE, diharapkan melalui Rakor dan Workshop ini mempercepat pemenuhan 17 standar LPSE dan Proaktif” Kata Fahrudin
Adapun 10 Kabupaten/Kota yang belum memenuhi 17 standar LPSE yaitu ; Kota Palu, Kab. Sigi, Kab Poso, Kab. Bangkep, Kab. Banggai Laut, Kab. Donggala, Kab. Parigi Moutong, Kab. Tojo Una-Una, Kab. Morowali Utara dan Kab. Buol.
Pada kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Mulyono membacakan sambutan Gubernur mengatakan, kegiatan ini merupakan sarana dan strategi yang baik guna menyamakan persepsi demi kemajuan pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan capaian tujuan program pembangunan daerah sebagai kesatuan Visi pembangunan Sulteng “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.
“Selamat datang kepada Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI dan Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI beserta rombongan di Bumi Tadulako Kota Palu Sulawesi Tengah.” Ucap Mulyono mengawali sambutannya
Untuk itu, Dalam proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah hendaknya selalu memperhatikan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah dihimbau agar melaksanakan pengadaan secara elektronik baik melalui e-katalog nasional, sektoral maupun lokal.” Jelas Asisten III
Menutup sambutanya, Mulyono berharap agar kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkrit untuk membangun komitmen dan tekad dalam upaya terwujunya penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan ini” Tambah Mulyono
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat 17 Tanda LPSE oleh perwakilan LKPP RI kepada Kab. Toli Toli, dan Penyerahan Piagam Penghargan Gubernur Sulawesi Tengah Kepada LPSE yang berhasil memenuhi dan mendapatkan 17 Standar LPSE yakni ; kepada LPSE Kab. Banggai, LPSE Kab. Morowali dan diakhiri dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kab. Toli-Toli.
Turut hadir : Unsur Forkopimda, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulteng, Kepala OPD dan UKPBJ se-Sulteng, Narasumber dan Panitia Pelaksana.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.
Leave A Comment