Kemenkumham RI, Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan HAM Sulteng.

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Plt. Karo Hukum Adiman mengikuti Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis Hak Asasi Manusia (HAM) serta Penguatan Pelayanan Berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Kementrian Hukum dan HAM RI. Bertempat, di Swiss Bell Hotel Palu. Rabu, (29/3/2023)

Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Dirjen HAM Kemenhukham RI dan juga dihadiri secara langsung 2 Direktur Kementrian Hukum dan HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktur Kerjasama HAM serta Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Plt. Karo Hukum memberikan materi terkait Penguatan Sadar HAM di Sulawesi Tengah. Dalam materi yang disampaikan bahwa saat ini, Komnas HAM membuat Program Pemberdayaan Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat.

Sebelumnya, Sulawesi Tengah pernah dicanangkan sebagai daerah sadar HAM. Namun, dengan adanya peristiwa korban pelanggaran HAM tahun 1965. Dimana pada saat itu Gubernur Rusdy Mastura masih menjabat sebagai Walikota. Untuk itu, Gubernur menyampaikan permohonan maaf pemerintah terhadap korban pelanggaran HAM tersebut.

Selanjutnya, Perkembangan aspek HAM sudah masuk keseluruh bidang termasuk pengembangan ekonomi masyarakat maupun ketenagakerjaan. Dalam hal peningkatan sadar HAM, seluruh pengusaha dan pemangku kepentingan agar memperhatikan hak-hak pekerjanya dalam hal ini Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apalagi saat ini pengembangan industri pertambangan dan pembangunan daerah Industri pada sektor pertambangan.

Untuk itu, Gubernur meminta para Pengusaha dapat memperhatikan K3 dan melaksanakan perlindungan terhadap hak- hak pekerja. demikian juga perlu ada keseimbangan memperhatikan kepentingan dunia usaha, karena hubungan timbal balik antara penguasa dan pekerja saling membutuhkan. Olehnya, perlu dijaga keseimbangan hak dan kepentingan kedua belah pihak yang tegas diatur dalam ketentuan Perundang-Undangan.

Sumber : Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng

Tags: No tags

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *