Jakarta Selatan – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Melakukan Pertemuan Bersama Menko Polhukam RI Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Bertempat, di Rumah Kediaman Menko Polhukam RI. Kamis, (19/2023).
Pertemuan Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Menko Polhukam RI Mahfud MD, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, untuk membahas kondisi PT. Gunbaste Nikel Industry (GNI), setelah Gubernur mendapat Laporan dari Bupati Morowali Utara terkait peristiwa tersebut.
Gubernur meminta Bupati Morowali Utara, Kapolres dan Danrem 132 Tadulako mengambil langkah strategis agar memastikan pokok permasalahan, mengurai kelompok yang bertikai dan segera bermusyawarah untuk dapat mendamaikan kelompok yang bertikai.
Selanjutnya, Gubernur melaporkan kecepatan Kapolda dan Danrem 132 Tadulako yang langsung turun Ke Morowali untuk memastikan kondisi di Morowali khususnya di PT. GNI sudah kembali Normal.
“Saya sangat mengapresiasi kesigapan Kapolda dan Danrem 132 Tadulako.” Kata Gubernur saat memberikan penjelasan kepada Meko Polhukam.
Gubernur juga melaporkan bahwa saat ini kondisi PT. GNI sudah normal dan sudah ada perdamaian antara TKA dan TKI atas dukungan Kementrian Tenaga Kerja RI, TNI, POLRI, Disnakertrans Provinsi Sulteng, Kapolda, Danrem 132 Tadulako, Bupati dan Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali Utara.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi bersama unsur forkopimda akan terus memastikan Investasi yang bearada di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah terus kondusif dan berjalan baik, apalagi Sulawesi Tengah saat ini menjadi Daerah yang memiliki Investasi No.1 di Indonesia.
Menko Polhukam Moh. Mahfud, MD, menyampaikan apresiasi atas langkah- langkah taktis dan strategis yang di lakukan Gubernur, Kapolda dan Danrem 132 Tadulako, Bupati dan Unsur Forkopimda.
Mahfud meminta Gubernur terus memastikan Iklim Investasi di Sulawesi Tengah tetap baik dan kondusif.
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja akan terus memastikan hak hak pekerja baik TKI dan TKA akan terus berjalan baik.
Menko Polhukam juga meminta terus dilakukan pembinaan dan sosialisasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Bupati, TNI dan Polri tentang hak-hak pekerja baik TKA dan TKI.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan
Leave A Comment