Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Rohani Mastura, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Nasional Percepatan Penurunan Stunting secara Virtual. Bertempat, diruang kerja Sekretaris Daerah Kantor Gubernur. Senin, (5/12/2022)
Rakortek ini diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden mengangkat tema “Pemantapan Konvergensi Untuk Percepatan Penurunan Stunting.”
Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Dr. Ir. Suprayoga Hadi, M.S.P sekaligus membuka secara resmi Rakortek tersebut mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan penegasan prevalensi penurunan stunting sebesar 14 % di tahun 2024.
Indeks pembangunan manusia dalam 10 tahun terakhir sudah cukup baik, dimana mengalami peningkatan sekitar 0,70 % setiap tahun-nya.
“Meski demikian, kita masih menghadapi berbagai permasalahan, jika dibandingkan dengan negara-negara lain kita masih cukup tertinggal.” Kata Suprayoga Hadi dalam sambutannya
Selanjutnya, Suprayoga Hadi juga menjelaskan bahwa salah satu permasalahan yang di hadapi saat ini adalah besarnya jumlah anak yang mengalami kekurangan gizi (Stunting). Oleh karena itu, sejak tahun 2018, pemerintah juga telah melaksanakan program percepatan penurunan Stunting.
“Berarti kita mempunyai 10, 4 poin dalam waktu 2 tahun kedepan.” Ujarnya
Melalui tema Rakortek tahun ini, yakni ; ” Pemantapan Konvergensi Untuk Percepatan Penurunan Stunting” diharapkan komitmen yang sudah terbangun antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Percepatan penurunan Stunting ini harus bersungguh-sungguh kita lakukan karena masalah gizi atau Stunting memiliki dampak pada sumber daya manusia yang kedepan menentukan nasib bangsa ini.” Pungkasnya
Dari data SSGI tahun 2021, sekitar 69 % anak Stunting secara Nasional berada di 12 Provinsi, dimana 7 Provinsi memiliki prevalensi tinggi, dan 5 Provinsi dengan jumlah balita terbanyak yang tersebar di 246 Kabupaten dan Kota.
Aksi konvergensi bisa terjadi apabila ada ; (1) komitmen pemerintah, dukungan politik dan kebijakan yang mendorong pelaksanaan aksi yang sesuai dengan kebutuhan dan kontekstual. (2) sinergi dalam tata kelola dan keterlibatan antar lembaga pemerintah dan para mitra. (3) dukungan sumber daya yang berkesinambungan dan memadai dari segi kuantitas dan kualitas untuk penyelenggaraan program dan pemantauanya.
Hingga tahun 2022, 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia telah menyatakan komitmen untuk percepatan penurunan Stunting. Demikian juga dengan 12 Provinsi Prioritas yang telah meneguhkan komitmen yang sama.
Dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Nasional ini diharapkan dapat mengasosiasikan rumusan aksi nyata percepatan penurunan Stunting baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, agar target penurunan prevalensi Stunting hingga 14 % pada tahun 2024 bisa tercapai.
Turut hadir : Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Sekretaris Utama BKKBN, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Gubernur, Bupati/ Walikota, Kepala OPD Lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, LSM, Mitra Pembangunan, Perguruan Tinggi dan Organisasi Profesi.
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Leave A Comment